Validitas Data Pemilih Jadi Tolok Ukur Kualitas Demokrasi dan Keberhasilan Pilkada 2024
Oleh : Maya Naura Lingga
Validitas data pemilih menjadi salah satu kunci penting sekaligus sebagai tolok ukur akan bagaimana kualitas dari asas demokrasi dan juga sejauh mana keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Indonesia.
Pasalnya, sebuah pelaksanaan Pilkada 2024 akan berhasil dan sukses dengan baiknya kualitas demokrasi Tanah Air, apabila hal tersebut juga di dalamnya terdapat data dari para pemilih yang valid.
Dengan validitas data para pemilih yang tepat tadi, maka akan menjamin bahwa siapapun yang memang memiliki hak suara dalam Pilkada Serentak 2024 mampu mempergunakan hak mereka tanpa perlu takut atau khawatir tidak akan terhitung, sehingga hal tersebut merupakan sebuah cerminan nyata dari penerapan demokrasi.
Memang, kualitas mengenai data pemilih dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2024 menjadi hal yang sangat penting karena akan berkorelasi yakni mampu menghasilkan Data Pemilih Tetap (DPT) yang valid sehingga pelaksanaan kontestasi politik tingkat daerah tersebut bisa berjalan dengan lancar dan lebih akuntabel.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu, Ronaldi Adrian bahwa sangat penting untuk mengetahui mengenai data pemilih, utamanya dalam momentum menjelang Pilkada seperti saat ini karena seluruh pihak, utamanya dari penyelenggara pemilihan umum berkomitmen agar mewujudkan pelaksanaan yang lebih baik dari sebelumnya.
Selain itu, hendaknya seluruh masyarakat, utamanya mereka yang memang sudah menjadi DPT dan memiliki hak suara, mampu tetap ikut berpartisipasi. Karena sejatinya benar-benar semua pihak yang ikut aktif dalam Pilkada, sehingga bukan hanya dari penyelenggara ataupun panitia saja, melainkan semua masyarakat.
Oleh karena itu, hendaknya masyarakat bisa berkontribusi aktif dengan menginformasikan jika memang terdapat keluarga tambahan atau yang berkurang dalam pemilihan nanti demi terjadinya pemutakhiran data pemilih oleh KPU.
Apabila pemutakhiran data pemilih tersebut terwujud, maka sudah pasti bahwa data itu benar dan sesuai dengan fakta di lapangan. Sehingga kerja sama antar pihak seperti Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Petugas Coklit (Pencocokan dan Penilitian) harus bisa bersinergi untuk mendapatkan kualitas serta validitas data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Sejauh ini, upaya dari KPU untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih, seperti melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih bahkan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door), serta juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada data pemilih yang tidak valid patut mendapatkan apresiasi tinggi.
Sementara itu, untuk menjamin validitas data pemilih, KPU di Kabupaten Paser menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka yang bertujuan ntuk melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan daftar pemilih sementara (DPS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya mengapresiasi adanya keterlibatan semua pihak dalam pendaftaran pemilih itu, karena dengan adanya masukan mereka maka data tersebut bisa lebih valid.
Sebab, dengan validitas dan keakuratan data pemilih merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas proses demokrasi bahkan menjadi tolok ukur pada keberhasilan atau kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Semua petugas harus berperan pro aktif dalam memberikan masukan mereka kepada masyarakat untuk melakukan perbaikan seluruh datanya yang bersifat belum sesuai dengan data pemilih.
Jangan sampai terdapat masyarakat yang sebenarnya sudah memiliki hak pilih namun pada saat pemilihan berlangsung, mereka justru sama sekali tidak bisa menggunakan hak pilihnya atau kesulitan saat hendak memberikan hak pilih.
Dengan bersama-sama, maka seluruh pihak mampu terus mengawasi setiap tahapan dan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, mulai dari tahapan daftar pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara selesai.
Jika semangat persatuan dan kesatuan tersebut terus tertanam di dalam segenap elemen lintas sektor, maka bukan tidak mungkin akan dapat mewujudkan sebuah pesta demokrasi tingkat daerah yang damai, aman, tenang serta kondusif.
Komisioner KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa kualitas demokrasi berbanding lurus dengan tingkat partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka, karena hal tersebut juga sekaligus menunjukkan bagaimana integritas elektoral.
Indonesia harus terus mengalami peningkatan kualitas demokrasi, terlebih dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Upaya untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya yakni dengan terus menjaga tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Tidak hanya partisipasi saja yang sifatnya sesaat, sehingga bukan sekedar masyarakat memberikan hak suaranya pada hari pemungutan suara saja dan selesai, namun hendaknya seluruh elemen warga juga mampu mengikuti setiap tahapan Pilkada yang terjadi serta melakukan pengawasan terhadapnya.
Upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia dan juga menjamin keberhasilan serta kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 terus KPU lakukan dengan berbagai langkah, salah satunya yakni menjamin validitas dan keakuratan data pemilih yang menjadi salah satu kunci penting atau tolok ukur penegakan prinsip demokrasi.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara