spot_img
BerandaUncategorizedPemerintah Libatkan Partisipasi Masyarakat Adat Dalam Memajukan Papua

Pemerintah Libatkan Partisipasi Masyarakat Adat Dalam Memajukan Papua

Pemerintah Libatkan Partisipasi Masyarakat Adat Dalam Memajukan Papua

Oleh Michael Karoba

Papua, sebagai wilayah yang kaya akan keanekaragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, upaya pembangunan di Papua sering kali menghadapi tantangan kompleks, terutama dalam hal melibatkan masyarakat adat yang menjadi entitas sosial utama.

Masyarakat adat dengan tradisi dan kearifan lokalnya memegang peran strategis dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, melibatkan partisipasi masyarakat adat dalam program-program pemerintah menjadi langkah penting yang tidak bisa diabaikan.

Pendiri Bicara Foundation Papua Barat, Andi Sastra Beni Saragih, menyatakan bahwa masyarakat adat dengan beragam kebudayaannya merupakan entitas sosial yang memiliki posisi sangat strategis yang tidak hanya sebagai pemilik hak ulayat atas tanah dan sumber daya alam, tetapi juga penjaga nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun. Kearifan lokal ini menjadi modal sosial yang sangat penting dalam memajukan Papua, karena masyarakat adat memiliki pemahaman mendalam mengenai wilayah, baik dari segi ekologis, sosial, maupun budaya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah (Pemda) harus selalu mengakomodasi aspirasi masyarakat hukum adat, agar penyelenggaraan program pembangunan lebih mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. Dengan melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara pembangunan modern dan pelestarian budaya lokal.

Dalam upaya mendorong keterlibatan masyarakat adat secara lebih aktif, Bicara Foundation bersama Kemitraan Partnership Indonesia dan Kemendikbudristek telah menginisiasi dialog kebudayaan. Dialog ini menghadirkan calon kepala daerah, partai politik, tokoh adat, tokoh perempuan, dan akademisi. Tujuannya adalah agar pemerintahan yang baru setelah Pilkada 2024 dapat menindaklanjuti ide-ide dan gagasan untuk menjaga eksistensi masyarakat adat di Tanah Papua.

Dialog kebudayaan tersebut menjadi ruang yang penting untuk mempertemukan berbagai pihak yang berkepentingan dengan pembangunan Papua. Dengan demikian, aspirasi masyarakat adat bisa tersampaikan secara langsung kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari partisipasi masyarakat adat dalam proses pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong menekankan pentingnya pembangunan yang berbasis kearifan lokal dan budaya. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan kebudayaan masyarakat adat, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Sebab, pembangunan yang tidak memperhatikan aspek sosial dan budaya masyarakat adat sering kali berakhir dengan konflik dan penolakan dari masyarakat setempat. Oleh karena itu, pembangunan di Papua harus direncanakan dengan matang, dengan melibatkan masyarakat adat dalam setiap tahapannya.

Ramses Limbong juga meminta agar Pemda Kabupaten Jayapura memperkuat kearifan lokal dan memastikan agar pembangunan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat sebaigai langkah penting untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Papua.

Di sisi lain, Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah menjadi salah satu instrumen utama dalam mempercepat pembangunan di wilayah Papua. Irene Manibuy, Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat, dalam Seminar Nasional yang digelar oleh BI Perwakilan Papua Barat di Manokwari, menekankan bahwa misi Papua Cerdas, Papua Sehat, Papua Produktif, merupakan kunci keberhasilan pembangunan di Tanah Papua. Misi ini mencakup seluruh aspek penting dalam pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga keamanan dan ketertiban.

Irene Manibuy juga mengingatkan bahwa Otsus Jilid II sudah berjalan selama kurang lebih tiga tahun, dengan sisa waktu sekitar 16,5 tahun. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya masyarakat adat, diminta untuk memberikan sumbangan pemikiran terkait kebiasaan dan wilayah adat, guna keberlangsungan pembangunan di Papua Barat. Sumbangsih pemikiran masyarakat adat ini sangat penting, karena mereka memiliki pemahaman mendalam mengenai karakteristik sosial dan budaya yang berlaku di wilayah mereka.

Manibuy juga menekankan pentingnya keterbukaan seluruh pihak terkait terhadap masukan dari masyarakat adat, dalam menjalankan program pembangunan. BP3OKP sendiri siap menerima segala masukan positif demi kemajuan pembangunan di Papua Barat.

Partisipasi masyarakat adat dalam pembangunan tidak hanya sebatas dalam hal konsultasi, tetapi juga harus melibatkan mereka secara aktif dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pembangunan. Ruang keberpihakan kepada masyarakat hukum adat tidak hanya dirumuskan melalui regulasi, melainkan wajib diimplementasikan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan Papua yang lebih maju dan sejahtera melalui program-program berbasis kearifan lokal. Pemerintah pusat dan daerah terus berkomitmen untuk melibatkan masyarakat adat dalam setiap proses pembangunan. Masyarakat adat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga sebagai mitra dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program-program pembangunan di Tanah Papua.

Pemerintah memiliki peran krusial dalam memajukan Papua, tetapi hal itu tidak bisa dilakukan sendirian. Diperlukan kolaborasi yang erat dengan masyarakat adat, yang memiliki pengetahuan mendalam tentang wilayah dan budaya. Melalui dialog kebudayaan, penguatan kearifan lokal, serta implementasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat, diharapkan pembangunan di Papua dapat berlangsung lebih inklusif, berkelanjutan, dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Dengan melibatkan masyarakat adat secara aktif dalam setiap tahap pembangunan, pemerintah tidak hanya dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, tetapi juga menjaga keberlanjutan kebudayaan dan identitas masyarakat adat seiring terwujudnya kemajuan di Tanah Papua.

)* penulis merupakan mahasiswa asal Papua di Surabaya