Pemerintah Sudah Perhatikan Semua Aspek dalam Pembangunan IKN
Oleh : Safira Tri Ningsih
Pemerintah RI sudah memperhatikan semua aspek dalam pembangunan IKN Nusantara, mulai dari aspek geografis, ekonomi, sosial, budaya hingga termasuk aspek lingkungan serta keanekaragaman hayati di sana. Segala perhitungan dan langkah yang matang dari pemerintah bertujuan untuk pembangunan yang berkelanjutan dan untuk menjamin efektivitas dari pembangunan di Indonesia.
Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) menjadi dasar hukum bagi adanya pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim). Mengenai hal tersebut, Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN Nusantara mengusung tema ‘Kota Dunia untuk Semua’, yang mana diyakini mampu menjadi awal dari peradaban baru bagi Indonesia.
Bukan hanya itu, bahkan adanya pemilihan nama yakni ‘Nusantara’ pun menjadikan Ibu Kota Negara Republik Indonesia tersebut sangat merepresentasikan bagaimana konsep kesatuan yang mengakomodasi adanya seluruh kekayaan dan juga kemajemukan di Tanah Air.
Pasalnya, memang tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia sendiri memiliki realitas kekayaan yang sungguh sangatlah majemuk. Seluruh kekayaan dan kemajemukan di Indonesia itu bahkan menjadi modal sosial tersendiri untuk bisa terus mendorong kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Seluruhnya demi mewujudkan Indonesia yang maju, tangguh dan berkelanjutan.
Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara. Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN. Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan, Dr. Diani Sadia Wati mengungkapkan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi.
Dirinya kemudian menambahkan bahwa tata kelola dalam IKN Nusantara memang sangat dibutuhkan kerja yang lincah, efektif dan juga efisien. Meski memang dalam IKN tersebut merupakan berbentuk pemerintah khusus, namun seluruhnya masih harus tetap konstitusional dan juga berdasarkan kepada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mampu mengadopsi kebutuhan untuk bisa mewujudkan IKN.
Terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045. Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.
Menteri Suharso sebelumnya pernah mengatakan bahwa masyarakat lokal di Kalimantan Timur memang memiliki partisipasi yang sangat luas, bahkan mulai dari bagaimana awal mula proses pembangunan hingga mereka mampu ikut bekerja di dalamnya, seluruhnya dilakukan dengan sangat terbuka hingga adanya banyak lapangan pekerjaan yang terbuka untuk masyarakat lokal.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata menambahkan, pembangunan IKN akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.
Tentunya dengan banyaknya tujuan dari pembangunan IKN Nusantara tersebut, ditetapkan untuk bisa menjadikan IKN mampu menjadi Kota Dunia untuk Semua, yang bahkan tidak hanya sekedar menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan saja, namun juga mampu menjadi refleksi bahwa seluruh hal termasuk aspek lingkungan terus diperhatikan dan dipertahankan dalam pembangunannya.
Pada kesempatan lain, Asisten II Sekda Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Junaidi menyatakan bahwa dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa, maka dirinya berharap supaya dapat terus mendorong adanya percepatan akan pengurangan kesenjangan dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah di luar Pulau Jawa.
Strategi pembangunan yang diberlakukan oleh Pemerintah RI dalam membangun IKN Nusantara merupakan sebuah hal untuk merespon bagaimana adanya kondisi sosial, ekonomi, lingkungan serta adanya tantangan bagi pembangunan di masa depan untuk keberlanjutan pembangunan tersebut.
Junaidi menjelaskan bahwa memang pembangunan IKN Nusantara memang sangat perlu untuk terus memperhatikan aegala aspek, mulai dari aspek lingkungan, baik itu mengenai tutupan lahannya, kemudian adanya perlindungan terhadap keanekaragaman hayati yang berada di Kalimantan, serta ada pula pengendalian resiko akan dampak perubahan iklim yang terjadi.
Pembangunan IKN akan memperhatikan rencana Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030. Kemudian, Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang telah berkomitmen untuk mendukung pencapaian emisi nasional yang telah ditetapkan dalam dokumen NDC. Keberadaan IKN diharapkan dapat memperkuat upaya-upaya yang telah dilakukan Provinsi Kalimantan Barat selama ini dalam pencapaian target tersebut.
Dengan adanya upaya untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tentunya pemerintah sudah memiliki perencanaan dan langkah yang sangat matang dalam melakukannya. Terbukti, bahwa segalaaspek sudah diperhitungkan dan diperhatikan termasuk mengenai aspek lingkungan, ekonomi, sosial, budaya hingga kondisi geografis di Kalimantan. Seluruh hal itu demi menunjang adanya pembangunan yang jauh lebih efektif dan efisien.
)* Penulis adalah Kontributor Daris Pustaka