Pemerintah Apresiasi Peran Elemen Masyarakat Bantu Pemberantasan Judi Daring Lewat Inovasi GATE System

Pemerintah Apresiasi Peran Elemen Masyarakat Bantu Pemberantasan Judi Daring Lewat Inovasi GATE System

 

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam membantu upaya pemberantasan judi daring di Indonesia. Salah satu wujud nyata kolaborasi tersebut hadir melalui inovasi Gambling Activity Tracing Engine atau GATE System yang dikembangkan oleh mahasiswa Universitas Lampung (Unila).

 

 

 

 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa inovasi tersebut menjadi contoh konkret kepedulian generasi muda terhadap permasalahan nasional, terutama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. “GATE System adalah bukti nyata kepedulian generasi muda terhadap masalah bangsa. Inovasi ini sejalan dengan misi kami memberantas judi daring. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,17 juta konten judi berhasil kami tangani, mayoritas berasal dari situs dan IP,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (22/9/2025).

 

 

 

 

Alexander menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan ruang digital. Menurutnya, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan memperluas dampak pemberantasan judi daring. “Pertemuan ini bukan hanya ajang berbagi ilmu, tetapi juga momentum memperluas sinergi agar ruang digital Indonesia semakin aman dan berkelanjutan,” tambahnya.

 

 

 

 

Tim pengembang GATE System terdiri dari lima mahasiswa Unila, yakni Aulia Rafly Lubis, Mohamad Ghinau Thofadilah, Eka Arinda, Belia Nabila Putri, dan Zaka Kurnia Rahman. Inovasi tersebut lahir dari keresahan mereka atas maraknya praktik judi daring yang merusak banyak aspek kehidupan sosial. Sistem yang dikembangkan tim ini mampu mengidentifikasi situs terindikasi judi berbasis linguistik dan visual, serta dilengkapi metode secure tracing untuk melacak transaksi keuangan yang dicurigai terkait aktivitas ilegal tersebut.

 

 

 

 

“Kami berhipotesis bahwa judi daring dapat dimatikan secara finansial. Karena itu, kami mengembangkan metode pelacakan transaksi deposito secara aman untuk memutus rantai perputaran uangnya,” ujar salah satu anggota tim, Zaka Kurnia Rahman. Ia juga menambahkan bahwa meski GATE System masih dalam tahap kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM-GVK) menuju PIMNAS, pihaknya siap menjalin kerja sama lanjutan dengan Kemkomdigi setelah kompetisi selesai.

 

 

 

 

Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Lampung, Prof. Dr. Sunyono, M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah terhadap inovasi mahasiswa. “Kami berterima kasih atas sambutan hangat dari Ditjen Pengawasan Ruang Digital. Universitas Lampung akan terus mendukung langkah kreatif mahasiswa agar berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

 

 

 

 

Ia berharap, kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah seperti ini dapat melahirkan lebih banyak solusi digital yang mampu menjaga keamanan ruang siber nasional. “Semoga inisiatif seperti GATE System bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk berkontribusi nyata dalam menciptakan dunia digital yang lebih sehat dan beretika,” tutupnya.