Program Rumah Subsidi Bentuk Negara Hadir Berikan Hunian Layak
Program Rumah Subsidi Bentuk Negara Hadir Berikan Hunian Layak
Oleh: Ferdian Kristopher
Pemerintahan terus mempertegas komitmennya dalam penyediaan hunian layak bagi rakyat melalui Program “Rumah Subsidi” yang menjadi bagian dari target ambisius Program 3 Juta Rumah. Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga wujud nyata keberpihakan negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat akan tempat tinggal. Pemerintah berupaya memastikan rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat bernaung, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang yang memberikan rasa aman, stabilitas, dan kesejahteraan bagi keluarga.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa Bank Indonesia (BI) siap berperan aktif dalam mendukung percepatan program tersebut. Menurutnya, tren pembangunan rumah subsidi saat ini menunjukkan pertumbuhan positif, sehingga diperlukan sinergi lintas sektor untuk lebih memastikan bahwa target nasional dapat dicapai tepat waktu. Arahan Presiden Prabowo untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk BI, menjadi strategi penting agar program berjalan efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, memaparkan langkah strategis lembaganya untuk membantu pembiayaan perumahan rakyat. BI telah menyiapkan insentif likuiditas bagi perbankan senilai Rp80 triliun serta memanfaatkan pendanaan melalui Surat Berharga Negara (SBN) yang diarahkan khusus untuk sektor perumahan. Insentif ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah semakin mudah memiliki hunian dengan cicilan terjangkau.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa alokasi rumah subsidi untuk wilayahnya mencapai 80.000 unit. Namun, realisasi sementara baru menyentuh angka 21.000 unit. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan skema KPR Sejahtera FLPP yang dinilai sangat terjangkau dan ramah bagi pekerja dengan penghasilan terbatas. Pemerintah provinsi, kata Herman, akan mendukung penuh dari sisi percepatan administrasi hingga penyediaan lahan, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Ketua DPD REI Banten, Roni H. Adali, turut memberikan pandangannya. Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo dalam meningkatkan kuota FLPP serta memberikan insentif perpajakan telah membangkitkan kembali semangat para pengembang daerah. Pasar rumah subsidi kini bergerak positif, memberikan keuntungan bagi pengembang, memacu semangat tenaga pemasaran, dan yang terpenting adalah memberikan kebahagiaan bagi masyarakat penerima manfaat. Ia menegaskan, geliat sektor ini juga berdampak luas pada penciptaan lapangan kerja baru di bidang konstruksi, pemasaran, dan industri pendukung properti.
Menteri PKP Maruarar Sirait kembali menekankan bahwa kemudahan akses pembiayaan adalah kunci keberhasilan program ini. Selisih angsuran KPR FLPP dengan biaya sewa rumah di pasaran relatif tipis, bahkan dalam beberapa kasus hampir setara. Hal ini menjadi alasan kuat bagi masyarakat untuk lebih memilih mencicil rumah dan memiliki aset sendiri ketimbang terus membayar sewa tanpa kepemilikan yang jelas.
Capaian penyaluran rumah subsidi pun terbilang menggembirakan. Berdasarkan laporan BP Tapera, sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2025, hampir 190 ribu unit rumah subsidi telah disalurkan kepada masyarakat. Angka ini menjadi bukti bahwa program berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan, sekaligus berkontribusi signifikan dalam mengurangi backlog perumahan nasional yang selama ini menjadi tantangan besar.
Tak hanya berfokus pada kuantitas, pemerintah juga menaruh perhatian pada kualitas rumah subsidi. Maruarar mengungkapkan rencana pembentukan asosiasi warga rumah subsidi sebagai wadah aspirasi penghuni. Melalui asosiasi ini, keluhan maupun masukan dari masyarakat dapat tersampaikan secara resmi, sehingga pemerintah dan pengembang memiliki landasan kuat untuk terus meningkatkan mutu hunian.
Sikap adaptif pemerintah juga tercermin dari respons terhadap masukan publik. Wacana pembangunan rumah berukuran kecil 14–18 meter persegi yang sempat menimbulkan perdebatan akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan saran dari masyarakat dan pemangku kepentingan, sehingga desain rumah subsidi dapat tetap mengutamakan kenyamanan dan kelayakan ruang bagi penghuninya.
Kebijakan rumah subsidi ini dirancang inklusif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Selain buruh, nelayan, dan ASN, pemerintah juga memberikan prioritas kepada guru, tenaga kesehatan, aparat keamanan, serta pekerja media. Pendekatan ini memastikan bahwa kelompok profesi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa turut memperoleh kesempatan yang adil untuk memiliki hunian layak.
Program Rumah Subsidi dalam bingkai 3 Juta Rumah sejatinya adalah simbol dari visi besar pemerintah untuk membangun Indonesia yang sejahtera, modern, dan inklusif. Sinergi erat antara pemerintah pusat, BI, BUMN, perbankan, pengembang, hingga pemerintah daerah menjadi modal kuat untuk menekan backlog perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan angsuran yang terjangkau, kualitas yang terjamin, serta pengawasan yang ketat, program ini menjadi teladan kebijakan pro-rakyat yang berkelanjutan.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama atas hunian layak dan terjangkau. Rumah subsidi tidak hanya memberi atap di atas kepala, tetapi juga membangun pondasi masa depan keluarga Indonesia. Melalui program ini, pemerintah membuktikan diri hadir, bekerja, dan berkomitmen penuh dalam menyejahterakan rakyat yang sejalan dengan cita-cita besar Indonesia Maju.
)*Penulis merupakan pengamat kebijakan publik