Pembangunan IKN Tidak Mengganggu Reboisasi dan Revitalisasi Hutan di Kalimantan
Oleh : Putu Prawira
Reboisasi dan revitalisasi hutan yang berada di Kalimantan Timur tidak akan terganggu dengan adanya proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Pembangunan IKN telah diperhitungkan dengan matang sesuai rencana pengembangan kawasan tersebut sebagai Kota Hutan.
Proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang memang telah direncanakan sebagai Ibu Kota baru dari Indonesia diawali dengan melakukan revitalisasi serta reboisasi hutan terlebih dahulu. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa tahap pertama dalam pembangunan tersebut akan berfokus pada inti pusat Pemerintahan.
Dikarenakan tahap awal memang akan melakukan revitalisasi dan reboisasi hutan terlebih dahulu, kemudian Presiden juga menegaskan bahwa pembangunan IKN ini akan menunjukkan bagaimana kebesaran bangsa Indonesia, jadi tidak hanya sekedar memindahkan aparatur sipil serta membangun gedung-gedung pemerintahan belaka.
Jaminan akan keberlanjutan ekosistem lingkungan serta cita-cita untuk bisa mewujudkan kota hutan dengan standar internasional masih menjadi visi dan misi pemerintah sampai saat ini dalam pembangunan IKN tersebut.
Proyeksi yang akan dilakukan nantinya adalah sekitar 70 persen dari kawasan IKN akan menjadi area hijau. Tentunya hal ini menunjukkan bagaimana komitmen Pemerintah RI untuk turut andil dalam penanggulangan iklim.
Maka dari itu dalam pembangunannya sendiri, IKN ini dikatakan oleh Presiden Jokowi akan sangat membutuhkan kontribusi dari berbagai macam kalangan. Tidak hanya melulu mengenai bisnis saja, namun harus ada perencanaan dan perancangan kota yang baik dengan melibatkan arsitek, insinyur, ahli lingkungan, sosial, ekonomi, budayawan, seniman hingga pakar-pakar lain untuk bisa bersama-sama membangun negeri.
Seperti dikatakan juga oleh Muhammad Syafrudin selaku Anggota Komisi IV DPR RI bahwa hutan yang berada dalam wilayah pembangunan IKN memiliki kondisi yang sangat bagus. Untuk itu memang harus ada yang namanya revitalisasi dan reboisasi seperti kondisi riilnya 100 persen layaknya sedia kala.
Tidak bisa dipungkiri lantaran hutan memiliki fungsi yang sangatlah penting sebagai ekosistem lingkungan, mampu menjaga sirkulasi udara serta menjaga seluruh habitat baik itu flora dan juga fauna yang ada di sana. Pasalnya dalam hutan terdapat tidak sedikit tumbuhan ataupun satwa endemik yang tentunya nasib mereka juga harus diperhatikan.
Demi bisa terus menjaga habitat tersebut, untuk saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sendiri sudah melakukan penyemaian tumbuh-tumbuhan secara masif khususnya untuk fauna yang endemik serta asli berasal dari Kalimantan sendiri. Langkah tersebut patut diberikan apresiasi lantaran akan mampu menyediakan alternatif habitat baru bagi mereka sehingga hidupnya tetap terjaga.
Komitmen Pemerintah RI untuk benar-benar menyeimbangkan antara aspek pembangunan dengan aspek penjagaan iklim lingkungan juga dikatakan oleh Desainer Istana di IKN, Nyoman Nuarta. Dirinya memastikan bahwa dalam Istana Negara nantinya akan diupayakan untuk menghindari efek rumah kaca serta radiasi. Selain itu kenyamanan melalui sirkulasi udara yang baik juga akan terus diperhatikan.
Memang salah satu cita-cita Indonesia adalah berhasil menuju gerakan net zero carbon bahkan secara 100 persen mampu untuk hanya menggunakan energi yang terbarukan saja, setidaknya diproyeksi sampai tahun 2060 mendatang. Dengan sekitar 70 persen didesain menjadi area hijau, maka IKN ini akan efektif untuk menurunkan temperatur sekitar 2 derajat.
Pemerintah berkomitmen untuk membangun IKN bukan hanya mengedepankan aspek infrastruktur semata, namun juga tetap menjaga kesehatan ekosistem lingkungannya. Rencana pembangunan IKN tersebut perlu mendapat dukungan masyarakat luas, agar desain IKN dapat terwujud sesuai dengan yang dikehendaki bersama.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini