spot_img
BerandaUncategorizedSinergitas Antar-Instansi Percepat Perkembangan UMKM Hingga Mancanegara

Sinergitas Antar-Instansi Percepat Perkembangan UMKM Hingga Mancanegara

Sinergitas Antar-Instansi Percepat Perkembangan UMKM Hingga Mancanegara

Jakarta – Sinergitas antara Kementerian UMKM, Bea Cukai, dan berbagai instansi lain terus diperkuat untuk mempercepat perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar global.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan sektor UMKM memegang peran penting sebagai penopang ekonomi nasional. Salah satu target utama Presiden Prabowo Subianto adalah meningkatkan kelas UMKM dan memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha tersebut.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita, dan melalui berbagai program, kami akan memastikan mereka dapat naik kelas dan menjadi daya dorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan pemutihan utang bagi UMKM, petani, dan nelayan sebagai langkah populis untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat,” kata Maman.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menambahkan bahwa Bea Cukai telah menginisiasi pelatihan dan pendampingan bagi UMKM ekspor, di antaranya melalui unit-unit vertikal seperti Bea Cukai Pangkalpinang dan Bea Cukai Ambon.

“Tujuan kami adalah membantu UMKM bukan hanya naik kelas tetapi juga agar dapat go global. Bea Cukai Pangkalpinang, misalnya, memberikan pelatihan kepada 35 pelaku UMKM mengenai prosedur ekspor pada 28 Oktober lalu,” ujar Budi.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Farid Irfan, bahwa pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, DKP Provinsi Maluku, dan instansi lainnya, mendampingi PT Lumbung Ikan Maluku dalam persiapan ekspor perdana tuna beku ke Amerika Serikat.
“Kerja sama antar-instansi ini bertujuan mendorong pertumbuhan eksportir baru dari wilayah Maluku serta persiapan ekspor perdana tuna beku ke Amerika Serikat,” ungkap Farid.

Pakar Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Arin Setyowati, mengapresiasi langkah pemerintah ini dan menilai kebijakan pemutihan utang memiliki dampak positif pada peningkatan produktivitas UMKM dan sektor lainnya.

“Dengan bebasnya pelaku UMKM, petani, dan nelayan dari beban utang, daya konsumsi dan permintaan domestik dapat meningkat, yang turut mendukung pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) serta penyerapan tenaga kerja,” jelas Arin.

Sinergitas antar-instansi memberikan harapan baru bagi para pelaku UMKM dan masyarakat luas. Dengan optimisme yang tinggi, masyarakat berharap agar UMKM di Indonesia dapat terus berkembang, mengokohkan posisinya sebagai penopang ekonomi nasional, dan berdaya saing hingga pasar internasional.

Melalui dukungan ini, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi UMKM agar dapat tumbuh kuat dan mandiri serta menjadi pilar penting perekonomian yang mendorong kesejahteraan bangsa.

**