spot_img
BerandaEkonomiMewujudkan Asta Cita Presiden Melalui Hilirisasi untuk Kemandirian Industri...

Mewujudkan Asta Cita Presiden Melalui Hilirisasi untuk Kemandirian Industri Indonesia

Mewujudkan Asta Cita Presiden Melalui Hilirisasi untuk Kemandirian Industri Indonesia

Oleh : Naura Astika

Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, memiliki potensi besar untuk menjadi negara industri yang tangguh dan mandiri. Namun, selama ini, banyak dari kekayaan alam tersebut hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah tanpa ada nilai tambah yang signifikan. Hal ini menyebabkan Indonesia sering kali hanya menjadi negara konsumen daripada negara produsen dengan produk bernilai tambah yang lebih tinggi.

 

 

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia fokus mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan meningkatkan industri pengolahan melalui hilirisasi. Kebijakan ini menjadi kunci dalam mewujudkan Asta Cita Presiden untuk menjadikan Indonesia lebih mandiri, berdaya saing, dan bernilai tambah tinggi.

 

 

Hilirisasi merujuk pada proses pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi atau setidaknya barang setengah jadi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Hal ini menjadi sangat penting agar Indonesia tidak hanya bergantung pada ekspor bahan mentah, tetapi mampu menciptakan produk yang lebih bernilai dan berkompetisi di pasar global.

 

 

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat mengatakan kebijakan hilirisasi yang dijalankan oleh pemerintah dapat memberikan dampak positif terhadap kawasan industri dan pergudangan. Karena ketika proses A to Z ada di dalam ranah manufaktur maka pihaknya merasa added value ini tidak hanya memberikan nilai tambah pada produk tapi juga memberikan nilai positif terhadap keseluruhan performa pasar kawasan industri.

Salah satu dampak positif dari kebijakan hilirisasi ini adalah perubahan sektor industri di kawasan Greater Jakarta. Kawasan ini yang sebelumnya dikenal dengan sektor industri padat karya, kini tengah beralih menuju high-tech industry. Oleh karena itu, kebijakan hilirisasi yang diterapkan pemerintah tentunya akan didukung oleh pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga fokus membangun dan meningkatkan infrastruktur di kawasan industri dan pergudangan. Hal ini diharapkan dapat mendorong investasi serta membuka peluang baru dalam pengembangan sektor industri.

Dengan adanya pengolahan di dalam negeri, Indonesia tidak hanya dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing industri di pasar global. Hilirisasi akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor barang-barang manufaktur, yang seringkali lebih mahal dan kurang terjangkau oleh sebagian besar masyarakat. Proses hilirisasi akan mempercepat terciptanya industri yang dapat bersaing dengan negara lain dalam hal kualitas, efisiensi, dan harga.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa proyek-proyek hilirisasi mencakup berbagai sektor strategis, proyek utama dalam hilirisasi industri salah satunya adalah pembangunan storage proyek minyak di Pulau nipah.

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dengan memperkuat kapasitas penyimpanan minyak mentah di dalam negeri. Dengan adanya pengolahan di dalam negeri, Indonesia dapat memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing industri, serta mengurangi ketergantungan pada impor barang-barang manufaktur.

Hilirisasi adalah proses pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi atau setidaknya barang setengah jadi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Dalam sektor industri, hilirisasi berperan penting untuk mengubah Indonesia dari negara yang hanya mengandalkan ekspor bahan mentah menjadi negara industri yang mampu menghasilkan produk-produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong investasi dalam proyek hilirisasi yang lebih matang. Hilirisasi proyek hilirisasi ini juga diarahkan agar selaras dengan target pemerintah mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 agar sesuai dengan industrialisasi yang ingin kita capai sehingga proyek-proyek ini menjadi proyek yang berkelanjutan dan pada saat yang sama, emisinya menjadi lebih baik.

Untuk mewujudkan hilirisasi yang sukses, investasi menjadi faktor penting yang harus didorong. Presiden Prabowo Subianto secara tegas mengarahkan kebijakan untuk menarik investasi asing dan domestik dalam sektor industri, termasuk industri pengolahan hasil alam. Beberapa kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah, seperti kemudahan perizinan, penyederhanaan regulasi, dan pemberian insentif fiskal, bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada masuknya investasi yang tepat. Dengan adanya investasi, sektor industri akan berkembang pesat, dan lebih banyak produk bernilai tambah yang dihasilkan. Investasi ini juga membuka peluang bagi pengembangan sumber daya manusia yang lebih kompeten dalam bidang teknologi, rekayasa, dan manajemen industri. Hal ini akan membantu Indonesia untuk memiliki tenaga kerja yang lebih terampil dan profesional, yang menjadi landasan penting bagi kemajuan industri nasional.

Hilirisasi adalah langkah strategis yang tidak hanya mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita besar Presiden Jokowi untuk kemandirian ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing industri, dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia. Investasi yang masuk ke sektor hilirisasi akan mempercepat proses pengolahan bahan mentah, menciptakan produk bernilai tambah, dan pada akhirnya memperkuat perekonomian Indonesia.

 

 

Dengan kebijakan yang tepat, dukungan investasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur, Indonesia dapat mewujudkan industri yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi. Hilirisasi bukan hanya sebuah upaya untuk meningkatkan ekonomi, tetapi juga menjadi kunci untuk membuka pintu menuju Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

)* Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik