Masyarakat Mendukung Pemindahan Ibu Kota Negara
Oleh : Syarifudin
Rencana Pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara mendapat dukungan penuh masyarakat. Pemindahan Ibu Kota Negara diyakini akan mempercepat terwujudnya pemerataan Pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) mendapat dukungan dari masyarakat luas, termasuk dari masyarakat setempat. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor secara tegas mengatakan tidak ada penolakan yang dilakukan masyarakat setempat terkait penetapan wilayah Kaltim sebagai IKN. Masyarakat Kaltim juga tidak menolak pengesahan UU IKN yang sudah dilakukan oleh DPR RI.
Isran mengatakan, sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019 lalu, masyarakat Kalimantan Timur sudah memberikan dukungan penuh. Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim, apalagi penolakan.
Dirinya juga menepis adanya wacana masyarakat Kaltim akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di Ibu Kota Negara baru sehingga berpotensi memunculkan penolakan masyarakat. Menurut Gubernur, Masyarakat Kaltim tidak memiliki jejak buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.
Isran menuturkan bahwa penduduk asli Kaltim itu sedikit. Yang banyak itu dari Jawa 35%. Baru Sulawesi 20 persen. Sisanya campur adauk dengan suku lain, termasuk suku asli Dayak, Kutai. Campur dengan Banjar dan lainnya. Mereka hidup berdampingan dan tidak ada masalah.
Sementara soal klaim sekelompok masyarakat meminta untuk dilibatkan, menurut Gubernur, hal tersebut adalah sesuatu yang biasa dan patut dipenuhi. Yan penting sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Namun yang jelas IKN ini bukan hanya untuk Kalimantan Timur saja, tetapi juga untuk seluruh wilayah Indonesia. Bukan Jawa sentris apalagi hanya Jakarta.
Ia juga menguraikan bahwa penduduk di Kalimantan Timur adalah warga yang taat terhadap pemerintah dan aturan negara. Sebab, sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, Kaltim menjadi penghasil minyak terbesar bagi republik ini dan menjadi sumber pembiayaan negara.
Demikian juga pada era 70-an, Kaltim kembali menjadi penyumbang devisa terbesar dari Kayu terbesar dan termewah bagi negara. Selanjutnya dari era 80-an hingga saat ini Kaltim menjadi penyumbang produksi batu bara terbesar di Indonesia mencapai 60%.
Sepanjang itu pula, rakyat Kaltim tidak pernah memberontak kepada negara. Apalagi saat Kaltim ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara. Rakyat Kaltim justru memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Pemindahan Ibu Kota Negara ini menjadi suatu tantangan, sekaligus peluang besar bagi rakyat di Kalimantan Timur sendiri.
Kalimantan Timur sejak dulu telah memiliki struktur sosial yang beragam. Sekitar 1,5 pendatang yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI beserta keluarganya, serta pelaku ekonomi lainnya akan hadir di wilayah IKN. Oleh karena itu, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur perlu dipersiapkan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan masalah yang tidak kita inginkan. Pemahaman yang komprehensif mengenai karakteristik sosial, ekonomi, maupun budaya masyarakat akan membantu Indonesia dalam mewujudkan IKN yang Smart, Green, Beautiful dan Sustainable.
Dalam mewujudkan IKN yang majemuk dan harmonis sesuai dengan identitas bangsa Indonesia, tentu saja diperlukan pemahaman dan perencanaan aspek sosial-budaya dan sosial ekonomi yang komprehensif.
Perencanaan aspek sosial dilaksanakan dengan memastikan faktor-faktor, seperti penerimaan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, pemanfaatan dan pengembangan kearifan lokal, sumber-sumber penghidupan masyarakat, serta peran berbagai pihak termasuk generasi milenial dalam pembangunan IKN.
Kementerian PPN/Bappenas telah melaksanakan berbagai kajian, termasuk aspek demografi, sosial dan budaya dalam pemindahan IKN. Kajian yang dilakukan merupakan tahap awal, yang perlu didiskusikan dan didalami lebih lanjut dengan berbagai pakar.
Perbedaan karakteristik sosial budaya antara masyarakat setempat dan pendatang perlu diantisipasi sejak awal dan ketahanan masyarakat secara ekologi, ekonomi dan sosial budaya dapat terwujud.
Doli Kurnia selaku Ketua Panitia Khusus (PANSUS) IKN menambahkan, IKN tidak dibuat untuk waktu satu dua tahun, karena ini adalah rencana masa depan republik yang mempertimbangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tugas pemerintah melalui Badan Otorita yang dibentuk Presiden adalah meyakinkan tentang rencana panjang ini.
Dukungan dari masyarakat merupakan keberhasilan pemerintah dalam meyakinkan masyarakat bahwa pemindahan Ibu Kota Negara akan memberikan dampak positif bagi Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute