Pemerintah Tancap Gas Bangun Koperasi Desa Merah Putih sebagai Tulang Punggung Perekonomian Desa

Pemerintah Tancap Gas Bangun Koperasi Desa Merah Putih sebagai Tulang Punggung Perekonomian Desa

JAKARTA – Pemerintah mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Program ini dirancang sebagai fondasi baru pengelolaan distribusi pangan, penguatan usaha mikro, serta dukungan konkret terhadap agenda pembangunan nasional berbasis ekonomi rakyat.

 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih terus dikebut dan ditargetkan selesai pada Mei hingga Juni 2026. Target tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan infrastruktur ekonomi desa hadir secara merata dan siap menopang aktivitas masyarakat.

 

“Ini bisa diselesaikan yang 29.000 sudah ada lahan segala macam, tadi sampai Mei–Juni mudah-mudahan bisa diselesaikan,” ujar Zulkifli Hasan.

 

Penyelesaian bangunan fisik dipandang sebagai tahapan penting dalam membangun ekosistem koperasi desa yang kuat dan berkelanjutan. Pemerintah memastikan setiap koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga dipersiapkan untuk menjalankan fungsi pelayanan ekonomi yang lengkap dan relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.

 

“Dia harus ada isinya untuk pupuk kalau di desa, kemudian gas 3 kilogram, sembako, dan lain-lain, kendaraan dan seterusnya,” tambah Zulkifli Hasan.

 

Lebih dari sekadar bangunan, Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi lokal. Keberadaan koperasi ini diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok sekaligus menjadi saluran distribusi yang efisien bagi produk-produk unggulan desa.

 

Dalam kerangka kebijakan nasional, koperasi desa juga akan memiliki peran penting dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Melalui skema tersebut, koperasi diposisikan sebagai pemasok bahan baku sekaligus penghubung antara produksi desa dan kebutuhan program strategis pemerintah.

 

“Koperasi Desa Merah Putih ini akan men-supply SPPG. Koperasi Desa Merah Putih sendiri nanti akan menampung hasil dari offtaker dari hasil UMKM yang ada di desa. Jadi ini program Bapak Presiden itu satu dengan lain semua terkait,” tegas Zulkifli Hasan.

 

Dengan konsep tersebut, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi yang saling terintegrasi. Produk pertanian, hasil UMKM, hingga komoditas lokal lainnya akan memiliki pasar yang lebih pasti dan berkelanjutan melalui koperasi.

 

Pemerintah menilai langkah ini akan mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri dan produktif. Sinergi antarprogram nasional yang disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mempercepat pemerataan kesejahteraan.

 

Dengan target pembangunan yang masif dan arah kebijakan yang terintegrasi, Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi salah satu warisan kebijakan ekonomi kerakyatan yang berdampak luas dan jangka panjang bagi pembangunan nasional. (“)