spot_img
BerandaUncategorizedMengecam Gangguan Keamanan di Papua Oleh OPM Sebabkan Korban...

Mengecam Gangguan Keamanan di Papua Oleh OPM Sebabkan Korban Jiwa Masyarakat Sipil

Mengecam Gangguan Keamanan di Papua Oleh OPM Sebabkan Korban Jiwa Masyarakat Sipil

Oleh: Ester Magai

Situasi keamanan di Papua kembali terguncang oleh aksi kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Telah terjadi insiden penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Jamaluddin di Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Aksi penembakan tersebut kembali menambah daftar panjang korban dari masyarakat sipil yang menjadi sasaran dalam serangkaian tindakan kekerasan yang dilakukan oleh OPM.

Tindakan brutal ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh OPM selama ini telah menimbulkan korban jiwa baik dari kalangan masyarakat sipil maupun aparat keamanan yang tengah bertugas menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Tindakan ini menimbulkan ketakutan di masyarakat serta merusak tatanan sosial dan ekonomi di Papua.

Pada insiden yang terjadi di Distrik Pagaleme, Jamaluddin, seorang pedagang, tertembak hingga kehilangan nyawa oleh orang tak dikenal yang diduga kuat merupakan bagian dari OPM. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengakui adanya aksi sadis penembakan terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah tersebut.

Lebih lanjut Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, peristiwa itu diketahui setelah seorang warga melaporkan aksi bengis dan sadis tersebut ke Polres Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah. Yang bersangkutan melaporkan terjadi penembakan terhadap masyarakat sipil oleh orang tak dikenal (OTK) di dalam kios kompleks kuburan 7, Kampung Pagaleme, Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Menurut keterangan dari Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, sebelum kejadian penembakan, dua orang pelaku berdiri di depan kios korban dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satu saksi mata sempat menyarankan korban untuk menutup kiosnya, tetapi korban tetap membuka kios hingga akhirnya ditembak tiga kali oleh pelaku. Korban tewas di tempat dengan luka tembak di kepala, sementara anak dan istrinya menyaksikan kejadian tragis tersebut.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mulai memeriksa saksi-saksi. Keponakan korban, Noval, yang pertama kali melaporkan kejadian ini ke Polres Puncak Jaya, memberikan informasi penting kepada aparat. Pasca kejadian, situasi di Kota Mulia, Puncak Jaya, dilaporkan masih dalam kendali, meskipun rasa ketakutan melanda warga setempat.
Polres Puncak Jaya dan aparat keamanan setempat langsung meningkatkan kewaspadaan dan patroli untuk mencegah aksi-aksi serupa terulang kembali. Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang memprovokasi serta merusak situasi keamanan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan ke pihak berwenang apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
Selain langkah-langkah tersebut, aparat keamanan terus memburu pelaku penembakan yang diduga merupakan anggota dari OPM. Tindakan keras ini dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat sipil yang kerap menjadi korban dari konflik berkepanjangan di wilayah Papua.
Di tengah ancaman yang terus datang dari OPM, muncul pertanyaan mengenai status hukum dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ini. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menyatakan bahwa tindakan kriminal yang dilakukan oleh OPM tidak termasuk dalam kategori aksi terorisme. Direktur Perangkat Hukum Internasional BNPT, Imam Subekti, menjelaskan bahwa penanganan OPM berbeda dengan penanganan kelompok teroris yang lebih mengarah pada serangan massal dan motif ideologis tertentu.
Meskipun demikian, pemerintah dan aparat keamanan terus mewaspadai gerakan OPM yang semakin intensif dalam beberapa tahun terakhir. Tindakan kekerasan yang dilakukan OPM, termasuk pembunuhan dan penyerangan terhadap masyarakat sipil, tetap menjadi prioritas untuk diberantas melalui penegakan hukum. Aparat keamanan juga berusaha menekan aktivitas OPM dengan menangkap pelaku-pelaku yang terlibat dalam jaringan kriminal tersebut.
Pihaknya juga menambahkan bahwa penanganan OPM lebih diarahkan pada pendekatan penegakan hukum pidana konvensional, bukan penindakan terorisme. Meski demikian, negara tetap mewaspadai aksi-aksi OPM dan terus berkomitmen untuk menanggulangi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh kelompok ini.
Dalam menghadapi tantangan dari OPM dan kelompok bersenjata lainnya, penting bagi masyarakat Papua dan seluruh bangsa Indonesia untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan. OPM dan kelompok kriminal bersenjata lainnya tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga menghancurkan harapan masyarakat Papua untuk hidup damai dan sejahtera.
Kejadian penembakan terhadap Jamaluddin di Puncak Jaya adalah pengingat betapa pentingnya menjaga Papua dari gangguan separatisme. Pemerintah dan aparat keamanan perlu terus meningkatkan upaya untuk menjaga keamanan di wilayah Papua. Pada saat yang sama, pembangunan Papua harus terus berjalan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan Papua dapat berkontribusi secara positif dalam pembangunan nasional.
Dengan keamanan yang terjaga dan pembangunan yang terus berlanjut, Papua dapat mencapai kemajuan yang lebih baik, bebas dari ancaman separatisme yang hanya menciptakan ketakutan dan penderitaan.

)* Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik