PLTSa Danantara Strategi Investasi Publik-Swasta untuk Ketahanan Energi dan Pekerjaan Baru
PLTSa Danantara Strategi Investasi Publik-Swasta untuk Ketahanan Energi dan Pekerjaan Baru
Jakarta – Pemerintah terus mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai bagian dari strategi investasi publik-swasta untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Melalui inisiatif Danantara, Indonesia bersiap membangun tujuh proyek PLTSa mulai 2026, yang diproyeksikan membuka peluang ekonomi baru, termasuk penciptaan lapangan kerja hijau dan pertumbuhan sektor penunjang.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa PLTSa menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah dalam mempercepat transformasi energi sekaligus menjawab permasalahan sampah di daerah urban dan destinasi wisata. Ia menuturkan Indonesia telah berkomitmen untuk membangun PLTSa secara bertahap, sejalan dengan rencana pembangunan tujuh pembangkit pada 2026.
“Melalui Danantara, Indonesia sudah berkomitmen membangun PLTSa, di mana tujuh proyek direncanakan dibangun pada 2026,” kata Airlangga.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan PLTSa memiliki dampak ekonomi yang melampaui sektor energi, termasuk peningkatan kualitas ekosistem pariwisata nasional. Menurutnya, kota yang bersih dan terbebas dari timbunan sampah akan meningkatkan daya saing destinasi wisata, terutama daerah yang bergantung pada pendapatan sektor pariwisata.
Airlangga menambahkan bahwa agenda ini juga merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan percepatan pembangunan PLTSa di seluruh provinsi dalam beberapa tahun ke depan. Ia menilai target tersebut menjadi sinyal kuat komitmen negara dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah modern yang terintegrasi dengan penyediaan energi bersih.
“Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2029, sebanyak 33 PLTSa sudah terbangun dan tersebar di berbagai provinsi Indonesia, khususnya untuk daerah-daerah yang memiliki permasalahan sampah,” ujarnya.
Dari sisi investasi, Danantara menempatkan proyek waste-to-energy sebagai peluang strategis yang menggabungkan kepentingan pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi hijau. Managing Director Investment Danantara Indonesia, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menilai PLTSa merupakan solusi lingkungan jangka panjang sekaligus sumber energi terbarukan yang penting bagi masa depan Indonesia.
“Indonesia punya peluang menjaga kehidupan melalui waste-to-energy. Namun, tidak ada yang bisa melakukannya sendiri. Proyek ini hanya mungkin apabila ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Stefanus.
Di sisi hilir, kesiapan infrastruktur kelistrikan menjadi faktor utama agar proyek PLTSa dapat beroperasi optimal. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa PLN telah menyiapkan langkah-langkah teknis dan operasional untuk mendukung program nasional tersebut. Ia menegaskan PLN siap menjadi offtaker sekaligus memastikan integrasi listrik dari PLTSa ke dalam jaringan nasional berjalan lancar.
“PLN mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan PLTSa. Peran kami adalah memastikan kesiapan jaringan, memberikan kepastian offtake, serta membuka ruang kerja sama dengan para pengembang,” kata Darmawan.
Ia menuturkan PLN juga memperkuat sistem kelistrikan di wilayah-wilayah prioritas pembangunan PLTSa dengan mempersiapkan infrastruktur transmisi dan distribusi yang andal.
“Integrasi ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan listrik sekaligus memastikan pemanfaatan energi dari sampah dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, swasta, dan BUMN, proyek PLTSa Danantara diharapkan menjadi model investasi publik-swasta yang efektif dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan rantai ekonomi baru di tingkat daerah. Pemerintah optimistis program ini akan mempercepat transformasi sektor energi, menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan, dan mewujudkan kota-kota yang lebih bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

