Mewujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Damai melalui Kebersamaan serta Kerukunan
Oleh: Kusuma Mandela
Menjelang Pilkada Serentak 2024, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dalam setiap perhelatan demokrasi, perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar, namun perbedaan ini tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah belah. Pilkada adalah momentum penting dalam memilih pemimpin yang akan membawa daerah maju dan sejahtera, tetapi yang lebih penting adalah memastikan proses ini berjalan dalam suasana damai dan harmonis.
Rakyat Indonesia harus bersatu menjaga stabilitas sosial, terutama ketika banyak isu yang berpotensi memecah persatuan, seperti berita bohong (hoaks) dan isu SARA. Hanya dengan kebersamaan dan kewaspadaan terhadap provokasi negatif, Pilkada dapat menjadi ajang demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, menilai Pilkada 2024 sebagai kesempatan emas bagi masyarakat untuk memperkuat otonomi daerah. Menurutnya, masyarakat harus memilih pemimpin yang tidak hanya paham hubungan antara pusat dan daerah, tetapi juga memiliki visi dan program pembangunan yang jelas di bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan infrastruktur. Pilkada seharusnya tidak hanya menjadi ajang perebutan kekuasaan, tetapi juga kesempatan bagi daerah untuk kembali membangun persatuan dan kesatuan di wilayah.
Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun perbedaan ini tidak boleh menjadi alasan untuk memecah belah persatuan bangsa. Masyarakat harus tetap menjaga kerukunan di tengah keragaman pilihan politik. Pilkada seharusnya menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan dan kerukunan, bukan justru memperlebar jarak antar kelompok masyarakat yang berbeda pilihan.
Anggota DPRD Sulawesi Utara, Angelia Regina Wenas, juga mengajak masyarakat untuk semakin cerdas dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024. Wenas menyoroti pentingnya kebijaksanaan dalam memilah informasi, mengingat maraknya berita hoaks dan isu SARA yang dapat memecah belah masyarakat.
Pilkada harus menjadi momen untuk memperkuat persatuan, bukan justru menjadi ajang perpecahan akibat hoaks atau isu-isu negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih jeli dalam menerima dan menyebarkan informasi, agar tidak terjebak dalam perang informasi yang dapat merusak persatuan.
Selain itu, Hoaks dan isu SARA, yang kerap kali muncul dalam setiap kontestasi politik, bisa berdampak buruk bagi masyarakat jika tidak ditangkal dengan baik. Masyarakat harus bersatu dalam melawan hoaks dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia membutuhkan persatuan yang kokoh untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di tengah dinamika Pilkada.
Dalam suasana politik yang semakin dinamis, masyarakat harus memahami bahwa perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi. Pilkada harus menjadi arena di mana setiap warga negara bebas mengekspresikan hak politiknya tanpa merasa terancam oleh perbedaan pendapat. Menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan adalah hal yang krusial untuk memastikan Pilkada berlangsung damai. Perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk bermusuhan. Justru, persaudaraan dan kerukunan antar masyarakat harus tetap dijaga. Masyarakat harus bersama-sama melawan berita hoaks dan provokasi yang berpotensi merusak persatuan.
Penting juga untuk diingat bahwa tokoh agama memiliki peran strategis dalam menjaga kedamaian selama Pilkada. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kediri, Moh Salim menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat dalam Pilkada. Menurutnya, seluruh pasangan calon yang maju adalah saudara yang harus dihormati dan didukung dalam semangat demokrasi yang damai. Tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk menenangkan dan mendamaikan masyarakat, serta mengajak mereka untuk menyikapi Pilkada dengan kepala dingin dan hati yang sejuk.
Dalam berbagai kesempatan, tokoh agama sering kali menjadi mediator yang mampu menenangkan ketegangan yang mungkin timbul akibat perbedaan pilihan politik. Melalui FKUB, pesan-pesan perdamaian dan kerukunan terus disampaikan kepada masyarakat. Semakin banyak tokoh agama dan tokoh masyarakat yang aktif mengkampanyekan Pilkada damai, semakin besar pula peluang untuk menghindari konflik di tingkat akar rumput. Pesan-pesan perdamaian tersebut sebaiknya tidak hanya disampaikan di kota-kota besar, tetapi juga di wilayah pedesaan di mana interaksi langsung antar warga lebih intens.
Dengan demikian, jelas bahwa Pilkada bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga soal menjaga persatuan bangsa. Masyarakat diharapkan dapat memainkan perannya dengan tetap menjaga harmoni dan kerukunan di tengah perbedaan pilihan politik. Semua pihak, baik pemimpin politik, tokoh agama, maupun masyarakat umum, harus bekerja sama untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan damai, demokratis, dan berkualitas.
Pada akhirnya, penting bagi masyarakat untuk selalu mengingat bahwa persatuan dan kesatuan bangsa adalah fondasi yang harus dijaga di atas segala kepentingan politik. Pilkada hanyalah salah satu mekanisme dalam demokrasi, namun kestabilan dan persatuan bangsa adalah tujuan yang jauh lebih besar. Dengan menjaga kerukunan dan menghindari konflik, kita semua dapat turut serta dalam menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan memberikan hasil terbaik bagi kemajuan daerah dan bangsa.
)* Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Politik