Mendukung UU Cipta Kerja Era Presiden Prabowo
Oleh: Patih Rumaga
Dalam era kepemimpinan Presiden Prabowo, keberlanjutan Program UU Cipta Kerja menjadi salah satu fokus utama untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki struktur kebijakan tenaga kerja di Indonesia. Dengan tetap menyesuaikan arah kebijakan yang sudah dirintis pada pemerintahan sebelumnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan pekerja dalam mendorong produktivitas nasional serta mempercepat penciptaan
Presiden Prabowo melihat potensi besar dari UU Cipta Kerja untuk memperkuat landasan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif. Dengan pendekatan yang lebih adaptif terhadap perubahan global dan tekanan ekonomi internasional, Presiden Prabowo mengambil langkah-langkah penting dalam memperbaiki regulasi yang sebelumnya dianggap belum cukup memenuhi kebutuhan pekerja. Dalam kerangka kebijakan Presiden Prabowo, UU Cipta Kerja tidak hanya menjadi instrumen bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Selain itu, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, terdapat pergeseran signifikan dalam cara pemerintah mengelola sektor industri strategis. Pihaknya melihat bahwa salah satu kunci keberhasilan UU Cipta Kerja adalah dengan memastikan bahwa industri-industri utama, seperti manufaktur, pertanian, dan digitalisasi, tumbuh dengan pesat. Untuk itu, kebijakan-kebijakan yang menghambat investasi di sektor-sektor ini direvisi, sehingga mendorong munculnya investasi baru dan penciptaan lapangan kerja dalam skala besar. Presiden Prabowo juga menginstruksikan peningkatan perlindungan bagi pekerja di sektor-sektor ini, memastikan bahwa standar keselamatan dan kesehatan kerja dipatuhi dengan ketat.
Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Ratnawati mengatakan pentingnya pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pekerja, terutama bagi mahasiswa yang kelak akan memasuki dunia kerja, adapun para pekerja sangat penting untuk memahami bahwa komponen-komponen yang ada pada UU Cipta Kerja secara cermat.
Presiden Prabowo berpendapat bahwa dengan terus memperkuat landasan kebijakan dalam negeri, termasuk melalui penerapan UU Cipta Kerja yang lebih responsif dan fleksibel, Indonesia dapat bertahan dan bahkan berkembang di tengah krisis global. Presiden juga mendorong peningkatan daya saing produk dalam negeri melalui inovasi teknologi dan digitalisasi, yang selaras dengan tujuan UU Cipta Kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis industri kreatif dan digital.
Selain aspek ekonomi, UU Cipta Kerja pada era Presiden Prabowo juga diarahkan untuk memperbaiki kondisi lingkungan kerja di Indonesia. Perlindungan terhadap hak-hak pekerja, termasuk perlindungan terhadap upah yang layak dan jaminan sosial, menjadi perhatian utama. Presiden Prabowo memahami bahwa tanpa kesejahteraan pekerja, pertumbuhan ekonomi yang diinginkan tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, ia mendorong penerapan standar yang lebih tinggi dalam hal perlindungan hak-hak pekerja, termasuk akses yang lebih mudah terhadap jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan asuransi ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk para pekerja. Menaker menekankan bahwa masalah ketenagakerjaan harus dipahami secara lebih menyeluruh, bukan hanya sebagai isu buruh, tetapi juga bagaimana menjaga agar investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berjalan. Yassierli juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar-kementerian untuk menjaga hubungan industrial yang stabil. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi nasional.
Presiden Prabowo menyadari bahwa penerapan UU Cipta Kerja membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk masyarakat luas. Sosialisasi mengenai manfaat dan mekanisme dari undang-undang ini terus dilakukan oleh pemerintah, dengan harapan agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya kebijakan ini dalam membangun Indonesia yang lebih maju. Dukungan masyarakat tidak hanya akan mempercepat implementasi kebijakan, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang layak dan adil.
Dalam pandangannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa keberhasilan UU Cipta Kerja bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi yang cepat, tetapi juga soal keberlanjutan. Pembangunan yang berkelanjutan harus mencakup semua aspek, baik ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil melalui UU Cipta Kerja diharapkan dapat mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesejahteraan sosial. Presiden Prabowo mengedepankan pentingnya pembangunan hijau yang ramah lingkungan, dengan mendorong investasi pada sektor-sektor yang mendukung pelestarian alam dan pengurangan emisi karbon.
Satuan Tugas (Satgas) Undang Undang (UU) Cipta Kerja menyatakan, ada enam langkah yang harus dijalankan pemerintahan berikutnya dalam mendorong kinerja investasi. Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan 6 hal yang segera disesuaikan oleh Pemerintahan baru, seperti peningkatan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, sosialisasi, penyederhanaan proses birokrasi dan regulasi, percepatan Single Submission dan digitalisasi, perlindungan dan pemberdayaan bagi UMK, serta pemantauan, evaluasi, dan penguatan kelembagaan.
Implementasi UU Cipta Kerja di era Presiden Prabowo tidak hanya menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga sebagai strategi komprehensif untuk menciptakan pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Meskipun tantangan besar tetap ada, melalui sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian Indonesia dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat.
)* Penulis adalah tim redaksi Kalimantan News