Penyitaan Hotel Aruss Semarang Bukti Komitmen Penindakan terhadap Judi Online
*Semarang* – Hotel Aruss Semarang menjadi pusat perhatian setelah Bareskrim Polri menyita bangunan tersebut. Hotel ini diduga dibangun menggunakan dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bandar judi online. Penyitaan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam memberantas judi online. “Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung dari pada hasil pencucian uang judi online,” ujarnya pada Senin (6/1/2025).
Bangunan hotel yang dikelola oleh PT Arta Jaya Putra ini terkait dengan pengusutan beberapa platform judi online seperti Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola. “Dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar, kami melakukan penyelidikan selama beberapa waktu,” tambah Helfi. Dana pembangunan hotel ini diduga berasal dari rekening seseorang berinisial FH, yang saat ini berstatus saksi. Dana tersebut ditransfer melalui lima rekening berbeda.
Selain itu, individu berinisial GP dan AS diduga terlibat dalam penarikan dan penyetoran tunai sebesar Rp 40,5 miliar yang digunakan untuk mendanai pembangunan hotel. Meski dalam status penyitaan, operasional Hotel Aruss tidak terganggu. Pantauan pada Senin (7/1/2025) menunjukkan tanda penyitaan terpasang di dua pilar depan lobi hotel, meskipun ditutupi plastik hitam.
Dalam proses penyitaan ini, Polda Jawa Tengah memberikan dukungan penuh kepada tim Bareskrim Polri. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa pihaknya bertugas membantu pengamanan dan dokumentasi selama kegiatan berlangsung. “Bisa konfirmasi ke Div Humas ya. Kita prinsipnya bantu backup prosesnya. Kami Humas lakukan dokumentasi,” jelasnya di Polda Jateng.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online. Dengan menyita aset-aset yang terkait tindak pidana, aparat penegak hukum berhasil memutus rantai kejahatan ekonomi. Penindakan semacam ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan ruang ekonomi yang bersih dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menghindari melakukan pemesanan atau transaksi di Hotel Aruss Semarang hingga proses hukum yang tengah berlangsung selesai. Langkah ini penting untuk mendukung penegakan hukum dan memastikan bahwa masyarakat tidak secara tidak sengaja berkontribusi terhadap penggunaan aset yang diduga terkait tindak pidana.