spot_img
BerandaEkonomiPeluncuran Danantara Jadi Masa Depan Baru bagi Perekonomian Indonesia

Peluncuran Danantara Jadi Masa Depan Baru bagi Perekonomian Indonesia

Peluncuran Danantara Jadi Masa Depan Baru bagi Perekonomian Indonesia

JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Danantara akan menjadi kekuatan ekonomi baru yang menopang pembangunan nasional di berbagai sektor strategis.

Pengumuman mengenai peresmian Danantara disampaikan langsung oleh Presiden dalam forum internasional World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab. Presiden menyebutkan bahwa Danantara adalah bentuk konsolidasi aset strategis negara guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN. Ini adalah energi dan kekuatan masa depan Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pendanaan awal Danantara mencapai 25 miliar dolar AS atau setara Rp 327,2 triliun. Salah satu sumber pendanaan berasal dari investasi pihak asing, termasuk investor dari Abu Dhabi yang berkomitmen menanamkan modal sebesar 10 miliar dolar AS untuk proyek pembangkit listrik hijau berkapasitas 10 gigawatt.

“Dari Abu Dhabi akan membangun 10 gigawatt, itu mau masuk untuk energi terbarukan. Nilainya itu 10 miliar dolar AS,” ungkap Luhut.

Sejumlah ekonom menilai Danantara dapat menjadi terobosan dalam pengelolaan aset negara. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa pembentukan Danantara akan mengurangi ketergantungan BUMN terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN) dan meningkatkan fleksibilitas dalam menarik investasi.

“Format Danantara membuatnya lebih lincah menarik investasi dibandingkan format BUMN konvensional. Dampaknya, ketergantungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap PMN akan bisa dikurangi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyebutkan bahwa Danantara dapat menjadi motor utama dalam pendanaan proyek energi baru terbarukan (EBT) serta program pensiun dini bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

“Yang terpenting adalah aset yang dijaminkan ini adalah aset-aset di luar PLTU batu bara,” katanya.

BPI Danantara dibentuk setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025. Lembaga ini diproyeksikan mengelola aset lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.000 triliun, dengan dana awal sebesar 20 miliar dolar AS (sekitar Rp 320 triliun). Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan, termasuk energi terbarukan, manufaktur canggih, dan industri hilirisasi.

Peluncuran Danantara diharapkan menjadi awal dari transformasi ekonomi Indonesia yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang transparan dan berbasis investasi jangka panjang, Danantara diyakini mampu menjadi instrumen utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan menarik lebih banyak investasi asing ke Tanah Air.