spot_img
BerandaUncategorizedWaspadai Disinformasi dan Hoaks Pemilu 2024

Waspadai Disinformasi dan Hoaks Pemilu 2024

Waspadai Disinformasi dan Hoaks Pemilu 2024

Oleh: Haikal Fathan Akbar

Jelang Pemilu 2024, masyarakat diminta untuk mewaspadai peredaran hoaks dan disinformasi. Penyebabnya karena semakin banyak konten hoaks di media sosial, terutama di masa kampanye. Jangan sampai ada orang yang termakan hoaks lalu tidak menyukai program pemerintah termasuk Pemilu. Masyarakat diminta untuk lebih teliti sehingga tidak termakan oleh konten hoaks.

Hoaks adalah berita atau gambar palsu yang sengaja disebar demi kepentingan tertentu. Sedangkan disinformasi adalah konten di media sosial yang mengandung informasi yang salah, yang sengaja dibuat agar masyarakat tersulut emosinya. Biasanya hoaks dibuat oleh tim buzzer politik demi menjungkalkan lawannya (black campaign).

Salah satu contoh disinformasi adalah ketika ada konten yang memiliki narasi bahwa Pilpres (pemilihan presiden) 2024 dibatalkan dan ditunda sampai tahun 2024. Untuk memperkuat narasi maka ada foto mantan presiden almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan beberapa tokoh nasional.

Klaim yang menyebutkan bahwa Pilpres 2024 dibatalkan atau ditunda sampai 2029 adalah tidak benar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mewacanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 diundur, bukan Pilpres.

Ada juga video hoaks yang beredar di dunia maya yang menyebutkan bahwa sudah beredar hasil Pemilu 2024. Dalam video ditunjukkan kertas suara yang bertumpuk-tumpuk.

Klaim yang menyebut bahwa hasil Pemilu 2024 sudah disiapkan oleh KPU adalah salah. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa video viral tersebut tidak masuk akal dan mengada-ada. Sementara itu, Pemilu 2024 baru akan digelar pada Februari 2024 mendatang. Saat ini KPU masih melakukan sejumlah tahapan menuju Pemilu 2024.
Masyarakat diminta untuk mewaspadai peredaran hoaks dan disinformasi di dunia maya. Meski masa kampanye belum dimulai tetapi hoaks dan disinformasi mulai bermunculan. Hoaks sangat berbahaya karena bisa mengancam keberhasilan Pemilu 2024.
Bahaya disinformasi dan hoaks adalah bisa mempengaruhi pemikiran masyarakat. Saat mereka membaca konten hoaks maka akan terbawa emosi sehingga kurang menyukai program-program pemerintah, termasuk Pemilu. Jika begini maka akan menaikkan tingkat golput (golongan putih) dan menggagalkan Pemilu 2024.
Selain itu, hoaks dan disinformasi bisa memicu kerusuhan, yang juga bisa mengancam keberhasilan Pemilu 2024. Saat disinformasi membanjiri dunia maya maka masyarakat mudah untuk terprovokasi. Mereka bisa diajak untuk melakukan demonstrasi menentang Pemilu lalu terjadi kekacauan, sehingga tugas aparat akan makin berat karena mengamankan prosesi Pemilu, sekaligus mencegah terjadinya kerusuhan yang membahayakan nyawa orang lain.
Oleh karena itu masyarakat diminta untuk menghindari disinformasi dan hoaks di dunia maya. Perlu adanya gerakan literasi di media sosial agar tidak ada lagi yang terjebak disinformasi dan hoaks di media sosial.
Masyarakat berjuang melawan kebiasaan buruk orang Indonesia yang tingkat literasinya sangat rendah alias kurang suka membaca, bahkan hanya menyimpulkan dari judul berita saja. Saat banyak orang hanya membaca judulnya saja maka berbahaya karena mereka terjebak hoaks, karena berita palsu memiliki judul dan isi yang berbeda jauh.
Perlu ada kampanye untuk menaikkan literasi berinternet. Kampanye gerakan literasi anti hoaks bisa dimulai dari lingkungan terdekat. Warga mengajari orang-orang sekitarnya untuk belajar membedakan antara berita hoaks, disinformasi, dengan konten yang valid. Kemudian jika ada hoaks bisa langsung dilaporkan ke polisi siber untuk diusut kasusnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Herwyn J.H. Malonda memprediksikan puncak penyebaran hoaks di media sosial akan terjadi di bulan Februari 2024. Hal ini becermin pada fenomena yang terjadi di 2019 yang mana puncak hoaks terjadi di bulan April menjelang tahapan Pemungutan Suara
Untuk mengantisipasi hal tersebut Herwyn menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan pencegahan dengan melakukan media monitoring sekaligus mempublikasikan informasi dan edukasi kepemiluan secara massif agar maraknya informasi hoaks dapat diredam dengan berita kebenaran.
Bawaslu juga melakukan kolaborasi kepada stakeholder terkait seperti Kemenkominfo, platform media sosial, media, dan konten kreator, dan juga membentuk gugus tugas pengawasan kampanye bersama KPI, KPU, dan Dewan Pers
Kerja sama diperlukan untuk melawan disinformasi dan hoaks, tujuannya untuk menyukseskan prosesi Pemilu 2024. Pemerintah tidak sendiri karena ada gotong-royong dengan KPU, Bawalsu, dan pihak-pihak lain. Sementara masyarakat diharap untuk tidak mempercayai hoaks dan disinformasi yang banyak bermunculan di media sosial.
Untuk menyukseskan Pemilu 2024 maka masyarakat dihimbau untuk lebih teliti dalam membaca berita. Jangan sampai mereka terjebak hoaks, propaganda, dan disinformasi di dunia maya. Perlu ada edukasi untuk membedakan antara disinformasi dan berita yang valid. Kemudian, masyarakat juga diharap ikut aktif dalam melaporkan konten hoaks agar peredarannya tidak makin banyak.

)* Penulis merupakan Kontributor Vimedia Pratama Institut