Pemerintah Pastikan Bansos Tepat Sasaran Lewat Validasi DTSEN

Pemerintah Pastikan Bansos Tepat Sasaran Lewat Validasi DTSEN

Oleh : Bima Antara Raksa

Pemerintah terus berupaya memastikan agar bantuan sosial (bansos) yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Validasi ini menjadi fondasi penting dalam menyaring data penerima bansos agar lebih akurat, transparan, dan sesuai kondisi lapangan. Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan berbagai lembaga terkait telah melakukan penyisiran langsung ke rumah-rumah warga untuk mencocokkan data yang ada dengan realitas sosial ekonomi mereka.

 

DTSEN merupakan hasil integrasi dari tiga basis data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan P3KE. Data tersebut telah diverifikasi ulang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan keabsahan dan kelayakan penerima manfaat.

 

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa verifikasi data terus dilakukan agar penyaluran lebih akurat. Pihaknya menjelaskan DTSEN disusun dengan pendekatan berbasis wilayah, terutama di desa-desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang tinggi. Data ini mencakup nama, alamat, dan kondisi sosial ekonomi keluarga yang dihimpun secara detail dan berlapis. Proses validasi dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan RT, RW, aparat desa, hingga tokoh masyarakat setempat. Langkah ini diambil guna menghindari adanya warga yang sebenarnya tidak layak namun terdaftar sebagai penerima, ataupun sebaliknya, warga miskin yang luput dari daftar karena kesalahan administrasi atau minimnya akses informasi.

 

Validasi DTSEN bukan hanya menyangkut ketepatan sasaran, tetapi juga berperan penting dalam mencegah potensi penyimpangan data dan manipulasi yang kerap terjadi pada program bantuan sosial. Pemerintah memastikan data yang digunakan sebagai basis kebijakan telah melalui verifikasi lapangan yang berjenjang dan dapat dipertanggungjawabkan. Teknologi digital juga dimanfaatkan untuk mempercepat proses pemutakhiran dan menjamin integrasi data antar lembaga. Setiap warga yang tercantum dalam DTSEN diberikan identifikasi unik agar tidak terjadi duplikasi dan memudahkan proses pelacakan distribusi bansos.

 

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan Kementerian Sosial menggandeng BPS dan Dinas Sosial di seluruh provinsi untuk mempercepat validasi data. Mekanisme klarifikasi dan pengaduan juga disediakan bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdata, atau ingin melaporkan penerima fiktif. Proses ini memperkuat asas keadilan dan akuntabilitas. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan aplikasi berbasis android yang memungkinkan pendamping sosial mengunggah data hasil survei secara langsung ke sistem pusat, termasuk dokumentasi kondisi rumah dan wawancara dengan warga.

 

Kementerian Sosial juga menegaskan bahwa DTSEN merupakan basis utama dalam penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengentasan kemiskinan ekstrem. Melalui pendekatan ini, anggaran negara yang dialokasikan untuk perlindungan sosial diharapkan lebih efisien dan berdampak langsung bagi mereka yang paling membutuhkan. Tidak hanya itu, validasi ini juga akan digunakan dalam perencanaan kebijakan jangka panjang seperti pemberdayaan ekonomi keluarga miskin dan program padat karya.

 

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq mengapresiasi langkah cepat pemerintah, khususnya Kementerian Sosial dalam memperbaiki kualitas data penerima bantuan melalui validasi DTSEN. Upaya ini dinilai krusial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan. Dengan basis data yang lebih valid dan mutakhir, kebijakan perlindungan sosial diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin secara adil dan mengurangi potensi kebocoran anggaran.

 

Meski demikian, tantangan di lapangan tetap ada, mulai dari akses geografis yang sulit, keterbatasan tenaga pendata, hingga rendahnya literasi digital di beberapa wilayah. Pemerintah pusat menyadari hal ini dan terus mengoptimalkan dukungan, termasuk pelatihan bagi petugas lapangan, penyediaan perangkat digital, dan supervisi berjenjang. Selain itu, proses evaluasi berkala dilakukan agar kualitas data terus meningkat dan mampu menyesuaikan dinamika sosial ekonomi masyarakat dari waktu ke waktu.

 

Upaya validasi DTSEN ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendekatan berbasis data yang akurat, partisipatif, dan adaptif menjadi fondasi penting dalam menciptakan kebijakan bansos yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberi dampak nyata dalam pengentasan kemiskinan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan teknologi menjadi kunci sukses program ini demi mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus memperkuat tata kelola bantuan sosial yang transparan dan dapat diawasi publik secara luas. Ke depan, DTSEN juga dapat menjadi rujukan lintas sektor dalam perumusan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kelompok rentan dan miskin ekstrem.

 

)* Mahasiswa Pascasarjana Universitas Darma Persada Jakarta