Pemerintah Siapkan Strategi Fiskal untuk Keberlanjutan UMKM
Oleh: Jauhari Firdaus Basam
Dalam menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Strategi fiskal menjadi salah satu instrumen utama dalam memastikan UMKM mampu bertahan dan berkembang, seiring dengan peran pentingnya dalam perekonomian nasional.
Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah adalah memberikan perpanjangan masa berlaku tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) UMKM. Kebijakan ini, yang awalnya dijadwalkan berakhir pada 2024, kini diperpanjang hingga 2025.
Stimulus ini diberikan khusus kepada UMKM yang telah terdaftar sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022. Selain itu, pemerintah membebaskan pembayaran PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban pajak, tetapi juga memberikan ruang bagi UMKM untuk mengalokasikan sumber daya mereka guna meningkatkan produktivitas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pentingnya kebijakan fiskal yang memperhatikan azas gotong royong dan berkeadilan.
Ia juga menegaskan bahwa insentif perpajakan untuk tahun 2025 sebagian besar diarahkan untuk rumah tangga dan sektor usaha, termasuk UMKM. Kebijakan ini mencerminkan kepekaan pemerintah terhadap kebutuhan dunia usaha dan pelaku ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.
Selain insentif pajak, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk serta pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan hybrid. Kebijakan ini tidak hanya mendorong transisi energi hijau, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk terlibat dalam rantai pasok industri kendaraan listrik.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa pemerintah terus memprioritaskan keberlanjutan UMKM melalui berbagai stimulus ekonomi dengan sejumlah penyederhanaan regulasi. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan UMKM.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM dan koperasi. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaku UMKM juga menjadi prioritas. Pemerintah optimis bahwa kombinasi kebijakan stimulus ekonomi dan peningkatan kapasitas SDM akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi nasional.
Pengamat ekonomi dari INDEF, Ariyo DP Irhamna mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif dan stimulus guna menjaga stabilitas ekonomi. Namun, ia mengingatkan pentingnya memastikan program bantuan sosial dan insentif benar-benar efektif dan tepat sasaran seperti penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau layanan publik lainnya agar masyarakat mendapat manfaat.
Ia juga menekankan perlunya strategi fiskal yang lebih komprehensif untuk mendukung keberlangsungan UMKM dan memberikan ruang bagi sektor formal untuk bertahan. Sinergi antara kebijakan fiskal dan program bantuan sosial diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian.
Kebijakan pemerintah dalam mendukung UMKM tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan keberlangsungan usaha, tetapi juga untuk mendorong UMKM naik kelas. Dengan berbagai stimulus yang diberikan, UMKM diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan memperluas pasar. Selain itu, pemerintah juga berupaya menciptakan ekosistem usaha yang kondusif melalui penyederhanaan regulasi dan pemberian insentif yang relevan.
Sebagai tulang punggung perekonomian nasional, UMKM memegang peranan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi. Oleh karena itu, dukungan pemerintah yang konsisten menjadi kunci utama dalam memastikan UMKM dapat terus berkembang di tengah berbagai tantangan. Langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah, seperti perpanjangan insentif pajak dan penyederhanaan regulasi, menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan iklim usaha yang inklusif dan berkeadilan.
Dukungan terhadap UMKM merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah, perlu bersinergi dalam mendukung kebijakan pemerintah. Dengan semangat gotong royong, kita dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat dan berdaya saing.
Mari kita dukung kebijakan pemerintah dalam memberdayakan UMKM dan mendorong mereka naik kelas. Langkah ini tidak hanya akan memperkuat perekonomian nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Bersama-sama, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi UMKM Indonesia.
)* Penulis merupakan jurnalis Ekonomi Makro