Media Massa Berperan Penting dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024
Oleh : Dirandra Falguni
Pilkada Serentak 2024 menjadi ajang besar dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sebagai momen penting untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, peran media massa sangat strategis dalam mengawal jalannya proses demokrasi yang sehat dan adil. Media massa, baik cetak, elektronik, maupun digital, memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang, serta turut membantu meningkatkan partisipasi masyarakat.
Seiring perkembangan teknologi, tantangan yang dihadapi media massa pun semakin kompleks, termasuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian yang kerap muncul di masa kampanye.
Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat mendapatkan informasi. Media penyiaran, termasuk radio, harus mampu beradaptasi dengan perubahan ini jika ingin tetap relevan dan diminati oleh pendengar. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, menegaskan pentingnya radio untuk mengikuti perkembangan teknologi. Ia menyoroti bahwa jika media penyiaran, khususnya radio, tidak beradaptasi dengan teknologi digital, mereka akan kehilangan pendengar.
Pada kegiatan Radio Academy di Bengkulu, Aliyah mengingatkan bahwa media penyiaran harus mematuhi regulasi yang berlaku, terutama terkait kampanye selama Pilkada Serentak. Radio tidak boleh digunakan sebagai medium kampanye sebelum waktu yang ditentukan. Sebagai bentuk antisipasi, KPI telah melakukan sosialisasi mengenai aturan penyiaran selama Pilkada, agar lembaga penyiaran dapat menjaga netralitas dan tidak berpihak pada salah satu calon.
Acara yang digelar di Bengkulu bertujuan meningkatkan kapasitas radio, baik dalam aspek kualitas program maupun keberlanjutan model bisnis. Hal ini dilakukan agar radio tetap bisa menjadi sarana penyebaran informasi yang efektif di era digital. Selain itu, radio juga memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi kebencanaan dan melestarikan budaya lokal, terutama di daerah seperti Bengkulu yang memiliki kekayaan budaya yang harus dilestarikan.
Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyadari pentingnya media massa dalam menangkal berita hoaks yang sering kali memengaruhi opini publik. Media massa diajak berkolaborasi dengan Bawaslu untuk mengedukasi masyarakat agar tidak termakan isu-isu yang menyesatkan, terutama terkait ujaran kebencian dan politik uang, yang sering menjadi masalah utama selama masa kampanye.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu, Ahmad Muhazir menekankan bahwa media massa memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Hoaks dan ujaran kebencian sering kali tersebar di media sosial, terutama di platform seperti TikTok. Dengan peran aktif media dalam mengedukasi masyarakat, diharapkan berita bohong dapat ditekan, dan masyarakat dapat mengambil keputusan politik berdasarkan informasi yang akurat dan faktual.
Kolaborasi Bawaslu dengan media juga menyentuh ranah penegakan hukum. Bawaslu telah membuka saluran pelaporan untuk masyarakat yang menemukan konten hoaks atau pelanggaran kampanye di media sosial. Pelanggaran ini kemudian dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera diambil tindakan, termasuk penurunan konten yang melanggar aturan.
Selain media, Bawaslu juga menggandeng mahasiswa dan pemuda dalam proses pengawasan Pilkada. Mereka diharapkan ikut serta dalam memantau pelaksanaan tahapan Pilkada dan melaporkan setiap pelanggaran yang mereka temukan. Hal ini menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada, peran masyarakat dan media massa sangat diperlukan untuk menciptakan pemilihan yang transparan dan bebas dari manipulasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan memberikan perhatian khusus pada peran media massa dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024. Dalam sebuah acara sosialisasi yang dihadiri oleh sekitar 70 perwakilan media cetak dan online, KPU Padangsidimpuan menekankan pentingnya kolaborasi antara media dan KPU untuk menyebarkan informasi yang tepat mengenai Pilkada.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora, mengatakan media massa berperan sebagai penyambung lidah antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Media dapat memberikan informasi tentang hak dan kewajiban pemilih, serta berbagai aturan yang berlaku selama Pilkada. Publikasi yang dilakukan oleh media massa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih mereka, sekaligus memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah akurat dan tidak menyesatkan.
KPU juga mengadakan berbagai program sosialisasi, termasuk program “KPU Go To School” yang ditujukan bagi pemilih pemula. Melalui program ini, KPU berharap dapat menjangkau generasi muda dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pemilu. Sosialisasi kepada kelompok ibu-ibu Bhayangkari dan Persit juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam Pilkada.
Media massa memiliki peran vital dalam memastikan kelancaran proses demokrasi. Dalam Pilkada Serentak 2024, media diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga integritas demokrasi. Dengan menyampaikan informasi yang netral, akurat, dan berdasarkan fakta, media membantu masyarakat untuk membuat keputusan politik yang cerdas dan terinformasi.
Di tengah arus informasi yang kerap kali diwarnai oleh hoaks dan disinformasi, media massa adalah garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kolaborasi antara media, lembaga penyiaran, dan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Dengan peran media yang semakin penting dalam era digital, harapan untuk mewujudkan Pilkada yang damai, adil, dan transparan dapat terwujud. Media massa menjadi pilar yang tak tergantikan dalam membangun demokrasi yang sehat di Indonesia, terutama dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
)* Penulis merupakan kontributor Beritakapuas.com