Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Kondusif Pasca PSU

Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Kondusif Pasca PSU

Oleh : Tania Ditrajaga

Gelombang dinamika politik yang mengemuka pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah terbukti tidak mengurangi penerimaan masyarakat terhadap hasil pemilihan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baik di Kalimantan Tengah maupun Papua, proses demokrasi yang dijalankan sesuai koridor hukum dinilai telah menjadi penegasan bahwa mekanisme konstitusional tetap dijadikan pijakan utama dalam menjaga keutuhan demokrasi Indonesia.

Pemerintah pun mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Ajakan tersebut ditegaskan mengingat bahwa hasil pemilu sejatinya adalah bagian dari kedaulatan rakyat yang sudah dilindungi undang-undang.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, menyampaikan bahwa penetapan hasil PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara telah diselesaikan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Disampaikan bahwa saat ini KPU masih menunggu terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi sebagai acuan mengenai ada atau tidaknya sengketa hasil yang diajukan ke MK.

Ditegaskan pula bahwa jika BRPK tidak menunjukkan adanya perkara, maka tahapan berikutnya dapat dilanjutkan dengan lebih pasti. Penekanan juga diberikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara KPU hanya bertugas menyelenggarakan tahapan hingga penetapan hasil. Harapan agar masyarakat Kalimantan Tengah segera memiliki kepemimpinan definitif disampaikan pula, dengan tujuan agar program pembangunan daerah berjalan berkesinambungan tanpa hambatan politik.

Sementara itu, Papua juga mencatatkan sejarah tersendiri melalui pelaksanaan PSU Pilkada yang digelar di sembilan kabupaten/kota. Dua pasangan calon, Benhur Tommy Mano–Constant Karma serta Marius Fakhiri–Aryoko Rumaropen, kembali berkompetisi dalam suasana yang dijaga ketat oleh penyelenggara, aparat, serta masyarakat.

Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak, menyebut pelaksanaan kali ini sebagai yang paling kondusif dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pernyataan serupa diutarakan oleh Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin, yang menilai bahwa koordinasi intens antar pihak telah berhasil memastikan transparansi seluruh proses. Lebih dari 3.300 pengawas dikerahkan untuk menjamin keadilan dalam setiap tahapan pemilihan.

Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa momentum PSU di wilayahnya bukan hanya dimaknai sebagai sebuah pemilihan, melainkan juga wujud nyata kecintaan rakyat Papua terhadap tanah air. Disebutkan bahwa demokrasi harus ditegakkan dengan kejujuran dan keadilan. Dengan berlangsungnya PSU di bulan kemerdekaan, diingatkan pula bahwa demokrasi adalah bagian penting dari persatuan bangsa.

Pandangan akademisi juga memperkuat narasi positif ini. Pengamat politik Universitas Cenderawasih, Yakobus Murafer, menilai bahwa PSU di Papua telah menjadi ajang pendidikan politik sekaligus praktik nyata sila keempat Pancasila. Disebutkan bahwa ketika pemilihan berlangsung tertib dan demokratis, hal itu memberi pelajaran penting bagi masyarakat. Papua bahkan dinilai berpotensi menjadi contoh pemilu berintegritas di wilayah timur Indonesia.

Meski diwarnai dengan saling klaim kemenangan antar kubu, publik tetap menaruh kepercayaan pada KPU sebagai lembaga penyelenggara resmi. Hasil akhir yang ditetapkan diharapkan mampu memperkuat semangat persatuan dan menegaskan bahwa perbedaan politik tidak boleh merusak persaudaraan bangsa.

Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat telah semakin matang dalam menyikapi dinamika politik. Perbedaan pilihan tidak lagi dijadikan alasan untuk menciptakan keretakan sosial. Sebaliknya, demokrasi dipahami sebagai ruang kompetisi sehat yang harus dijalani dengan sikap dewasa dan menjunjung tinggi aturan hukum.

Pasca PSU, pemerintah menegaskan bahwa stabilitas sosial dan politik adalah modal utama dalam menjaga pembangunan nasional. Diimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan. Penegasan tersebut disampaikan dengan harapan seluruh elemen bangsa tetap memelihara ketenangan demi kelangsungan pembangunan daerah maupun nasional.

Langkah tegas aparat keamanan dalam mengawal jalannya PSU juga diapresiasi. Disebutkan bahwa pengamanan yang profesional dan humanis telah memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar. Tindakan preventif untuk mencegah potensi kericuhan dinilai sebagai upaya nyata menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Pada akhirnya, dinamika demonstrasi yang muncul pasca PSU tidak menggoyahkan penerimaan masyarakat atas hasil pemilihan. Dari Kalimantan hingga Papua, pemilu yang berintegritas telah menjadi simbol bahwa demokrasi Indonesia terus tumbuh dewasa.

Proses demokrasi yang kokoh berdiri di atas prinsip konstitusi ini menjadi fondasi penting bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ke depan, diharapkan masyarakat tetap menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan, serta bersama-sama menjaga suasana kondusif demi tercapainya cita-cita pembangunan.

Dengan terciptanya ketenangan dan kondusivitas, pesan persatuan yang digelorakan dalam setiap momentum demokrasi akan semakin terasa. PSU yang berlangsung damai di berbagai daerah menjadi bukti nyata bahwa rakyat Indonesia mampu menjalani perbedaan dengan cara yang bermartabat.

 

)* Pengamat Politik