Penguatan Industri Padat Karya Menjadi Kunci Menekan Risiko PHK
Penguatan Industri Padat Karya Menjadi Kunci Menekan Risiko PHK
JAKARTA – Pemerintah menjadikan penguatan industri padat karya sebagai salah satu strategi utama untuk menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus memperluas penciptaan lapangan kerja pada 2027.
Langkah tersebut ditempuh melalui berbagai stimulus fiskal yang diarahkan kepada sektor-sektor dengan daya serap tenaga kerja tinggi.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto, mengatakan pemerintah telah merumuskan kebijakan fiskal dari sisi permintaan dan penawaran guna meningkatkan produktivitas serta memperluas kesempatan kerja.
“Sektor prioritas peningkatan produktivitas meliputi industri padat karya seperti alas kaki, tekstil, dan furnitur, kemudian pariwisata seperti hotel, restoran, transportasi daring dan logistik, serta pertanian melalui hilirisasi dan digitalisasi,” kata Ferry.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi sektor padat karya dan pariwisata, program magang untuk lulusan baru dengan uang saku setara upah minimum, serta potongan iuran JKK dan JKN sebesar 50 persen bagi pekerja transportasi daring.
Selain itu, pemerintah juga melanjutkan subsidi kredit investasi untuk revitalisasi mesin industri dan program padat karya tunai di berbagai daerah.
Sejumlah program prioritas nasional turut diandalkan sebagai motor penciptaan lapangan kerja, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan Merah Putih, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta modernisasi sektor pertanian.
Ferry menegaskan pemerintah tetap mempertahankan berbagai insentif untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat kelas menengah.
“Semua kami lakukan agar kelas menengah tetap menjadi kelas menengah atau naik kelas dan tidak jatuh ke aspiring class menengah,” ujarnya.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan pemerintah bersama serikat pekerja tengah melakukan langkah mitigasi guna mengantisipasi potensi PHK akibat ketidakpastian ekonomi global.
“Kunjungan yang saya lakukan bertujuan memastikan apakah ada potensi PHK yang dipicu oleh kenaikan kurs rupiah dan perang Iran, Amerika, dan Israel yang tak kunjung selesai,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menganalisis berbagai persoalan yang berpotensi memicu PHK.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, serikat buruh, dan kalangan pengusaha menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tantangan ekonomi global.
