Implementasikan Asta Cita, Pemerintah Gencarkan Pemberantasan Narkoba
*) Oleh : Bayu Perdana
Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Upaya ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita delapan tujuan strategis pemerintah yang mencakup aspek ketahanan sosial dan keamanan nasional. Program pemberantasan narkoba yang digencarkan tersebut bertujuan memperkuat fondasi Indonesia sebagai bangsa yang sehat dan berdaya saing tinggi.
Melalui berbagai lembaga terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, serta kementerian lainnya, pemerintah mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan sindikat narkoba nasional maupun internasional. Penegakan hukum yang tegas tidak hanya menyasar bandar besar, tetapi juga peredaran narkoba dalam skala kecil di berbagai wilayah.
Selain penindakan tegas, pemerintah juga memprioritaskan upaya preventif dengan meningkatkan program edukasi di sekolah, kampus, dan masyarakat umum. Program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari guru, mahasiswa, tokoh agama, hingga komunitas sosial. Edukasi dini dianggap sebagai salah satu langkah paling efektif untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam jeratan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol. Deddy Supriadi, menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Pihaknya berharap masyarakat semakin aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.
Pemerintah juga berkomitmen memperketat pengawasan di pintu masuk perbatasan negara, termasuk pelabuhan laut dan bandara internasional, yang kerap dijadikan jalur penyelundupan narkoba. Penambahan perangkat teknologi modern serta peningkatan jumlah personel di wilayah perbatasan telah membuahkan hasil dengan beberapa kasus penyelundupan besar berhasil digagalkan dalam beberapa tahun terakhir.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Brigjen Pol Drs. Mashudi mengatakan pihaknya mengajak seluruh generasi muda untuk aktif dalam upaya pencegahan peredaran dan pemberantasan narkoba. Pihaknya menambahkan, dalam upaya pemberantasan narkoba, seluruh lapisan masyarakat harus terlibat. Tidak hanya penegak hukum, tetapi juga masyarakat dan generasi muda yang rentan terhadap pengaruh penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, Kementerian Imigrasi terus berkomitmen terus memperketat akses keluar masuk seseorang dari dan ke Indonesia guna meminimalisir penyelundupan narkoba.
Sebagai bagian dari strategi menyeluruh, pemerintah juga memperkuat layanan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba agar mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjalani hidup sehat. Program rehabilitasi ini dilakukan secara terpadu, mulai dari layanan medis, konseling psikologis, hingga pelatihan keterampilan untuk mendukung proses reintegrasi sosial.
Langkah ini merupakan bentuk pendekatan yang lebih humanis dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba. Pemerintah menyadari bahwa korban penyalahgunaan narkoba tidak hanya membutuhkan penanganan hukum, tetapi juga dukungan agar mereka bisa bangkit dan meninggalkan masa kelamnya.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan mengatakan pihaknya terus berupaya mendukung upaya pemerintah memberantas narkoba. Upaya pemberantasan narkoba tidak akan efektif tanpa dukungan penuh dari masyarakat, terutama keluarga. Polri mengajak masyarakat untuk memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga dan meningkatkan komunikasi agar anggota keluarga, khususnya anak-anak dan remaja, terhindar dari risiko terpapar narkoba.
Orang tua diharapkan lebih aktif memantau aktivitas anak-anak mereka, baik di dunia nyata maupun dunia digital. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus baru yang digunakan sindikat narkoba, termasuk peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk permen atau makanan ringan agar lebih mudah mengelabui targetnya.
Sejalan dengan kemajuan teknologi, pemerintah memanfaatkan berbagai perangkat digital untuk mendukung operasi pemberantasan narkoba. Sistem pengawasan berbasis data dan aplikasi pelaporan masyarakat telah diimplementasikan untuk mempermudah pelacakan dan penindakan kasus narkoba secara cepat dan tepat.
Teknologi juga digunakan dalam proses penegakan hukum untuk mengumpulkan bukti digital yang akurat, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil. Pemerintah berharap pemanfaatan teknologi dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkoba yang kerap beradaptasi dengan metode baru.
Dalam implementasi Asta Cita, pemerintah terus mendorong alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung semua program pemberantasan narkoba, termasuk pengadaan alat pendukung, pelatihan petugas, dan sosialisasi di berbagai daerah.
Komitmen ini diperkuat dengan kebijakan strategis yang mengedepankan sinergi lintas sektor. Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai target dan memberi dampak signifikan bagi masyarakat.
Pemberantasan narkoba adalah perjuangan jangka panjang yang membutuhkan sinergi dari semua elemen bangsa. Dengan komitmen kuat pemerintah melalui implementasi Asta Cita dan partisipasi aktif masyarakat, Indonesia diharapkan mampu mewujudkan cita-cita sebagai negara yang bebas dari ancaman narkoba.
Melalui kombinasi langkah tegas dan pendekatan humanis, pemerintah optimis bahwa Indonesia akan semakin kuat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan memperkokoh ketahanan nasional di era modern ini.
*) Penulis merupakan pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)