Moratorium SPPG Baru MBG Dilakukan untuk Penataan Tata Kelola Program
Moratorium SPPG Baru MBG Dilakukan untuk Penataan Tata Kelola Program
Jakarta — Pemerintah melakukan moratorium sementara terhadap pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah penataan tata kelola pelaksanaan program. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh aspek operasional, administrasi, pengawasan, dan standar pelayanan berjalan optimal seiring meluasnya cakupan penerima manfaat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang menyatakan pihaknya akan melakukan moratorium atau menghentikan sementara pembangunan SPPG sebagai komitmen membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
“Dalam rangka efisiensi anggaran, maka hal yang kami lakukan adalah pertama, refocusing (penyesuaian) penerima manfaat; kedua, moratorium dapur titik-titik baru; ketiga, pembenahan dapur-dapur yang telah berdiri dan beroperasi agar sesuai dengan standar untuk menghasilkan makanan yang berkualitas,” katanya.
Nanik menjelaskan moratorium tersebut akan dilakukan secepatnya untuk mendukung pemerataan penyaluran MBG sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini tidak menghentikan operasional SPPG yang telah berjalan sehingga distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat tetap berlangsung sesuai jadwal.
Penataan dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan sarana dan prasarana, kapasitas sumber daya manusia, sistem pengadaan bahan pangan, mekanisme distribusi, serta penguatan pengawasan. Pemerintah juga menyempurnakan prosedur operasional standar agar seluruh SPPG memiliki kualitas pelayanan yang seragam di berbagai daerah.
Selain itu, pemerintah melakukan sinkronisasi data penerima manfaat bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna meningkatkan ketepatan sasaran. Penguatan koordinasi lintas sektor juga dilakukan untuk memastikan kesiapan rantai pasok, dukungan logistik, dan kelancaran distribusi makanan bergizi.
Moratorium dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi informasi sehingga pelaksanaan program dapat dipantau secara lebih transparan dan menjadi dasar evaluasi yang lebih cepat. Pemerintah juga mengevaluasi mitra penyedia layanan agar memenuhi persyaratan administrasi, standar keamanan pangan, dan kualitas pelayanan.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar program prioritas pemerintah tersebut berjalan sesuai tujuan dan bebas dari penyimpangan.
“Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Dan tidak ada pengecualian,” kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga keberhasilan program MBG dengan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang maupun penyelewengan dalam pelaksanaannya..
