Koperasi Merah Putih Tumbuh dari Kebutuhan Warga
Koperasi Merah Putih Tumbuh dari Kebutuhan Warga
Oleh: Yusuf Rinald
Pembangunan ekonomi desa terus menjadi prioritas pemerintah sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah memastikan petani memperoleh pupuk tepat waktu, ibu rumah tangga menikmati harga sembako yang terjangkau, pelaku usaha mikro memiliki akses pasar yang lebih luas, serta masyarakat desa semakin mudah menjangkau layanan keuangan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan, memperkuat kemandirian desa, dan mendorong pemerataan pembangunan sesuai potensi masing-masing wilayah.
Keseriusan itu tampak jelas sejak awal. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Presiden Prabowo memastikan seluruh kementerian dan lembaga, bahkan TNI dan Polri, memberikan dukungan penuh agar Koperasi Desa, Kelurahan, dan Nelayan Merah Putih dapat berfungsi optimal.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa koperasi kini diposisikan sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus off taker barang subsidi dan bantuan sosial, sehingga distribusi menjadi lebih terpusat, efisien, dan tepat sasaran. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhenti pada seremoni pembentukan koperasi, melainkan benar-benar mengawal agar kelembagaan tersebut berfungsi menjawab kebutuhan harian masyarakat.
Komitmen tersebut kemudian diterjemahkan menjadi visi besar yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta pertengahan Juli lalu. Presiden menegaskan bahwa perputaran uang harus tetap tinggal di desa, bukan mengalir keluar daerah, dan memproyeksikan koperasi mampu menggerakkan perputaran ekonomi hingga Rp223 triliun setiap tahun sekaligus menaikkan pendapatan petani, peternak, dan nelayan hingga Rp202 triliun. Arah kebijakan ini konsisten: koperasi dikembangkan bukan sekadar sebagai lembaga simpan pinjam, melainkan pusat layanan ekonomi desa yang mencakup toko sembako, pembiayaan, apotek desa, gudang penyimpanan hasil panen, hingga cold storage bagi nelayan.
Visi tersebut bukan sekadar wacana di atas kertas. Di sentra pertanian mangga seperti Pasuruan, koperasi yang semula hanya menjual kebutuhan pokok kini berkembang menjadi wadah pemasaran produk UMKM, penyedia sarana pertanian, sekaligus agen layanan keuangan mikro bagi petani. Di Yogyakarta, koperasi di kawasan agraris memilih memperkuat distribusi pupuk bagi kelompok tani, sementara koperasi di kawasan perkotaan yang minim lahan pertanian fokus pada distribusi sembako dan layanan penunjang rumah tangga seperti internet. Fleksibilitas semacam ini justru memperlihatkan keberhasilan desain kebijakan pemerintah: koperasi diberi ruang tumbuh sesuai karakter wilayahnya, sehingga manfaatnya langsung dirasakan warga, bukan terjebak pada bentuk usaha yang seragam dan tidak relevan.
Keberhasilan arah kebijakan ini pun mulai terlihat dalam angka yang konkret. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa hingga Juli 2026, transaksi KDKMP di Jawa Timur saja telah mencapai Rp24,02 miliar, kontribusi terbesar dari total transaksi nasional sebesar Rp62,12 miliar. Menurut Ferry, capaian tersebut membuktikan bahwa koperasi telah berkembang menjadi motor penggerak ekonomi nyata di tingkat akar rumput, bukan sekadar badan hukum yang berdiri tanpa aktivitas. Dalam waktu relatif singkat sejak program ini digalakkan, hasil semacam ini menjadi indikator bahwa arah kebijakan pemerintah sudah berada di jalur yang tepat.
Pemerintah pun tidak berhenti pada capaian sesaat, melainkan terus memastikan keberlanjutannya. Zulhas menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan intensif selama dua tahun pertama kepada setiap koperasi yang baru terbentuk, mencakup penguatan administrasi, pengelolaan keuangan, hingga pemanfaatan teknologi digital, sebelum pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa sebagai pemilik sah koperasi tersebut.
Skema penyaluran bantuan sosial dan barang subsidi melalui koperasi yang direncanakan berjalan bertahap mulai September 2026 juga disiapkan secara matang, dengan proses verifikasi dan regulasi yang terus disempurnakan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan menutup celah penyimpangan distribusi yang selama ini kerap terjadi.
Zulhas bahkan menargetkan sekitar 25 ribu KDKMP mulai beroperasi penuh sepanjang Agustus hingga September 2026, sebuah percepatan yang menunjukkan keseriusan pemerintah menuntaskan program ini tanpa menunda-nunda. Pendekatan bertahap dan hati-hati semacam ini mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan program besar ini tidak hanya cepat tumbuh, tetapi juga kokoh secara tata kelola dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pada akhirnya, Koperasi Merah Putih membuktikan bahwa kebijakan ekonomi kerakyatan dapat dirancang dengan cermat sekaligus tetap dekat dengan kebutuhan warga. Presiden Prabowo menyebut koperasi sebagai alat orang kecil yang, bila bersatu, mampu menjadi kekuatan ekonomi besar.
Dengan arah kebijakan yang konsisten, dukungan penuh lintas kementerian dan lembaga, serta capaian yang terus tumbuh di lapangan, target perputaran ekonomi desa senilai Rp223 triliun setiap tahun bukan sekadar angan-angan. Selama semangat gotong royong ini terus dijaga, Kopdes Merah Putih layak menjadi fondasi baru ekonomi kerakyatan yang benar-benar hidup dari, oleh, dan untuk warga desa, sekaligus bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.
)*Penulis Merupakan Pengamat Ekonomi
