Perang Melawan Korupsi Diperkuat, Tak Lagi Parsial
Perang Melawan Korupsi Diperkuat, Tak Lagi Parsial
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan sikap pemerintah memerangi korupsi terus berlanjut. Hal itu disampaikannya merespons peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo.
Menurutnya, OTT yang berulang kali menjerat kepala daerah menjadi bukti bahwa persoalan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia perlu terus diperkuat dengan pendekatan yang semakin menyeluruh dan terintegrasi.
“Itu membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu pekerjaan rumah yang harus Bersama-sama kita perangi,” ujar Prasetyo.
Ia melanjutkan, Presiden Prabowo Subianto konsisten mengingatkan seluruh jajarannya, baik di pusat maupun di daerah, untuk senantiasa menjauhi praktik korupsi dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah dari rakyat. Komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo.
“Berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” tegasnya.
Perang melawan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan melalui penguatan sistem dan sinergi lintas lembaga. Salah satu organisasi Islam terbesar, yakni Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, memberikan dukungan kuat memerangi korupsi di Indonesia.
PP Muhammadiyah secara konkret memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MoU ini menjadi langkah konkret memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui jalur pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai integritas.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menyampaikan bahwa Muhammadiyah bersama KPK memiliki peran strategis dalam perannya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Muhammadiyah, dengan jutaan pengikut dan ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), termasuk sekolah dan perguruan tinggi dipandang sebagai sekutu strategis guna mematikan sel-sel korupsi di ruang publik.
“Kemitraan ini memperkuat strategi KPK yang tidak sekadar bertumpu pada penegakan hukum, melainkan pembentukan karakter,” tegas Ibnu.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti regulasi negara terus diperketat, sebab korupsi tetap menemukan celah dengan masih adanya toleransi sosial di tengah masyarakat. Baginya, pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan pasal, melainkan perang melawan mentalitas kolektif yang permisif. Ia berharap melalui kolaborasi itu, kejujuran kembali diletakkan sebagai nilai publik tertinggi, sehingga perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan norma sosial yang menjijikkan dan bukan lagi hal yang dimaklumi.
“Pemberantasan korupsi menghadapi tantangan kultural, karena ada toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan sehingga membuka celah,” ucap Haedar

