spot_img
BerandaUncategorizedWujudkan Pemilu Damai, Kampanye Harus Sesuai Aturan

Wujudkan Pemilu Damai, Kampanye Harus Sesuai Aturan

Wujudkan Pemilu Damai, Kampanye Harus Sesuai Aturan

Oleh : Mayang Dwi Andaru

Kampanye pemilu 2024 sebentar lagi dimulai. Masyarakat menyambutnya dengan gembira dan mendukung partai serta calon presiden yang disuka. Namun kampanye harus dilakukan dengan santun agar mewujudkan pemilu damai. Pemilu harus berlangsung dengan aman dan damai, tanpa ada hoaks, propaganda, dan black campaign.

Pemilihan umum (pemilu) akan diselenggarakan tahun 2024 dan masa kampanye sebentar lagi dimulai. Semua proses pra pemilu wajib disiapkan dari sekarang agar nantinya berjalan dengan baik.

Masyarakat berperan besar untuk menciptakan pemilu damai dan kampanye dengan santun. Perdamaian harus dijaga agar pemilu berlangsung dengan lancar tanpa ada kerusuhan, bahkan pertumpahan darah.
Proses kampanye adalah masa yang paling mendebarkan karena ada sebagian masyarakat yang berkampanye dengan ekstrim sampai menjelek-jelekkan calon presiden lain. Seluruh WNI diharap untuk berkampanye dengan santun tanpa ada yang berkomentar negatif maupun melakukan orasi dengan penuh kebencian.

Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, menyatakan bahwa pemilu damai menjadi hajatan bersama semua pihak. Oleh karena itu perlu kerja sama untuk berupaya keras mewujudkan pemilu yang damai, yang kemudian berdampak terjaga dan terpeliharanya kondusitas daerah. Pelaksanaan pemilu yang aman dan damai menjadi harapan bersama semua pihak, untuk itu kerja sama dan kebersamaan dari seluruh elemen daerah sangat diharapkan.

H. Kader Jaelani melanjutkan, dengan diadakannya tahapan acara deklarasi kampanye pemilu damai, akan menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang kondusif dan lancar, sehingga berbagai tahapan yang harus dilaksanakan dapat berjalan maksimal. Hendaknya para peserta pemilu dalam kegiatan pemilu nantinya dapat menunjukkan sportivitasnya dan yang paling utama adalah santun dalam berkampanye sehingga mudah meraih simpati masyarakat.
Dalam artian, masyarakat Dompu dan seluruh warga Indonesia diharap untuk melakukan kampanye dengan santun demi menjaga pemilu damai. Masyarakat harus ingat agar pemilu dan pra pemilu dijalankan secara damai. masyarakat mampu berperan besar untuk menciptakan pemilu yang damai. Pemilu adalah ajang untuk memilih pemimpin dan calon legislasi baru. Jangan dijadikan tempat peperangan atau permusuhan sengit karena terlalu mendukung partai politik atau capres tertentu.
Saat berkampanye juga harus santun dan tidak boleh menjelek-jelekkan partai atau capres lain. Kampanye santun misalnya dengan memaparkan visi dan misi capres yang didukung. Misalnya ia seorang penyayang anak dan rajin memberi hadiah bagi anak-anak yang bisa menjawab pertanyaan. Sang calon juga merupakan lulusan kampus terkenal dan memiliki pendidikan yang tinggi.
Kampanye santun juga bisa dilakukan secara door to door dengan mendatangi langsung rumah warga dan bertanya apa yang mereka butuhkan. Nantinya aspirasi masyarakat akan disampaikan langsung ke capres dan akan diselesaikan masalahnya. Kampanye damai dan santun akan membuat seluruh WNI mematuhi aturan-aturan pemilu dan bersemangat menuju hari pemilihan presiden dan partai, tahun 2024 mendatang.
Masyarakat jangan tergoda untuk melakukan kampanye dengan penuh emosi karena merugikan diri sendiri dan merugikan orang lain. Jika berkaca dari pemilu tahun 2014 dan 2019 maka permusuhan terjadi di dunia maya dan situasi sangat panas sampai ada julukan buruk dari masing-masing kubu pendukung capres kala itu. Jangan sampai hal ini terulang karena seharusnya masyarakat sudah dewasa dan meninggalkan permusuhan. Pemilu harus jurdil (jujur dan adil) serta menegakkan perdamaian di Indonesia.
Sementara itu, masa kampanye sangat rawan propaganda dan black campaign, yang bisa mencoreng nama baik seorang capres atau politisi. Masyarakat diminta untuk mewaspadainya agar tidak terjebak dalam pertikaian berkepanjangan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa satuan tugas yang bekerja mengawasi jejaring media sosial bakal dibentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuannya guna mencegah banyaknya berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024 mendatang.
Bagja melanjutkan, tugas utama satgas ini untuk menekan terjadinya black campaign atau kampanye gelap pada Pemilu 2024 nanti. Satgas ini bisa mempidanakan para pelaku black campaign ini. Terlebih bila konten yang disebarnya mengarah pada fitnah dan hoaks di media sosial.
Dalam artian, pemerintah melalui Bawaslu mencegah persebaran konten berisi black campaign, propaganda, dan hoaks menjelang pemilu 2024. Jangan sampai pemilu berubah menjadi ajang peperangan dan hate speech di dunia maya. Untuk itu satuan tugas dibentuk untuk memperingatkan masyarakat agar berkelakuan baik di media sosial.
Masyarakat diminta untuk menjaga perdamaian saat kampanye dan pemilu, serta tidak percaya akan black campaign. Jangan percaya akan hoaks, propaganda, atau kampanye gelap dan jangan membaca berita dengan penuh emosi. Namun periksa dulu kebenarannya dan jangan asal dibagikan di media sosial.
Seluruh WNI dihimbau untuk mewujudkan pemilu damai tanpa ada kekerasan dan kekacauan, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Kampanye harus berlangsung dengan aman dan damai. Jangan ada perpecahan di media sosial gara-gara permusuhan antar kubu pendukung capres atau partai tertentu, saat masa kampanye.

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Sadawira Utama