Pemerintah Dorong Bansos Tepat Sasaran Bebas dari Judi Daring
Pemerintah Dorong Bansos Tepat Sasaran Bebas dari Judi Daring
Oleh : Fandi Ahmad
Pemerintah kembali mengajak masyarakat untuk ikut peduli dan terlibat aktif mengawal penyaluran Bantuan Sosial agar benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, karena bansos bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan dari tekanan ekonomi sekaligus dari ancaman praktik judi online atau judi daring yang kian agresif memanfaatkan celah sosial dan digital.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap komunitas digital berbahaya seperti Kingdom Group yang aktif menyebarkan jebakan melalui media sosial, dengan narasi seolah-olah menawarkan peluang ekonomi cepat, padahal justru menjerumuskan korban ke dalam praktik ilegal yang merugikan.
Dalam kurun satu tahun terakhir, pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam upaya menekan laju judi online di Indonesia, sebuah capaian yang menunjukkan keseriusan negara melalui pengawasan ketat, pemblokiran konten, serta penindakan berkelanjutan terhadap jaringan yang menjanjikan keuntungan instan tanpa risiko.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa strategi terpadu yang dijalankan lintas kementerian dan lembaga mampu memberikan dampak nyata, meskipun pemerintah menyadari bahwa tantangan ke depan masih besar karena pola kejahatan digital terus berkembang dan beradaptasi dengan teknologi baru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa negara tidak menutup mata terhadap praktik penyalahgunaan bantuan sosial, dan melalui koordinasi intensif bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK, ditemukan adanya indikasi aliran dana bansos yang digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online.
Temuan tersebut mendorong pemerintah memperkuat sistem penyaluran bansos dengan berbagai langkah strategis, salah satunya melalui pembaruan basis data penerima agar lebih akurat, dinamis, dan mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.
Selain perbaikan data, pemerintah juga mengembangkan sistem pengawasan terpadu berbasis digital yang dirancang untuk menutup celah korupsi dan penyalahgunaan, sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahap penyaluran bantuan sosial.
Upaya lainnya adalah peningkatan literasi digital masyarakat, karena pemerintah menilai rendahnya pemahaman terhadap risiko komunitas daring mencurigakan seperti Kingdom Group menjadi salah satu faktor yang membuat penerima bansos mudah tergiur promosi semu yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa kerja nyata.
Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judi online sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp155 triliun, angka yang meskipun masih besar namun menunjukkan penurunan drastis hingga 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359,8 triliun, sebuah indikator keberhasilan kebijakan pemerintah dalam setahun terakhir.
Penurunan tersebut dipandang sebagai hasil dari komitmen kuat pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi judi online, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku yang selama ini memanfaatkan kelemahan sistem dan rendahnya literasi digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai capaian ini sebagai keberhasilan kolektif antara pemerintah dan masyarakat, yang menegaskan bahwa negara hadir secara serius untuk melindungi warga, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online yang merusak tatanan sosial..
Meutya Hafid menekankan bahwa pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini, melainkan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk praktik judi daring, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dana yang menjadi sumber utama operasional jaringan ilegal.
Pemerintah, menurut Meutya Hafid, akan terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online dengan pendekatan menyeluruh, termasuk pemutusan akses terhadap situs dan konten ilegal yang masih berupaya beroperasi di ruang digital Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital secara konsisten menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan temuan sistem internal dengan cepat, sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman, sehat, dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang merugikan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyiapkan fasilitas pertukaran data guna meningkatkan akurasi penyaluran bansos, sebuah langkah strategis untuk menjawab persoalan kesalahan target yang selama ini menjadi sorotan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan tingkat kesalahan penyaluran bansos yang dilaporkan masih berada di atas 45 persen, sebagaimana terungkap dalam kajian Dewan Ekonomi Nasional, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi Mira Tayyiba menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari rencana lima tahun ke depan Ditjen Teknologi Pemerintah Digital, yang mencakup berbagai agenda mulai dari peningkatan kecepatan infrastruktur hingga pengelolaan sistem pemerintahan digital, termasuk penyaluran bansos.
Menurut Mira Tayyiba, solusi yang disiapkan adalah penyediaan fasilitas pertukaran data melalui Sistem Pengelolaan Layanan Pemerintah atau SPLP, yang memungkinkan data antarinstansi saling terhubung tanpa harus dipindahkan dari sumber aslinya.
Dengan SPLP, data tetap berada di sumber asal namun dapat diverifikasi dan dipadankan secara real-time, sehingga konsistensi data lebih terjaga dan proses penentuan penerima bansos menjadi lebih akurat.
Mira Tayyiba menegaskan bahwa sistem ini berbeda dengan Pusat Data Nasional karena melibatkan pemadanan seluruh data pemerintah dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi milik Badan Pusat Statistik, serta data dari PLN, sekolah, dan BPJS, untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih penerima.
Tujuan akhirnya adalah memastikan hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang menerima bantuan sosial, sekaligus menekan tingkat kesalahan target yang selama ini dinilai masih terlalu tinggi oleh Dewan Ekonomi Nasional.
Penulis melihat bahwa pemerintah mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar bansos tetap tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan judi daring, karena keberhasilan setahun terakhir menunjukkan bahwa kolaborasi antara kebijakan negara dan kesadaran publik adalah kunci agar bantuan sosial benar-benar menjadi alat perlindungan dan pemberdayaan, bukan jebakan yang memperpanjang kerentanan sosial.
) * Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

