Peradilan Militer dan Mendukung Komitmen Penegakan Hukum yang Akuntabel
Peradilan Militer dan Mendukung Komitmen Penegakan Hukum yang Akuntabel
Oleh : Revan Ananda
Peradilan militer kerap menjadi sorotan dalam diskursus publik, terutama ketika dikaitkan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, di tengah dinamika tersebut, penting untuk melihat secara jernih bahwa peradilan militer merupakan bagian integral dari sistem hukum nasional yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas prajurit. Dalam konteks negara hukum modern, keberadaan peradilan militer tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung erat dengan semangat reformasi hukum yang terus berkembang, termasuk komitmen kuat pemerintah dalam memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sebagai institusi yang menangani perkara yang melibatkan anggota militer, peradilan militer memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari peradilan umum. Karakteristik ini bukanlah bentuk pengecualian terhadap prinsip keadilan, melainkan penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi militer yang menuntut disiplin tinggi dan kepatuhan terhadap rantai komando. Dalam praktiknya, peradilan militer justru terus berbenah agar selaras dengan prinsip-prinsip universal penegakan hukum, seperti independensi hakim, keterbukaan proses persidangan, serta perlindungan terhadap hak-hak terdakwa. Reformasi yang dilakukan menunjukkan bahwa peradilan militer tidak kebal terhadap kritik, melainkan adaptif terhadap tuntutan zaman.
Peneliti Pusat Kajian Pertahanan dan Geopolitik (Pushan Geopolitik) Universitas Al Azhar Indonesia, Heri Herdiawanto mengatakan, karakter tegas bahkan terkesan keras dalam peradilan militer merupakan bagian inheren dari sistem pembinaan prajurit yang berorientasi pada disiplin dan kesiapan tempur. Heri juga menyoroti fungsi utama peradilan militer bukan semata-mata menghukum, melainkan menjaga tatanan disiplin internal agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat berdampak pada stabilitas satuan maupun keamanan negara.
Komitmen terhadap penegakan hukum yang akuntabel juga tercermin dari upaya peningkatan transparansi dalam proses peradilan militer. Saat ini, semakin banyak kasus yang ditangani secara terbuka dan dapat diakses informasinya oleh publik, baik melalui publikasi putusan maupun pelibatan media dalam peliputan persidangan. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi militer tidak menutup diri, melainkan berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan. Transparansi tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap putusan tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga dapat diterima secara sosial.
Lebih jauh, sinergi antara peradilan militer dan peradilan umum juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem hukum nasional. Dalam kasus-kasus tertentu yang melibatkan unsur pidana umum, koordinasi lintas lembaga dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas. Hal ini menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum tetap dijunjung tinggi, tanpa mengabaikan konteks kelembagaan masing-masing. Dengan demikian, peradilan militer tidak menjadi ruang eksklusif yang terpisah, melainkan bagian dari ekosistem hukum yang saling melengkapi.
Dukungan terhadap peradilan militer yang akuntabel juga sejalan dengan agenda besar reformasi sektor keamanan yang tengah dijalankan pemerintah. Profesionalisme prajurit tidak hanya diukur dari kemampuan tempur, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hukum dan etika. Oleh karena itu, keberadaan sistem peradilan yang tegas dan adil menjadi instrumen penting dalam membentuk budaya organisasi yang berintegritas. Ketika pelanggaran ditindak secara transparan dan proporsional, maka kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan akan semakin kuat.
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI periode 2011-2013, Laksda (Purn) Soleman B Ponto menyampaikan, karakter keras dalam peradilan militer merupakan konsekuensi logis dari tuntutan disiplin dan kesiapan tempur prajurit. Menurut dia, peradilan militer tidak dapat dipahami menggunakan perspektif hukum sipil semata. Sistem hukum militer dibangun di atas realitas operasional yang ekstrem, di mana prajurit menghadapi situasi kill or be killed. Dalam kondisi seperti itu, tidak ada ruang untuk kesalahan, tidak ada toleransi terhadap pembangkangan, dan tidak ada waktu untuk berdebat.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal proses ini. Kritik yang konstruktif, partisipasi dalam diskursus publik, serta dukungan terhadap reformasi hukum menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari upaya membangun sistem peradilan yang lebih baik. Dalam konteks ini, peradilan militer tidak boleh dipandang sebagai entitas yang tertutup, melainkan sebagai institusi yang terus berkembang dan terbuka terhadap evaluasi.
Ke depan, peradilan militer memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat perannya seiring dengan kemajuan teknologi, dinamika keamanan, dan meningkatnya tuntutan transparansi publik. Transformasi melalui digitalisasi proses hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan regulasi menjadi langkah strategis yang terus menunjukkan progres positif. Upaya ini mencerminkan komitmen peradilan militer untuk tidak hanya responsif terhadap kebutuhan internal, tetapi juga adaptif dan selaras dengan perkembangan eksternal.
Mendukung peradilan militer yang akuntabel berarti juga mendukung tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Ini bukan semata soal institusi, melainkan tentang komitmen bersama untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Dalam kerangka tersebut, peradilan militer memiliki peran penting sebagai penjaga disiplin sekaligus pilar keadilan. Dengan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, peradilan militer dapat menjadi contoh bahwa reformasi hukum bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang terus diwujudkan demi kepentingan bangsa dan negara.
)* Pengamat Hukum
