Ekonomi Indonesia Memiliki Fondasi yang Jauh Lebih Kuat dari Era Krisis 98

Ekonomi Indonesia Memiliki Fondasi yang Jauh Lebih Kuat dari Era Krisis 98

Oleh: Nadira Citra Maheswari

Dinamika ekonomi global yang terus bergerak cepat kerap memunculkan kekhawatiran mengenai kemungkinan terulangnya krisis ekonomi seperti tahun 1998. Pelemahan nilai tukar rupiah, gejolak pasar keuangan internasional, hingga ketidakpastian geopolitik dunia sering memunculkan narasi bahwa Indonesia sedang menuju situasi serupa dengan krisis moneter. Namun jika dicermati secara menyeluruh, kondisi ekonomi Indonesia saat ini justru memiliki fondasi yang jauh lebih kuat dibandingkan era krisis 1998. Struktur ekonomi nasional telah mengalami transformasi besar dalam lebih dari dua dekade terakhir, baik dari sisi tata kelola fiskal, ketahanan sektor keuangan, stabilitas moneter, maupun kemampuan menjaga daya beli masyarakat.

 

Pemerintah menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini jauh berbeda dibandingkan masa Krisis Moneter Asia 1998, meskipun nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menembus level Rp17.600 per dolar Amerika Serikat (AS). Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Selasa (19/5/2026), pemerintah menyatakan pelemahan rupiah saat ini terjadi di tengah fondasi ekonomi nasional yang dinilai masih kuat. Situasi tersebut dinilai berbeda dengan kondisi menjelang krisis 1998 yang ditandai kerentanan struktural serta instabilitas sosial-politik.

 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa anggapan pelemahan rupiah saat ini akan membawa Indonesia kembali ke situasi 1998 merupakan hal yang keliru. Pemerintah menyoroti sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan perbedaan signifikan antara kondisi saat ini dan masa krisis 1998. Dari sisi inflasi, Indonesia pada 1998 mengalami hiperinflasi hingga lebih dari 77% yang memicu lonjakan harga kebutuhan pokok serta merosotnya daya beli masyarakat. Sementara itu, inflasi Indonesia pada April 2026 tercatat sebesar 2,41% atau masih berada dalam kisaran sasaran pemerintah sekitar 3%. Kondisi tersebut menunjukkan sistem pengendalian ekonomi nasional kini jauh lebih siap menghadapi tekanan global dibandingkan masa lalu.

 

Selain faktor inflasi, kondisi fiskal negara juga menjadi pembeda utama dibandingkan era 1998. Pemerintah memiliki disiplin anggaran yang lebih terjaga dengan defisit APBN tetap berada dalam batas aman. Pengelolaan utang negara juga dilakukan lebih hati-hati sehingga memberikan ruang fiskal yang cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tidak mungkin mengalami kebangkrutan meski belakangan muncul narasi krisis ekonomi di media sosial. Menurutnya, Indonesia masih memiliki fondasi ekonomi kuat yang ditopang kekayaan sumber daya alam strategis dan daya tahan fiskal yang relatif stabil.

 

Menurut dia, kondisi ekonomi Indonesia saat ini berbeda jauh dibanding krisis moneter 1998. Ia menilai fundamental ekonomi nasional masih relatif kuat terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang tetap positif, inflasi yang terkendali, serta ketahanan sektor keuangan yang lebih baik dibanding era krisis. Selain itu, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB juga masih berada di bawah 40%. Angka tersebut relatif lebih rendah dibanding sejumlah negara berkembang maupun negara maju yang memiliki rasio utang di atas 60% terhadap PDB.

 

Ketahanan sektor perbankan nasional juga menjadi faktor penting yang membedakan kondisi saat ini dengan krisis 1998. Reformasi besar-besaran di sektor keuangan pascakrisis telah melahirkan sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan. Perbankan Indonesia kini memiliki rasio kecukupan modal yang lebih baik, manajemen risiko yang lebih kuat, serta pengawasan terpadu melalui otoritas keuangan yang lebih modern. Dengan kondisi tersebut, sektor perbankan mampu menjadi penyangga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global.

 

Di tengah tekanan global akibat konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, dan perang dagang antarnegara besar, ekonomi Indonesia justru masih mampu mencatat pertumbuhan yang relatif stabil. Konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Aktivitas industri pengolahan terus tumbuh, investasi masih bergerak positif, dan sektor jasa tetap berkembang meskipun pasar global sedang mengalami ketidakpastian. Hal ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia kini lebih bertumpu pada kekuatan domestik dibanding ketergantungan pada faktor eksternal.

 

Ketahanan konsumsi domestik menjadi modal penting yang tidak dimiliki Indonesia pada masa krisis 1998. Saat itu, gejolak nilai tukar langsung menghantam sektor riil dan menurunkan kemampuan masyarakat untuk berbelanja. Kini situasinya berbeda karena inflasi tetap terkendali sehingga harga kebutuhan pokok relatif stabil. Berbagai program perlindungan sosial, subsidi energi, bantuan sosial, serta dukungan terhadap UMKM turut menjaga roda ekonomi masyarakat tetap bergerak. Dengan basis pasar domestik yang besar, Indonesia memiliki kemampuan lebih baik untuk menyerap tekanan global dibanding banyak negara berkembang lainnya.

 

Transformasi kelembagaan pascareformasi juga membuat Indonesia memiliki sistem ekonomi yang lebih adaptif terhadap perubahan global. Digitalisasi sektor keuangan, penguatan tata kelola fiskal, reformasi investasi, hingga pembangunan hilirisasi industri telah menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih beragam. Indonesia tidak lagi hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi mulai bergerak menuju penguatan industri pengolahan dan penguasaan rantai pasok strategis.

 

 

*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau