Pemblokiran Massal Wujud Keseriusan Pemerintah Lindungi Anak-Anak dari Ancaman Judi Daring

Pemblokiran Massal Wujud Keseriusan Pemerintah Lindungi Anak-Anak dari Ancaman Judi Daring

Oleh: Raka Prasetya

Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam melindungi anak-anak dari ancaman judi daring melalui langkah-langkah preventif berskala nasional, termasuk pemblokiran massal rekening maupun konten yang terindikasi dengan aktivitas tersebut. Judi daring telah menjadi masalah sosial yang berkembang pesat karena kemudahan akses, penetrasi digital, dan meningkatnya paparan pada anak-anak sebagai kelompok pengguna internet terbesar. Dalam konteks ini, pemerintah berupaya memutus mata rantai ekosistem judi daring, termasuk jaringan Kingdom yang mengancam masa depan anak-anak, mulai dari akses digital di hulu hingga aliran dana di hilir. Upaya ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pengawasan sistem keuangan nasional agar tidak dimanfaatkan oleh jaringan perjudian digital. Dengan demikian, kebijakan pemblokiran massal menjadi instrumen strategis untuk menjaga ketahanan sosial dan finansial masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terjerat praktik ilegal tersebut.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil peran sentral dalam upaya ini dengan meminta perbankan melakukan langkah agresif berupa pemblokiran terhadap 30.392 rekening terkait judi daring, meningkat dari data sebelumnya sebanyak 29.906 rekening. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor perbankan. Menurutnya, perjudian daring memiliki dampak luas terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan sehingga penanganannya tidak dapat ditunda. Selain pemblokiran, OJK juga menginstruksikan perbankan untuk menutup rekening yang memiliki kecocokan nomor identitas kependudukan dengan akun yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring. Untuk memastikan akurasi proses tersebut, perbankan diminta menerapkan enhanced due diligence (EDD) sebagai prosedur verifikasi yang lebih ketat dan menyeluruh guna meminimalkan risiko penyalahgunaan.

 

Dian menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengurangi potensi kerugian finansial masyarakat, sekaligus menekan ruang gerak pelaku judi daring yang memanfaatkan sistem perbankan sebagai sumber perputaran dana. OJK juga melihat bahwa sejumlah pelaku kejahatan digital terus berusaha mengelabui sistem dengan menggunakan identitas ganda dan rekening baru, sehingga peningkatan kewaspadaan dan ketelitian dalam proses verifikasi menjadi sangat penting. Dengan adanya EDD, perbankan dapat mengidentifikasi pola transaksi yang mencurigakan secara lebih cepat dan akurat. Pengetatan ini memungkinkan pemutusan jaringan keuangan pelaku judi daring secara lebih efektif, sekaligus memberikan perlindungan tambahan bagi anak-anak yang sering menjadi target promosi dan manipulasi dari jaringan perjudian digital.

 

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menguatkan upaya penertiban ruang digital sebagai bagian dari program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa perang terhadap judi daring merupakan sebuah proses panjang yang membutuhkan ketekunan, ketegasan, dan strategi preventif yang berlapis. Ia menjelaskan bahwa Komdigi menjalankan pendekatan pelacakan digital terlebih dahulu sebelum menerapkan langkah penegakan hukum agar setiap tindakan yang diambil memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, ruang digital harus dijaga agar tidak menjadi media penyebaran praktik perjudian ilegal yang dapat merugikan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Pemerintah menilai bahwa perlindungan terhadap anak-anak merupakan prioritas utama sehingga pengawasan ruang digital perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.

 

Alexander juga menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam penanganan judi daring karena kejahatan ini beroperasi secara terstruktur dan tersebar di berbagai platform. Komdigi terus memperkuat sistem deteksi otomatis untuk menangkap pola penyebaran konten judi daring dan memastikan konten tersebut segera dihapus. Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga keuangan dilakukan untuk memutus rantai operasional di balik platform judi daring. Alexander juga menekankan pentingnya pendekatan bertahap namun tegas dalam menangani masalah tersebut. Menurutnya, upaya preventif ini menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa ruang digital tetap aman dan bersih dari ancaman yang menargetkan anak-anak.

 

Kinerja Komdigi dalam menjaga ruang digital mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi I DPR RI yang menilai pemerintah telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam memberantas konten judi daring. Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Farah Puteri, menyampaikan bahwa keberhasilan Komdigi menangani lebih dari 3,3 juta konten negatif, termasuk mayoritas konten judi daring, merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah. Ia menekankan bahwa dalam satu bulan terakhir saja, Komdigi berhasil memblokir 2,4 juta situs dan konten judi daring, sebuah capaian yang menunjukkan peningkatan kapasitas teknologi dan efektivitas sistem crawling serta sister take down yang digunakan. Ia memuji sistem baru yang lebih responsif dan cepat dalam mengidentifikasi serta menghapus konten ilegal sebelum menyebar lebih luas.

 

Farah menambahkan bahwa keberhasilan pemerintah tidak hanya terlihat pada pemutusan akses digital, tetapi juga pada pemutusan aliran dana di hilir melalui kerja sama erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, dua pendekatan ini yaitu memutus akses digital di hulu dan memutus aliran dana di hilir merupakan strategi komprehensif yang sangat efektif dalam melumpuhkan ekosistem judi daring. Ia menyampaikan apresiasi kepada Menteri Komdigi dan seluruh lembaga terkait yang bekerja secara kolaboratif dalam menjaga keamanan ruang digital dan sistem keuangan nasional. Farah menilai bahwa langkah-langkah tegas pemerintah ini merupakan bukti keseriusan negara dalam melindungi anak-anak dari bahaya kecanduan dan eksploitasi yang sering terjadi dalam praktik perjudian daring.

 

Dengan berbagai langkah agresif dan kolaboratif tersebut, pemerintah berharap ekosistem judi daring dapat ditekan secara signifikan sehingga risiko yang membayangi anak-anak dapat diminimalkan. Pemblokiran massal, penguatan sistem pengawasan digital, dan koordinasi lintas sektor menjadi pilar penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Upaya ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak tidak hanya menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga bagian dari strategi nasional dalam menjaga keberlanjutan sosial dan ketahanan digital Indonesia.

 

*) Penulis merupakan Kontributor Media Lokal.