spot_img
BerandaEkonomiUpaya Pemerintah dalam Menstabilkan Harga Kebutuhan Pokok di Bulan...

Upaya Pemerintah dalam Menstabilkan Harga Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadan

Upaya Pemerintah dalam Menstabilkan Harga Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadan

Jelang Ramadhan,  masyarakat selalu dihadirkan dengan berita-berita  mencemaskan seputar  naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok. Namun berbeda pada tahun ini, beberapa harga kebutuhan pokok cenderung stabil.

Jika melihat dari kacamata inflasi global, kecemasan di atas dapat dikatakan berawal dari tahun 2021 hingga sekarang, dimana banyak negara yang mulai membangun kembali pemulihan ekonomi global. Lebih lanjut, hal ini dilihat dari kenaikan permintaan yang meningkat, sehingga menyebabkan rendahnya kemampuan pasokan produksi global karena adanya mobilitas sosial dan ekonomi yang belum kembali dalam kondisi sebelum pandemi Covid-19.

Staf Pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Edhie Purnawan, PhD mengatakan, adanya pemicu aktivitas ekonomi global tersebut menyebabkan masalah gangguan pada rantai pasokan global tersebut meluas hingga distribusi barang produksi dan bahan material antarnegara terganggu.

“Adanya kelangkaan kontainer serta menumpuknya barang di pelabuhan telah menyebabkan waktu pengiriman bahan pokok tersebut tertunda. Lalu, biaya pengiriman yang meningkat dan juga produksi beberapa negara menurun,” katanya dalam keterangan kepada Media di Jakarta (10/4).

Selain itu, terjadinya perang Rusia-Ukraina juga menjadi salah satu penyebab harga minyak dan gas naik. Diperkirakan lamanya perang antara keduanya dapat mengakibatkan inflasi global dan meredam tekanan inflasi. Sebagai masyarakat yang bijak dan cerdas, harus mengetahui penyebab global yang menyebabkan kenaikan pada bahan pokok menjelang Ramadhan.

Namun hal tersebut memicu pemerintah untuk terus mengadakan evaluasi demi kesejahteraan masyarakat untuk dapat melalui ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan khidmat. Kepala Badan Pangan Nasional. Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa timnya akan bekerja sama dengan Kementrian Perdagangan untuk sama-sama menstabilkan harga kebutuhan pokok pada bulan Ramadhan.

“Pada 8 April silam, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Pemerintah dapat membuat rancangan jangka pendek, menengah dan panjang menyusul pengendalian harga pangan, supaya nantinya dapat memonitor kenaikan harga pokok secara detail dan mendalam.” ungkapnya.

Sumber lainnya, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin menerangkan, kenaikan harga bahan pokok ini akibat kebutuhan lebih tinggi daripada penawaran. Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kenaikan harga bahan pokok atau inflasi ini tidak dapat diantisipasi, karena sifatnya alamiah. Sebab, inflasi merupakan sebuah konsekuensi logis dari pertumbuhan ekonomi. Karena itu, hal yang paling penting adalah level inflasi tetap ideal.

Hal ini ditanggapi langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dirinya mengimbau seluruh pemangku pemerintahan agar saling gotong-royong dalam menstabilkan harga pangan serta memastikan ketersediaan stok bahan pokok di seluruh pasar Indonesia sehingga tidak terjadi lonjakan harga pada suasana bulan Ramadhan.

“Untuk menjaga kestabilan harga, khususnya harga pangan, Pemerintah harus memastikan kelancaran dan distribusi pasokan pangan, khususnya di daerah kritis dari sisi jumlah penduduk, juga memastikan tidak adanya manipulatif harga pasar dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” terang Muhammad Edhie Purnawan, PhD.

Optimalisasi sinergi dari para pemangku kebijakan dan juga masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pengamanan pasokan dan harga pangan jelang Ramadhan dan Idul Fitri. Dengan adanya rencana antisipasi yang telah disusun oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, akan melahirkan ekonomi masyarakat yang stabil dan sejahtera..