spot_img
BerandaNasionalPemerintah Bekerja Keras Cegah Generasi Muda Terpapar Judi Online

Pemerintah Bekerja Keras Cegah Generasi Muda Terpapar Judi Online

Pemerintah Bekerja Keras Cegah Generasi Muda Terpapar Judi Online

Jakarta – Maraknya judi online yang menyasar generasi muda mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap data yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menunjukkan lebih dari 190.000 anak di Indonesia telah terpapar judi online dengan total transaksi mencapai Rp 293,4 miliar.

“Miris rasanya melihat masyarakat, termasuk anak-anak muda kita, terjerat judi online. Padahal, judi online memiliki dampak yang merusak masa depan bangsa,” ungkap Dito.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Menpora telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11.7.42 Tahun 2024 yang menginstruksikan pegawai Kemenpora untuk menyelenggarakan kegiatan edukatif tentang bahaya judi online. Diharapkan kegiatan mampu mencegah generasi muda terjebak dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kemenpora juga memiliki banyak program yang bisa diikuti anak muda, seperti Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) dan berbagai kegiatan kepemudaan yang mendorong keterlibatan positif mereka. Dengan ini, mereka tidak akan tergoda mencoba judi online,” jelas Dito.

Tidak hanya Kemenpora, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut menyoroti peran penting keluarga dalam mencegah anak-anak terpapar judi online.

Menurut Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA, Ciput Eka Purwianti, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak sangatlah penting.
“Melalui dialog yang positif dan diskusi dua arah, orang tua dapat menjadi benteng pertama bagi anak-anak mereka agar terhindar dari risiko paparan judi online,” ujar Ciput.

Ia menjelaskan bahwa banyak anak terjebak dalam judi online bermula dari permainan daring kompetitif yang memicu adiksi dan rasa ingin menang. Situasi ini sering membuat anak tergoda untuk melakukan top-up dana atau bahkan mengambil tindakan melanggar aturan.

“Jika anak sudah terjebak dalam adiksi, mereka bisa melakukan hal berisiko, seperti mencuri uang dari orang tua. Ini bisa berkembang menjadi perilaku yang lebih serius bila tidak diawasi dengan bijak,” tegas Ciput.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa akses internet yang semakin mudah membuat anak-anak semakin rentan terhadap judi online. Ia mendorong pemerintah untuk bekerja sama dengan penyedia layanan internet dalam memblokir situs judi online serta mengadakan program edukasi digital yang melibatkan orang tua, remaja, dan anak-anak.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga anak-anak Indonesia dari bahaya judi online. Edukasi keluarga dan pengawasan yang bijak menjadi kunci penting dalam menghadapi tantangan ini,” pungkas Puan