spot_img
BerandaNasionalPresiden Prabowo Mengakselerasi Pembangunan IKN Guna Percepat Pemerataan Pembangunan

Presiden Prabowo Mengakselerasi Pembangunan IKN Guna Percepat Pemerataan Pembangunan

Presiden Prabowo Mengakselerasi Pembangunan IKN Guna Percepat Pemerataan Pembangunan

*Jakarta* – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diupayakan untuk mendukung percepatan pemerataan pembangunan di Indonesia. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa penyelesaian infrastruktur utama yang meliputi ekosistem eksekutif, legislatif, dan yudikatif beserta sarana dan prasarana lainnya ditargetkan rampung pada tahun 2028. Target ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Arahan Presiden Prabowo adalah agar penyelesaian pembangunan IKN dilakukan secara bertahap, yakni pada tahun 2025 dan tahun 2028,” ujar Basuki.

Pada tahap awal, Basuki menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) terkait rencana kepindahan awal Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. “Jika kepindahan ini benar terlaksana, kami memastikan ekosistem awal di IKN sudah siap pada 2025, Sementara itu, penyelesaian pembangunan gedung-gedung pemerintahan untuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif ditargetkan rampung pada 2028,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Basuki juga menyampaikan perkembangan investasi di IKN. Ia menyebutkan bahwa beberapa badan usaha telah menyatakan minatnya dan bersiap melakukan prosesi groundbreaking untuk proyek-proyek pembangunan. Namun, rencana ini masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo.

“Kemarin sebenarnya sudah ada beberapa yang siap groundbreaking, tetapi kami harus melapor terlebih dahulu kepada Presiden. Selain itu, ia juga memastikan bahwa progres pembangunan fisik dan non-fisik IKN hingga November akan terus dipantau dan dilaporkan secara berkala,” jelas Basuki.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima lebih dari 500 surat pernyataan minat investasi (Letter of Intent/LoI). “Yang paling penting adalah LoI yang memang ditujukan untuk investasi nyata. Kami memprioritaskan pengajuan yang jelas akan direalisasikan,” ujarnya.

Minat investasi ini tidak hanya berasal dari badan usaha yang ingin menanamkan modalnya di IKN, tetapi juga dari vendor atau kontraktor yang menawarkan jasa mereka. Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari berbagai pihak untuk mendukung pembangunan IKN sebagai simbol pemerataan pembangunan nasional.

Dengan langkah ini, Presiden Prabowo optimis bahwa percepatan pembangunan IKN dapat menjadi katalis untuk menciptakan keseimbangan pembangunan antara kawasan barat dan timur Indonesia.