spot_img
BerandaUncategorizedPemerintah Kejar Mafia Migas dan Komitmen Jaga Mutu BBM

Pemerintah Kejar Mafia Migas dan Komitmen Jaga Mutu BBM

Pemerintah Kejar Mafia Migas dan Komitmen Jaga Mutu BBM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh: Dhita Karuniawati

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan mafia migas dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Salah satu langkah nyata yang mendapat apresiasi luas adalah pendalaman kasus dugaan korupsi di PT Pertamina dan berbagai perusahaan terkait. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku korupsi tetapi juga memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang lebih baik bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai ujung tombak penegakan hukum telah melakukan serangkaian penyelidikan yang mengungkap praktik kecurangan di sektor minyak dan gas. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penyelidikan terhadap PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Kejagung telah menyita 95 bundel dokumen penting yang berkaitan dengan administrasi serta kontrak bisnis perusahaan tersebut. Selain itu, penyidik juga menemukan barang bukti elektronik berupa dua unit telepon genggam yang akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat kasus ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Praktik pengoplosan BBM yang terjadi di PT Orbit Terminal Merak menjadi salah satu indikasi betapa parahnya mafia migas di Indonesia. Kejagung mengungkap bahwa minyak mentah RON 92 atau Pertamax telah dicampur dengan minyak berkualitas lebih rendah untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Praktik ini bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membahayakan masyarakat karena kualitas BBM yang tidak sesuai standar. Kejagung juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK), serta VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC). Para tersangka ini diduga berperan dalam mengatur blending minyak dengan kadar oktan lebih rendah untuk dijual sebagai Pertamax.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lebih lanjut, modus korupsi dalam sektor migas ini tidak hanya terbatas pada pengoplosan BBM, tetapi juga mencakup praktik mark up harga pengiriman atau shipping fee. Kejagung mengungkap bahwa PT Pertamina Patra Niaga harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar 13-15 persen akibat mark up yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, JF. Praktik ini memperlihatkan bagaimana mafia migas beroperasi dengan cara sistematis untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan negara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penindakan terhadap para pelaku korupsi ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menegaskan bahwa Kementerian BUMN mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa kasus-kasus korupsi besar di lingkungan BUMN dapat ditindak dengan tegas. Sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah bekerja sama dengan Kejagung dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi besar lainnya, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya, yang menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam pemberantasan korupsi di sektor strategis.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga memberikan dukungan terhadap langkah penegakan hukum dalam sektor migas. Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan mafia migas tidak hanya dilakukan oleh satu lembaga, tetapi melibatkan kerja sama dari berbagai pihak untuk memastikan tata kelola yang lebih transparan dan bersih.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penindakan terhadap para tersangka dalam kasus ini menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam industri migas. Kerugian negara yang mencapai Rp 271 triliun akibat praktik korupsi ini merupakan angka yang sangat besar dan tidak boleh terulang di masa mendatang. Langkah tegas pemerintah dalam membongkar praktik kecurangan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba bermain di sektor ini dengan cara yang tidak sah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selain dari aspek penegakan hukum, pemerintah juga harus memastikan bahwa reformasi dalam sektor migas berjalan dengan baik. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi BBM agar tidak ada celah bagi mafia migas untuk melakukan manipulasi. Transparansi dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang juga harus ditingkatkan agar tidak ada celah bagi korupsi. Selain itu, penggunaan teknologi dalam pemantauan distribusi BBM, seperti sistem digitalisasi yang terintegrasi, dapat membantu dalam memastikan bahwa setiap liter BBM yang dijual ke masyarakat memiliki kualitas yang sesuai dengan standar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lebih dari itu, penguatan sistem tata kelola di BUMN energi, terutama PT Pertamina, harus menjadi prioritas. Evaluasi terhadap sistem manajemen, peningkatan pengawasan internal, serta penerapan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi harus ditegakkan. Pemerintah perlu memastikan bahwa BUMN tidak menjadi ladang subur bagi praktik korupsi dan mafia migas yang telah merugikan negara selama bertahun-tahun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Upaya pemerintah dalam memberantas mafia migas dan menjamin kualitas BBM layak mendapatkan apresiasi yang tinggi. Langkah ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi perekonomian negara, tetapi juga bagi masyarakat luas yang selama ini dirugikan oleh praktik kecurangan dalam distribusi BBM. Dengan kepemimpinan yang tegas dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat bergerak menuju tata kelola industri migas yang lebih baik, transparan, dan bebas dari korupsi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia