Agus Pambagio selaku pengamat kebijakan publik menilai, bahwa dengan adanya kabel- kabel yang masih terbentang diatas- atas jalan raya membuat semrawut.
“Kabel- kabel yang masih kita lihat itu seharusnya sudah tidak boleh. Model diatas itu model yang lama,” jelas Agus Pambagio ketika ditanya media di Jakarta, Senin, (27/2).
Agus Pambagio menjawab ketika ditanya soal masih adanya kabel diatas di Kabupaten Bogor, harusnya kolaborasi yang matang dengan steckholder yang berkaitan.
“Sebenarnya itu kabel yang diatas itu kan model lama sudah puluhan tahun. Tetapi kan itu masuk tanah ketika menggali persoalan lagi. Menggalikan itu lewat tanah orang. Butuhnya kolaborasi yang matang diatara steckholder tetapi kalau ada niat bisa dilakukan secara bertahap,” jelas Agus Pambagio.