Stabilitas Nasional Pulih, Danantara Jadi Pilar Ketahanan Ekonomi Pasca Demo

Stabilitas Nasional Pulih, Danantara Jadi Pilar Ketahanan Ekonomi Pasca Demo

Oleh : Akbar Raditya

Gelombang demonstrasi yang sempat mengguncang sejumlah daerah beberapa waktu lalu meninggalkan luka sekaligus pelajaran. Ketegangan yang terjadi di jalanan kini perlahan mereda, lalu lintas kembali normal, dan aktivitas masyarakat kembali bergerak.

Pulihnya stabilitas nasional pasca demo tersebut tidak datang begitu saja, melainkan ditopang oleh berbagai langkah pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi. Salah satu instrumen terpenting yang kini berdiri sebagai pilar harapan baru adalah Danantara, lembaga pengelola investasi negara yang dirancang untuk mengonsolidasikan aset BUMN dan mengarahkan investasi strategis demi pertumbuhan berkelanjutan.

 

Kehadiran Danantara memberi sinyal kuat bahwa pemulihan nasional pasca kericuhan tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga menyentuh fondasi ekonomi. Presiden Prabowo Subianto menempatkan lembaga ini sebagai motor penggerak transformasi BUMN agar mampu menjadi pemain global. Dengan mengelola lebih dari Rp14 ribu triliun aset, Danantara diproyeksikan mampu menarik investasi strategis dan menstabilkan pasar ketika gejolak sosial maupun ekonomi terjadi.

 

Anggota MPR sekaligus akademisi hukum, Bambang Soesatyo menilai legitimasi hukum yang melahirkan Danantara melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 menjadi jaminan bahwa pengelolaan aset negara akan berjalan transparan dan akuntabel.

 

Baginya, keberadaan dasar hukum yang jelas sangat penting agar setiap keputusan investasi dapat diawasi lembaga independen dan tidak menyimpang dari amanat konstitusi. Ia memandang Danantara sebagai instrumen modern yang memadukan kebijakan ekonomi dengan kepastian hukum, sehingga bisa memperkuat stabilitas di tengah situasi politik dan sosial yang bergejolak.

 

Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa potensi sebesar itu juga membawa tantangan besar. Transparansi dan pengawasan menjadi kunci agar Danantara tidak terjebak dalam intervensi politik maupun praktik korupsi.

 

Menurutnya, peran lembaga seperti BPK dan KPK penting dalam menjaga Danantara tetap berada pada jalur konstitusi, sehingga benar-benar berfungsi sebagai alat pembangunan nasional, bukan kepentingan segelintir pihak.

 

Di sisi lain, pengamat BUMN Herry Gunawan menekankan fungsi Danantara dalam memperkecil kesenjangan antara modal dan investasi yang selama ini membatasi laju pertumbuhan.

 

Ia menilai bahwa perekonomian Indonesia sering kali hanya bertahan pada pertumbuhan lima persen karena keterbatasan kapasitas pendanaan. Dengan konsolidasi BUMN melalui Danantara, peluang untuk memperbesar kontribusi investasi terbuka lebar, baik melalui pengelolaan sendiri maupun kerja sama dengan mitra global. Menurutnya, langkah tersebut menjadi jalan keluar konkret untuk mendongkrak rasio investasi terhadap PDB dan mempercepat pencapaian target pertumbuhan delapan persen pada 2029.

 

Herry menambahkan, kehadiran Danantara harus dipandang sebagai momentum akselerasi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan pengelolaan yang profesional, konsolidasi aset BUMN bisa mengubah wajah ekonomi Indonesia, dari sekadar pengikut arus global menjadi pelaku utama. Baginya, peluang itu tidak boleh disia-siakan, apalagi ketika dunia tengah mencari pusat pertumbuhan baru di tengah ketidakpastian global.

 

Sementara CEO Danantara, Rosan Roeslani, memandang lembaga yang dipimpinnya bukan hanya sebagai superholding BUMN, melainkan juga sebagai jangkar stabilitas pasar. Ia menegaskan bahwa Danantara dirancang untuk meredam gejolak, termasuk ketika investor asing melakukan aksi jual besar-besaran di pasar modal.

 

Dengan kemampuan menyerap aset strategis, Danantara berfungsi menjaga nilai pasar tetap stabil dan melindungi kepentingan domestik. Ia juga menekankan bahwa tata kelola berbasis transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas akan menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan investasi.

 

Peran Danantara pasca demo menjadi semakin relevan. Stabilitas yang pulih membutuhkan kepercayaan publik terhadap masa depan ekonomi. Lembaga ini hadir dengan portofolio investasi pada sektor vital, mulai dari hilirisasi sumber daya alam, energi terbarukan, manufaktur canggih, hingga transformasi digital. Fokus investasi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengutamakan pemulihan jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi jangka panjang yang lebih tangguh.

 

Lebih jauh, Danantara membuka ruang bagi kemitraan global. Dengan menggandeng institusi internasional, posisi Indonesia di peta ekonomi dunia diperkuat. Rosan menyebut bahwa kolaborasi dengan investor global akan menciptakan ekosistem investasi yang sehat sekaligus mengurangi dominasi modal asing yang rentan mengguncang pasar. Bagi masyarakat luas, hal ini berarti peluang terciptanya lapangan kerja baru, percepatan pembangunan infrastruktur, dan akses terhadap layanan publik yang lebih baik.

 

Pulihnya stabilitas nasional pasca demonstrasi ricuh menjadi ruang bagi pemerintah untuk menegaskan arah pembangunan yang berkelanjutan. Keamanan yang terjaga di jalanan harus diterjemahkan ke dalam kepastian ekonomi, dan Danantara hadir sebagai instrumen yang menjembatani keduanya.

 

Dengan fondasi hukum yang kokoh, tata kelola yang transparan, serta orientasi investasi pada sektor strategis, Danantara berpotensi menjadi simbol kebangkitan ekonomi nasional pasca badai sosial.

 

Masyarakat kini menaruh harapan pada lembaga tersebut untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, penciptaan lapangan kerja yang luas, dan peningkatan kesejahteraan yang merata. Stabilitas yang mulai pulih bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal bagi konsolidasi kekuatan ekonomi menuju Indonesia yang lebih mandiri dan disegani di dunia.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute