Mengapresiasi BIN dan Aparat Gabungan Grebek Pabrik Obat Terlarang di Semarang
Oleh : Deni Wibisono
Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI), Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil melakukan penggerebekan pada salah satu gudang produksi obat terlarang terbesar di Indonesia yang terletak di Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Diketahui bahwa gudang produksi narkotika atau pil koplo tersebut membuat obat terlarang berjenis Tramadol, Hexymer dan Dextro hingga sebanyak lebih dari 500 juta tablet dengan nilai Rp 317 Milyar.
Dari besarnya kapasitas produksi serta nilai yang ditaksir pada hasil pembuatan obat keras itu, diperkirakan bahwa mereka mampu meraup omzet hingga sekitar Rp 1 Triliun. Mengenai adanya penggerebekan tersebut, Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba menjelaskan bahwa produksi obat yang dilakukan di sana telah menggunakan teknologi modern.
Penggunaan teknologi modern tersebut berupa banyaknya alat pembuatan tablet obat yang canggih. Tidak hanya itu, namun gudang produksi pil koplo itu nyatanya sama sekali tidak memenuhi standar.
Gudang tersebut merupakan industri ilegal yang memproduksi obat terlarang di wilayah Semarang, yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk dalam hasil produksinya.
Petugas gabungan berhasil menggerebek tiga gudang produksi secara langsung, yang mana dari satu gudang saja, para petugas mampu mengamankan hingga sebanyak 110 juta tablet yang telah terproduksi.
Pada penggerebekan itu, BIN, BAIS dan BPOM berhasil mengamankan sebanyak tiga orang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Setelah adanya penggerebekan oleh BIN, kemudian aparat keamanan dari satuan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan pengecekan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngaliyan, Komisaris Polisi (Kompol) Indra Romantika mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian bersama dengan pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang dan Direktur Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obar Berbahaya (Dirresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Seluruhnya telah merapat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan koordinasi dan pengecekan. Aparat keamanan kemudian memastikan bahwa memang benar telah terjadi penggerebekan oleh BIN dan BPOM serta ditemukan pula sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan atau Daftar G.
Terdapat tiga bangunan gudang produksi obat terlarang, yang mana ketiganya telah melanggar ketentuan dalam UU Kesehatan. Namun, dalam penggerebekan dan penggeledahan pada ketiga gudang itu, ternyata petugas sama sekali tidak menemukan satu orang pun, sehingga gudang dalam keadaan yang kosong.
Sehingga untuk siapa pemilik gudang produksi tersebut, hingga siapa saja orang-orang yang bekerja di sana atau karyawannya seluruhnya tidak ditemukan pada saat penggerebekan dan penggeledahan dilakukan. Meski begitu, namun aparat keamanan berhasil menemukan barang bukti berupa pil koplo dan alat produksinya.
Semua barang bukti yang berhasil diamankan tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan BPOM sebagai penanggungjawab dalam kasus penggerebekan tersebut.
Sebelumnya, ketiga gudang produksi obat terlarang di Semarang itu bisa terlacak lantaran upaya dari BIN, BAIS TNI dan BPOM yang telah melakukan penggerebekan pada dua gudang penyimpanan bahan baku obat ilegal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pada penggerebekan yang dilakukan itu, para petugas berhasil menyita alat produksi pil koplo dengan nilai yang ditaksir hingga ratusan milyar Rupiah. Kemudian dari hasil penyelidikan yang dilakukan, mulai dari kemasan hingga bahan baku obat ternyata akan dikirimkan ke daerah Semarang, Jawa Tengah secara berkala setiap dua hari sekali.
Sontak, mengetahui adanya informasi tersebut, tim gabungan dari ketiga institusi itu langsung dengan sangat cepat bergerak melakukan pemeriksaan dan penggerebekan pula di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.
BIN Berperan Aktif Memutus Jaringan Narkoba Demi Generasi Muda
Apresiasi sangat tinggi tentu patut diberikan kepada bagaimana kinerja dari BIN yang telah berperan aktif dalam upaya mereka memutus jaringan narkoba demi keberlangsungan generasi muda penerus bangsa.
Segenap elemen masyarakat di Indonesia tentunya sama sekali tidak ingin dampak buruk akibat peredaran narkotika terus terjadi untuk para penggunanya, terutama jika pil terlarang itu malah justru dikonsumsi oleh para generasi muda penerus bangsa.
Karena jika demikian, jelas akan sangat merusak dan menggerogoti bangsa ini pula secara perlahan. Maka menjadi sangat penting adanya upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran narkoba di Indonesia.
Pasalnya, ancaman narkoba merupakan hal yang sangat buruk bagi semua pihak, utamanya untuk penggunanya karena akan sangat berpengaruh pada produktifitas dan mampu mengganggu generasi muda untuk mencapai cita-cita mereka. Sehingga langkah BIN dalam menggerebek salah satu gudang produksi obat terlarang terbesar di Indonesia yang terletak di Semarang patut diapresiasi tinggi.
)* Penulis adalah kontributor Jendela Baca Nusantara