Waspadai Demo Tolak UU Cipta Kerja untuk Panggung Popularitas Elit
Oleh : Ananda Prameswari
Perppu Cipta Kerja baru saja sahkan DPR RI sehingga namanya menjadi UU Cipta Kerja. Namun sayang ada pihak yang berunjuk rasa menentangnya. Demo wajib diwaspadai karena bisa jadi ditunggangi oleh oknum, dan menjadi panggung popularitas elit politik.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2022 sudah disahkan sehingga status hukumnya bukan Perppu, melainkan UU. Undang-Undang ini disahkan demi stabilitas ekonomi Indonesia. Terlebih setelah masa pandemi, di mana kondisi finansial negara sempat kurang stabil.
Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja menjadi berita hangat. Namun hal ini menjadi bara api yang membakar emosi para buruh. Mereka mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran, yang diiringi dengan mogok kerja massal.
Partai Buruh telah memutuskan akan melakukan penolakan besar-besaran terhadap omnibus law UU Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Sebanyak 5 juta buruh akan turun dalam aksi mogok nasional beserta demonstrasi yang akan diselenggarakan antara bulan Juli dan Agustus 2023.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa mogok nasional ini akan meluas seperti yang terjadi di Prancis. Di mana para buruh akan menghentikan proses produksi kemudian keluar dari tempat kerja menuju satu titik yang ditentukan.
Said Iqbal melanjutkan, tanggal tepatnya (mogok massal dan demonstrasi) akan diumumkan 1 bulan sebelumnya untuk memberitahu pengusaha dan masyarakat terhadap rencana tersebut. Serikat buruh akan menginstruksikan aksi dengan menghentikan produksi, keluar dari pabrik, lalu bergerak ke satu titik.
Bentuk kegiatan dari mogok nasional ini adalah berkumpul di depan pabrik, stop produksi, dan sebagain besar yang mogok nasional mendatangi kantor pemerintah. Di Jakarta akan dipusatkan di tiga titik, yaitu Istana, DPR RI, dan Mahkamah Konstitusi. Sedangkan yang lain melakukan stop produksi dan mendatangi Kantor Gubernur atau Bupati/Walikota di daerah masing-masing. Menurut Said Iqbal wilayah yang akan mengikuti mogok nasional meliputi 38 provinsi.
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja harus diwaspadai. Pertama, saat ini masih masa pandemi (meski penyebaran virus Corona sudah mereda). Kedua, demo ini rawan ditunggangi oleh elit politik dan kelompok kepentingan, agar mereka makin populer.
Saat ini Said Iqbal menjadi Presiden Partai Buruh dan demo tolak UU Cipta Kerja tidak murni untuk mengkritik kebijakan pemerintah. Namun ia berambisi untuk mempopulerkan partainya dan dirinya sendiri agar nanti dipilih oleh masyarakat Indonesia pada pemilu 2024.
Unjuk rasa adalah momen yang tepat karena diliput oleh banyak media sehingga Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh, makin terkenal dan berharap memiliki nama baik di mata masyarakat, padahal ini hanya kepentingannya sendiri. Buruh jangan sampai tertipu oleh orasinya dan mereka juga harus mewaspadainya karena hanya dijadikan alat untuk meraih popularitas Iqbal atau partai tersebut.
Masyarakat diharapkan untuk waspada akan demo seperti ini karena dipastikan mayoritas pesertanya bukan buruh murni, melainkan orang bayaran. Jangan bersimpati terhadap mereka karena demonstrasi dikhawatirkan menimbulkan kemacetan dan berakhir dengan ricuh.
Pengamat politik Rudi S. Kamri menyatakan bahwa para buruh yang akan berdemo bersama Said Iqbal cs hanya dimanfaatkan dan disetir oleh kelompok tertentu. Tuduhan akan UU Cipta Kerja akan menyengsarakan para pekerja tidak berdasarkan logika yang benar.
Para buruh jangan bicara seenaknya lalu terprovokasi untuk berdemo. Sebagai pekerja yang terdidik seharusnya melakukan riset agar tidak terjerumus dan menuduh UU Cipta Kerja akan merugikan. Mereka jangan sampai diprovokasi oleh kelompok kepentingan lalu berbuat anarkis dan merugikan dirinya sendiri serta orang lain.
Jika ada elit politik yang menyuruh para buruh untuk berdemo, maka ini adalah strategi mereka, karena yang disalahkan adalah pengunjuk rasa. Para buruh hanya dijadikan sebagai tameng, padahal pelaku sebenarnya adalah oknum elit politik dan kelompok kepentingan.
Masyarakat sendiri tidak percaya dengan tuduhan para buruh dan tidak bersimpati akan demo, karena mereka merasakan sendiri bahwa Presiden Jokowi benar-benar sudah bekerja demi kemakmuran Indonesia. UU Cipta Kerja yang dibuat di masa pemerintahan beliau akan berdampak positif bagi masyarakat.
Elit politik dan kelompok kepentingan sengaja menunggangi para buruh karena mereka memang mudah tersulut emosi, diprovokasi sedikit akan langsung marah dan mengkritik. Kelompok kepentingan yang menunggangi para mahasiswa sengaja melakukannya agar merusak kedamaian di Indonesia.
Oleh karena itu masyarakat diminta mewaspadai demo anti UU Cipta Kerja. Para buruh juga diharap lebih bijak dengan tidak ikut unjuk rasa, apalagi mogok kerja, karena akan merugikan dirinya sendiri. Terlebih bagi yang upahnya harian dan kehilangan uang karena berdemo. Unjuk rasa sangat rawan ditunggangi oleh elit politik yang ingin mempopulerkan dirinya sendiri beserta kelompok kepentingan, dan para buruh jangan mau dibodohi.
)* Penulis adalah Kontributor Ruang Media