spot_img
BerandaEkonomiPemerintah Tingkatkan Perbaikan Arus Investasi

Pemerintah Tingkatkan Perbaikan Arus Investasi

Pemerintah Tingkatkan Perbaikan Arus Investasi


Oleh : Savira Ayu 

Pemerintah terus berupaya meningkatkan perbaikan arus investasi di Indonesia. Dengan adanya perbaikan di segala sektor, maka investor akan tertarik untuk mengembangkan usahanya di Indonesia.


Investasi bisa menjadi motor pengerek ekonomi Indonesia, keberadaan investasi dinilai mampu memperkuat perputaran uang di Indonesia karena ini akan berdampak pada terserapnya tenaga kerja.

Sehingga penting bagi pemerintah dan jajarannya untuk benar-benar merumuskan regulasi demi memperbaiki arus investasi di Indonesia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pola kerja Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya semua menteri di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo harus bekerja extra alias gaspol agar tidak ketinggalan.


Bahlil mengungkapkan arahan Jokowi terkait dengan investasi di tanah air. Pertama, investasi harus inklusif, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa tetapi menyebar di seluruh provinsi di Indonesia. Artinya investasi tidak boleh hanya terpusat di pulau Jawa. Kita harus membangun Indonesia-sentris. Karena bangsa kita ada dari Sabang – Merauke.
Kedua, Investasi yang masu ke Indonesia juga harus berkualitas. Ketiga, investasi dapat mendorong terciptanya pusat pertumbuhan baru, sehingga pertumbuhan ekonomi juga bisa terjadi di wilayah Indonesia selain Pulau Jawa. Investasi haruslah subur secara merata.
Menteri Investasi juga tidak hanya fokus pada investor besar tetapi juga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Selain itu pemerintah juga mendorong kemitraan antara pengusaha besar dengan pengusaha lokal dan UMKM. UMKM itu kontribusinya 60% terhadap GDP dan 99,6 persen dari total unit usaha.
Bahlil berujar, bagaimana caranya menerobos semua masalah-masalah yang selama ini menjadi problem antara lain perizinan yang lambat, termasuk kolaborasi antara pengusaha besar dan UMKM. Ia menambahkan investasi merupakan salah satu faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Investasi merupakan hulu, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, membuat nilai tambah, meningkatkan competitiveness kita dan segala macam. Investasi ini punya kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kita 31 persen.
Kementerian Investasi mencatat realisasi investasi pada triwulan I 2022 mencapai Rp 282,4 triliun, tumbuh 28,5 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 219,7 triliun. Realisasi investasi di periode ini juga tercatat tumbuh 16,9 persen dibandingkan dengan triwulan sebelumnnya sebesar Rp 241,6 triliun sehingga berhasil mencetak rekor pertumbuhan tertinggi sepanjang 10 tahun terakhir.
Realisasi investasi di triwulan I 2022 sebesar Rp 282,4 triliun telah mencapai 23,5 persen dari target yang diminta Presiden Jokowi sebesar Rp 1.200 triliun pada tahun ini. Sebelumnya, pada 2021 realisasi investasi dari Januari hingga September 2021 sudah mencapai 73,3 persen atau Rp 659,4 triliun dari target Rp 900 triliun, dan ini lagi-lagi menunjukkan perkembangan yang menarik di mana PMA dan PMDN-nya tetap seimbang.
Realisasi antara Jawa dan Luar Jawa masih menunjukkan hal positif Di mana di luar Jawa 51,7 persen dan Jawa 48,3 persen. Artinya hal ini merupakan sesuatu yang sangat baik supaya realisasi investasi ini seimbang bukan hanya di Jawa.
Per Desember 2021, BEI (Bursa Efek Indonesia) mencatat ada 766 perusahaan tercatat dan 123 perusahaan tercatat obligasi dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp. 8.255,6 triliun. Sementara IHSG pada penutupan tahun 2021 mencapai 6,581.5 dengan rata-rata perdagangan saham harian mencapai Rp 13,4 triliun. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan pada saat sebelum pandemi Covid-19, sehingga bisa dibilang perekonomian Indonesia sudah menunjukkan recovery.
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia, terutama di bidang investasi.
Salah satunya adalah dengan mengeluarkan undang-undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Menurut Luhut, UU Cipta Kerja ini akan membuat proses investasi menjadi tidak rumit atau berbelit-belit.
Kementerian di bawah Presiden Jokowi memiliki tugas yang tidak mudah, yakni menjaga agar arus investasi mampu meningkatkan perekonomian di Indonesia, serta merumuskan regulasi yang bisa meningkatkan minat calon investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Berbagai kerja keras Pemerintah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk memudahkan usaha, demi optimalisasi penyerapan tenaga kerja yang bermuara kepada kesejahteraan rakyat.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute