spot_img
BerandaEkonomiPerppu Cipta Kerja Harapan Baru Bagi Masyarakat

Perppu Cipta Kerja Harapan Baru Bagi Masyarakat

Perppu Cipta Kerja Harapan Baru Bagi Masyarakat

Oleh : Maya Naura Lingga

Perppu Cipta Kerja akan menjadi harapan baru bagi masyarakat. Penyebabnya karena Perppu ini akan berdampak positif bagi perekonomian. Ketika dampak pandemi masih terasa maka masyarakat berharap pada Perppu Cipta Kerja, yang membuat dunia investasi dan bisnis jadi makin baik.

Perppu ini dipasang sebagai pengganti UU Cipta Kerja. Perppu Cipta Kerja sangat penting untuk stabilitas ekonomi dan melindungi investor agar penanaman modal lancar, lalu masyarakat yang untung karena lapangan kerja bertambah.

Masyarakat berharap pada Perppu Cipta Kerja karena mereka percaya apapun UU dan Perppu yang dibuat oleh pemerintah, akan membawa kehidupan menjadi lebih baik.

Pengamat ekonomi Sirojudin Abbas menyatakan bahwa lebih dari 50% masyarakat menaruh harapan serta mendukung Perppu Cipta Kerja. Mereka juga mendukung keputusan Presiden Jokowi.

Dalam artian, meski ada sebagian pihak yang tidak setuju akan Perppu Cipta Kerja, tetapi mayoritas masyarakat menyetujuinya. Hal ini amat bagus karena rakyat Indonesia memahami pentingnya Perppu Cipta Kerja. Di mana Perppu ini akan memberikan harapan baru bagi masyarakat.

Perppu Cipta Kerja memang dibuat untuk mensejahterakan masyarakat. Jadi tak hanya membuat buruh bahagia, tapi juga pengusaha. Dalam Perppu ini disebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemda memprioritaskan produk atau jasa UMKM dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan. Semua lapisan masyarakat diuntungkan.
Pemerintah memang memberi perhatian pada UMKM karena mereka menyerap banyak tenaga kerja. Selain itu, laju dari roda ekonomi 90% dijalankan oleh pengusaha UMKM. Pebisnis level kecil dan menengah juga diuntungkan dengan Perppu Cipta Kerja karena ada kemudahan dalam mengurus perzinan. Bisnis mereka bisa berkembang dan menghasilkan keuntungan yang lebih banyak.
Jika bisnisnya ingin berkembang, maka pengusaha butuh mentoring. Oleh karena itu dalam Perppu Cipta Kerja ada pendampingan bagi UMKM dalam menyediakan SDM, anggaran, sarana, dan prasarana, oleh pemerintah pusat dan daerah. Pengusaha bisa berkarya lebih trengginas karena ada dukungan penuh oleh pemerintah, bukannya dihalangi.
Pendampingan dari UMKM bukan hanya bantuan senilai 2,4 juta yang diberikan oleh pemerintah. Namun juga ilmu pemasaran, terutama online marketing. Masih ada pengusaha UMKM yang belum melek internet dan mereka dilatih oleh perusahaan rekanan pemerintah agar menguasai teknik digital marketing.
Sementara itu Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyatakan bahwa Perppu Cipta Kerja meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia dan menguntungkan masyarakat. Titik penting dalam pemulihan perekonomian pada Perppu ini adalah ia bisa mengembangkan UMKM. Karena ada banyak kemudahan bagi pengusaha kecil dan menengah.
Ida melanjutkan, Perppu Cipta Kerja juga punya klaster investasi yang bisa memperbaiki iklim investasi di Indonesia, sehingga akan mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia. Dalam artian penanaman modal asing akan menyuntikkan dana segar dan memperbaiki kondisi finansial di negeri kita.
Perppu Cipta Kerja juga membantu pengusaha lokal dalam memperoleh izin usaha, karena bisa dilakukan via online, dan hasilnya keluar dalam 7 hari kerja saja. Jika ada izin usaha, maka pebisnis UMKM bisa mengekspor, karena klien di luar negeri selalu mensyaratkan legalitas bisnis. Pasar UMKM akan meluas dan mereka menangguk keuntungan dalam mata uang dollar.
Izin usaha dan investasi berkaitan karena jika ada investor, maka dibutuhkan kemudahan dalam memiliki legalitas. Bukan rahasia lagi jika dulu pengusaha agak malas masuk ke Indonesia karena birokrasi yang membingungkan dan lama. Namun sekarang semua aturan dipangkas, sehingga mereka percaya untuk berinvestasi.
Pengamat ekonomi Indra Sipayung menyatakan bahwa pentingnya investasi adalah adanya peningkatan mutu sumber daya manusia. Ketika ada investor masuk, maka mereka melakukan transfer knowledge dan akhirnya para pekerja tahu standar kerja di luar negeri yang sangat ketat. Mereka jadi makin disiplin dan rajin belajar hal baru, serta semangat bekerja.
Investasi asing juga diperlukan untuk meningkatkan ekspor. Pengusaha lokal yang bekerja sama dengan penanam modal asing, akan menjual produk hingga ke luar negeri. Penyebabnya karena investor asing memberi standar quality control yang ketat, sehingga layak diekspor. Mereka juga membukakan jalan, karena punya rekanan di luar negeri.
Oleh karena itu masyarakat berharap banyak pada Perppu Cipta Kerja karena akan membawa hal positif, terutama bagi yang memiliki usaha kecil dan menengah. Pebisnis UMKM dibantu oleh pemerintah melalui Perppu ini dengan pelatihan, tak sekadar memberi uang tunai. Masyarakat diberi kail, bukan ikan, dengan harapan akan mempergunakannya dalam kelancaran berbisnis.
Perppu Cipta Kerja akan memberi harapan baru bagi masyarakat karena Perppu ini membuka jalan bagi para investor asing di Indonesia. Dengan banyaknya penanam modal maka masyarakat yang diuntungkan, karena bisnis hasil investasi dibuka terus di Indonesia. Mereka bisa mendapatkan pekerjaan di sana dan meningkatkan taraf hidupnya.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara