spot_img
BerandaUMKMPemerintah Rangkul Praktisi Demi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Pemerintah Rangkul Praktisi Demi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Pemerintah Rangkul Praktisi Demi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya menerima audiensi dari Asosiasi Industri Cyber Content Indonesia (ASICI) di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pelaku ekonomi kreatif dalam rangka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.

 

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri kreatif untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru bagi perekonomian Indonesia.

 

”Saya mengajak para pelaku industri untuk bersama-sama mendefinisikan subsektor yang lebih berfokus pada ekonomi kreatif, perindustrian, atau kebudayaan, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih terarah dan mengurangi kebingungan di kalangan komunitas”, Ungkapnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku industri kreatif menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait hambatan atau kendala yang dihadapi, mulai dari hulu hingga hilir. Beberapa isu yang dibahas meliputi klasterisasi subsektor ekonomi kreatif di luar 17 subsektor yang telah ada, penyusunan rencana strategis yang lebih komprehensif, serta usulan penggunaan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebagai alternatif indikator penilaian performa, selain kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan nilai tambah.

 

Melalui audiensi ini, Menekraf Riefky ingin rencana kerja sama ini bisa meningkatkan daya saing SDM kreatif Indonesia di kancah internasional dan meningkatkan ekspor non-fisik, serta pembukaan lapangan kerja bagi generasi muda. Hal ini merupakan visi Indonesia Emas 2045.

“Tujuan kita adalah meningkatkan kemampuan SDM kreatif Indonesia agar bisa bersaing di kancah internasional dan meningkatkan ekspor non-fisik, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” tambah Menekraf Riefky.

 

Sementara itu, Dewan Pendiri ASICI Ardian Elkana, sangat menghargai semangat dan pendekatan berbasis data yang ditunjukkan oleh Menekraf Riefky. Inisiatif Menekraf Riefky untuk membangun ekonomi kreatif di daerah begitu kuat.

 

”Pihaknya menyebut rencana kerja sama ini dapat mempercepat pengembangan SDM kreatif yang unggul dan bersertifikat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan”, Jelasnya.

 

Sementara itu, Komisi VII DPR RI juga menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif untuk membahas Grand Design Pembangunan Ekonomi Kreatif untuk periode mendatang. Dalam rapat tersebut, dibahas bahwa Rencana Induk Ekonomi Kreatif saat ini akan berakhir pada Desember 2025, dan pemerintah merancang pembaruan grand design dengan pendekatan ekosistem dan rantai nilai ekonomi kreatif yang akan berlaku hingga 2045. Dokumen ini akan dievaluasi setiap lima tahun berdasarkan periodisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

 

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif di Indonesia, dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

.

***