spot_img
BerandaEkonomiPemerintah Terus Redam Adiksi Judi Online di Masyarakat dan...

Pemerintah Terus Redam Adiksi Judi Online di Masyarakat dan Tantangan Kebijakan di Era Digital

Fenomena judi online (judol) telah menjadi masalah serius di Indonesia, dengan dampak yang meresahkan di berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Meskipun pemerintah dan aparat penegak hukum telah meluncurkan berbagai strategi untuk mengatasi masalah adiksi (ketergantungan individu secara berlebihan) terhadap judi online. Dalam pandangan seorang pengamat kebijakan publik, langkah-langkah yang dilakukan sejauh ini perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan agar pemberantasan judol bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dalam praktik judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun. Angka ini menggambarkan besarnya skala ekonomi ilegal yang merusak stabilitas sosial dan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyebut bahwa lembaganya telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas ini sejak akhir 2023 hingga awal 2024. Pemblokiran ini dilakukan untuk menutup akses keuangan para pelaku dan menghambat operasional mereka.
Namun, hambatan utama dalam pemberantasan ini adalah sifat digital dari kejahatan tersebut.

Situs judi online yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sering kali muncul kembali dalam bentuk baru. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menghapus lebih dari 92 ribu situs judi online sejak 2017. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah, meski tantangan teknis dan kelemahan regulasi masih menjadi kendala signifikan.
Pemerintah juga bekerja sama dengan platform teknologi besar seperti Google, Meta, dan TikTok untuk menghapus kata kunci terkait judi online dari mesin pencari dan media sosial. Selain itu, lebih dari 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta telah dihapus sejak November 2024. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi paparan masyarakat terhadap promosi judi online. Namun, seperti yang diakui Meutya Hafid, munculnya kembali situs-situs baru menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk upaya untuk melacak dan memblokir server utama yang digunakan oleh para pelaku.
Peningkatan kompleksitas kejahatan digital juga memerlukan pembaruan dalam struktur kebijakan. Penunjukan Brigjen Alexander Sabar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 merupakan langkah strategis. Tugas utama jabatan ini adalah mengawasi ruang digital, termasuk mencegah judi online dan pencurian data. Jabatan baru ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan digital.
Dari sisi hukum, langkah konkret terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Dalam kurun waktu April hingga Mei 2024, sebanyak 142 tersangka dari 115 kasus terkait judi online telah ditangkap. Selain itu, sebanyak 85 influencer yang diduga mempromosikan situs judi online juga telah ditindak. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera, terutama bagi pihak-pihak yang memanfaatkan popularitas mereka untuk mengiklankan praktik ilegal.
Pengamat kebijakan publik melihat bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan pendekatan teknis dan hukum. Penyelesaian masalah ini memerlukan pendekatan multidimensional, termasuk edukasi masyarakat. OJK, misalnya, telah mengembangkan platform cekrekening.id yang memungkinkan masyarakat memverifikasi rekening yang terindikasi ilegal. Platform ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mengurangi potensi penipuan.
Selain itu, kasus perdagangan manusia yang melibatkan 21 WNI di Myanmar menunjukkan bahwa dampak judi online melampaui batas geografis. Para korban dipaksa bekerja sebagai operator judi daring di kawasan konflik. Dalam situasi seperti ini, kolaborasi lintas negara menjadi krusial. Operasi diplomatik yang dipimpin Kementerian Luar Negeri RI menunjukkan bahwa langkah-langkah perlindungan terhadap warga negara perlu diperkuat.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah sendiri masih menghadapi tantangan internal. Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi sorotan, dengan 26 tersangka, termasuk pejabat, yang ditangkap terkait manipulasi pemblokiran situs judol. Masalah ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pelaksanaan kebijakan.
Dalam upaya jangka panjang, pemberantasan judi online memerlukan sinergi antara regulasi, teknologi, dan edukasi publik. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua langkah yang diambil dapat menciptakan efek berkelanjutan. Selain itu, penguatan literasi digital masyarakat harus menjadi prioritas untuk membangun kesadaran tentang bahaya judi online dan cara melindungi diri dari pengaruh negatifnya.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Komdigi telah memutus akses terhadap 187 ribu situs judi online hanya dalam waktu sepuluh hari. Angka ini sebagai jumlah pemblokiran terbanyak dalam waktu singkat. Meski demikian, penanganan yang lebih luas perlu berhati-hati mengingat sejumlah pegawai kementeriannya sempat terseret kasus serupa. Kementerian Komdigi menegaskan bahwa upaya pemerintah memberantas judi online tidak hanya berhenti pada pemblokiran situs. Langkah selanjutnya adalah memberangus server-server judi online.
Sebagai kesimpulan, judi online adalah tantangan kebijakan yang membutuhkan pendekatan holistik. Penegakan hukum, pembaruan regulasi, kerja sama internasional, dan edukasi masyarakat adalah elemen-elemen penting yang harus berjalan seiring. Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang terkoordinasi, pemerintah diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Indonesia.
)* Peneliti Masalah Sosial – Lembaga Kajian Sosial Nusantara