Koperasi Merah Putih Dievaluasi, Pemerintah Terbuka terhadap Masukan Publik
Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyatakan pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pembangunan koperasi di lokasi yang dinilai kurang strategis.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan keberadaan koperasi mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Farida menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan KDKMP tidak hanya mempertimbangkan jarak dari permukiman warga, tetapi juga akses terhadap petani sebagai pemasok hasil pertanian dan bahan pangan.
Menurutnya, sejumlah lokasi yang dianggap terpencil justru berpotensi menjadi tempat penyerapan hasil produksi pertanian dari wilayah sekitarnya.
“Kita mau menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai offtaker (penyerap) sayur-sayuran dan buah-buahan yang ada di situ,” imbuh Farida.
Ia menambahkan, penentuan lokasi koperasi dilakukan melalui komunikasi antara pengurus koperasi, kepala desa, dan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan.
Masyarakat juga dilibatkan melalui musyawarah desa khusus, sehingga penempatan koperasi dapat mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan setempat.
Masukan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pembenahan program KDKMP. Pemerintah berharap koperasi dapat berkembang menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok sekaligus penggerak ekonomi kerakyatan.
Upaya evaluasi juga dilakukan pemerintah pusat melalui monitoring dan evaluasi operasionalisasi KDKMP di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kegiatan yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tersebut bertujuan melihat langsung perkembangan usaha serta efektivitas pengelolaan koperasi di tingkat desa.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan Kemenko PMK RI, Aris Darmansyah Edisaputra, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan koperasi di Desa Kebonkalapa sudah beroperasi, meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan.
“Alhamdulillah, KDKMP Desa Kebonkalapa sudah berjalan, tetapi ada beberapa hal yang memang harus ditingkatkan. Semoga KDKMP Desa Kebonkalapa sukses,” ujarnya.
Aris juga mengajak masyarakat untuk berbelanja di koperasi agar kegiatan usaha dapat terus berkembang. Dukungan masyarakat penting untuk memperkuat keberlangsungan operasional koperasi dan meningkatkan manfaat ekonominya bagi warga.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum, sedangkan 28.240 titik telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen.***
[w.R]
