spot_img
BerandaUncategorizedPartisipasi Aktif Multistakeholder Dukung Kelancaran Pemilu dan Pilkada

Partisipasi Aktif Multistakeholder Dukung Kelancaran Pemilu dan Pilkada

Partisipasi Aktif Multistakeholder Dukung Kelancaran Pemilu dan Pilkada

Oleh: Chandra Budi Setyo

Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan atau multistakeholder untuk mendukung penuh bagaimana kelancaran perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi sangat penting.

Karena, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sendiri merupakan sebuah hajat besar dan sekaligus sangat penting bagi sebuah negara yang menganut asas demokrasi seperti di Indonesia. Untuk itu, bagaimana kesuksesan dan kelancaran hajat besar tersebut tentu tidak akan terlaksana jika tanpa adanya bantuan atau dukungan penuh dari semua pihak.

Perlu ada partisipasi aktif berbagai pihak dan elemen atau multistakeholder secara serius serta nyata apabila benar-benar ingin mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi lancar, sukses, penuh akan kedamaian dan menghasilkan citra positif perjalanan asas demokrasi di Indonesia.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik terus mendorong agar partisipasi aktif seluruh masyarakat, utamanya adalah para pemilih dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terus terjadi.

Ajakan tiada henti terus terjadi kepada para pemilih di seluruh wilayah Indonesia untuk berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan Pilkada serentak nasional pada bulan November 2024 mendatang tersebut.

Untuk saat ini, pihak penyelenggara Pemilu masih terus melangsngkan proses akan pemutakhiran data pemilih dan juga pembentukan badan ad hoc dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Mengenai partisipasi aktif dari multistakeholder tersebut, juga bisa berupa pengawasan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah mendatanag, termasuk pula peranan dari para generasi muda atau mahasiswa.

Hanya dengan bersama seluruh rakyat dalam melakukan pengawasan akan berlangsungnya dan lancarnya Pilkada, maka tugas dari penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) seperti KPU serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menegakkan keadilan dalam bingkai demokrasi di Indonesia akan berjalan dengan maksimal pula.

Maka dari itu, sebenarnya pihak penyelenggara Pemilu dan Pilkada telah menggunakan pemanfaatan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, yakni dengan adanya aplikasi sigap lapor yang bisa masyarakat gunakan jika menemui pelanggaran ataupun hal yang mencurigakan lainnya mengenai kontestasi politik mendatang.

Keberadaan aplikasi tersebut jelas sangat membantu seluruh masyarakat dari berbagai kalangan untuk turut serta dalam melakukan pengawasan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah mendatang bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

Pengawasan Pemilu dan Pilkada akan berjalan dengan lancar apabila terbantu oleh peranan aktif dari segenap elemen masyarakat, karena nantinya hasil dari pesta demokrasi tersebut juga semuanya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Tugas dari Bawaslu selaku salah satu pihak penyelenggara Pemilu dan Pilkada tentunya tidak main-main, karena lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menegakkan berjalannya pesta demokrasi dengan seadil-adilnya, yang mana menjadi fasilitas dari negara dan memiliki aturan tertentu.

Adanya pengawasan secara partisipatif merupakan bentuk tanggung jawab dari seluruh pihak, termasuk juga masyarakat, penyelenggara Pemilu dan Pilkada bahkan juga oleh negara melalui adanya lenbaga yang bertanggung jawab.

Oleh karenanya, pihak Bawaslu memiliki komitmen sangat kuat untuk terus menerus secara simultan melakukan berbagai macam program peningkatan kapasitas yang berhubungan dengan peningkatan partisipasi masyarakat hingga secara multistakeholder.

Kata kunci yang penting adalah peduli. Karena dengan kepemilikan kepedulian yang tinggi, maka sistem demokrasi akan tegak secara nyata serta peraturan dalam pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia turut maksimal.

Kepedulian tersebut terwujud dalam partisipasi yang aktif dari multistakeholder, salah satunya yakni untuk mendukung penuh penegakan akan pengawasan berbagai macam kemungkinan adanya kecurangan dalam bentuk apapun dalam Pemilu dan Pilkada.

Upaya peningkatan partisipasi segenap pihak secara multistakeholder menjadi kewajiban bersama untuk terus memberdayakan seluruh masyarakat di Indonesia bahkan dari akar rumput. Negara tentunya tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari seluruh pihak tersebut.

Menjelang pelaksanaan Pilkada pada bulan November 2024 mendatang, dan juga sekaligus momentum pasca perhelatan Pemilu dalam Pilpres bulan Februari lalu, maka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bijak, utamanya pada saat menerima bentuk informasi apapun melalui media sosial dan dunia digital atau internet.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat, khususnya mereka yang sangat akrab dengan platform media sosial dan dunia digital atau internet untuk jauh lebih bijak lagi jika mereka menjumpai adanya informasi yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah.

Hendaknya masyarakat mampu terus melakukan cek dan ricek atau mencari kebenaran sebuah informasi yang mereka terima sebelum memutuskan untuk meneruskannya kembali melalui berbagai kanal. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari penyebaran informasi yang keliru atau misinformasi.

Dengan kata lain, adanya partisipasi yang aktif dari berbagai pihak dan elemen, mulai dari negara yang terwujud melalui berbagai lembaga penyelenggara Pemilu, kemudian Kementerian dan Lembaga terkait lainnya, aparat keamanan hingga seluruh masyarakat di Indonesia secara multistakeholder menjadi sangat penting untuk mendukung penuh bagaimana kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang.

*) Pengamat Politik Universitas Negeri Semarang