Simbol Budaya Pop dan Bendera Bajak Laut Tidak Boleh Hilangkan Kecintaan terhadap Merah Putih

Simbol Budaya Pop dan Bendera Bajak Laut Tidak Boleh Hilangkan Kecintaan terhadap Merah Putih

Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, menanggapi maraknya penggunaan bendera Jolly Roger dari anime One Piece di tengah masyarakat menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

 

Menurut Muzani, fenomena tersebut lebih tepat dimaknai sebagai ekspresi kreativitas, bukan bentuk penolakan terhadap nasionalisme.

 

“Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah merah putih. Semangatnya merah putih. Bentuknya adalah syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa Republik Indonesia sudah berumur 80 tahun,” ujar Muzani saat dimintai komentar mengenai fenomena tersebut.

 

Ia menilai, masyarakat yang memilih mengekspresikan kecintaan terhadap budaya populer di momen kemerdekaan tetap menyimpan rasa nasionalisme yang kuat.

 

Muzani menyebut, mereka juga memiliki harapan agar Indonesia terus maju dan rakyatnya sejahtera.

 

“Sebagai bentuk kesyukuran, kami berharap seluruh rakyat Indonesia merenungi apa yang sudah dilakukan oleh para pendiri bangsa dengan cara mengibarkan Bendera Merah Putih,” tambahnya.

 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

 

Dasco menyatakan bahwa kehadiran bendera Jolly Roger dalam perayaan HUT RI sebetulnya tidak menjadi persoalan besar selama tidak disertai niat memecah belah persatuan.

 

“Ya, sebenarnya kemarin kan kami menyampaikan bahwa benderanya itu enggak ada masalah,” kata Dasco.

 

Ia memahami bahwa simbol bajak laut dari One Piece telah menjadi bagian dari budaya populer yang digemari masyarakat lintas usia.

 

Menurutnya, penggunaan bendera tersebut mencerminkan kecintaan terhadap budaya hiburan global, bukan bentuk penolakan terhadap simbol negara.

 

“Secara keseluruhan, bahwa kreativitas pengibaran-pengibaran bendera dan juga pemakaian bendera One Piece itu menurut kita enggak ada masalah,” jelasnya.

 

Namun demikian, pemerintah tetap mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.

 

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa pemerintah akan bertindak tegas jika terdapat unsur kesengajaan yang merendahkan martabat Bendera Merah Putih.

 

“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” tegas Budi Gunawan.

 

Fenomena ini menjadi pengingat pentingnya ruang ekspresi yang tetap menghargai simbol negara, sembari merangkul kreativitas dan semangat generasi muda dalam mencintai Tanah Air dengan cara mereka sendiri.