spot_img
BerandaEkonomiMendukung Strategi Pemerintah Berantas Korupsi di Sektor Energi

Mendukung Strategi Pemerintah Berantas Korupsi di Sektor Energi

Mendukung Strategi Pemerintah Berantas Korupsi di Sektor Energi

Oleh : Dirandra Falguni

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat dan tegas dalam menanggapi dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Dengan nilai kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlanjutan sektor energi nasional serta kepentingan masyarakat luas.

 

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengungkapkan bahwa praktik mafia migas di Indonesia terus berulang dengan modus operandi yang semakin terstruktur. Salah satu pola utama yang ditemukan adalah mark-up harga impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), serta manipulasi dalam proses upgrade blending BBM.

 

Minyak mentah dalam negeri sengaja ditolak oleh kilang Pertamina dengan dalih tidak sesuai spesifikasi. Akibatnya, impor dilakukan dengan harga yang sudah di mark-up. Fahmy juga menyoroti permainan dalam kontrak pengiriman BBM, di mana terdapat tambahan biaya ilegal sebesar 13 hingga 15 persen.

 

Kejahatan ini berdampak langsung pada masyarakat. Konsumen yang membayar harga Pertamax justru mendapatkan BBM dengan kualitas lebih rendah, seperti Pertalite. Fahmy menegaskan bahwa tanpa tindakan tegas dari pemerintah, praktik ini akan terus menggerogoti keuangan negara.

 

Penyidik dari Kejaksaan Agung telah menemukan indikasi bahwa beberapa tersangka secara sengaja mengatur kebijakan produksi minyak kilang domestik agar berkurang, sehingga memaksa peningkatan impor dalam jumlah besar. Padahal, aturan yang berlaku mengharuskan pasokan minyak mentah dalam negeri untuk diutamakan sebelum melakukan impor.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa tersangka mengondisikan hasil rapat optimasi hilir (OH) untuk menurunkan readiness kilang, yang akhirnya berujung pada penolakan minyak mentah dari kontraktor dalam negeri. Akibatnya, impor minyak menjadi tidak terhindarkan, meskipun sebenarnya pasokan dalam negeri masih mencukupi.

 

Menanggapi skandal besar ini, Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyatakan komitmennya untuk membersihkan sektor migas dari praktik korupsi dan mafia migas. Pemerintahannya akan mengambil langkah-langkah konkret untuk membongkar jaringan mafia yang telah merugikan negara dan masyarakat. Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pihaknya tengah mengurus hal tersebut demi kepentingan rakyat.

 

Langkah awal yang dilakukan adalah mendorong investigasi mendalam oleh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, untuk mengusut tuntas jaringan mafia migas ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk penyitaan terhadap 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik.

 

Tindakan tegas dari Presiden Prabowo ini diharapkan mampu memutus mata rantai mafia migas yang telah lama mengakar. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya akan menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan rakyat dari praktik korupsi yang merugikan negara.

 

Sejalan dengan langkah tegas Presiden Prabowo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia juga menekankan perlunya reformasi tata kelola energi. Ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan energi nasional untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

 

Kementerian ESDM sangat menghargai proses hukum yang terjadi. Seluruh pihak harus menghargai dan menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum yang melakukan itu. Dengan sudah barang tentu kita juga menghargai praduga tak bersalah.

 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membenahi sistem perizinan impor BBM. Jika sebelumnya izin impor diberikan untuk satu tahun penuh, maka kini akan diubah menjadi per enam bulan dengan evaluasi setiap tiga bulan sekali. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bahwa impor minyak benar-benar dilakukan sesuai kebutuhan nasional, bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.

 

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk menghapus izin ekspor minyak mentah dalam negeri. Seluruh hasil minyak bumi akan diolah di kilang dalam negeri agar tidak lagi bergantung pada impor.

 

Sebelumnya hasil minyak bumi tidak dapat diolah di dalam negeri, tapi sekarang harus diolah di dalam negeri. Dengan cara memblending antara kualitas minyak bagus dengan minyak yang setengah bagus. Itu di-blending agar spek di refinery masuk. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada minyak impor yang sering kali menjadi ladang permainan mafia migas.

 

Kasus dugaan korupsi di sektor migas yang melibatkan pejabat tinggi Pertamina dan oknum pemerintahan menjadi bukti bahwa tata kelola energi Indonesia masih memiliki banyak celah yang harus diperbaiki. Dengan nilai kerugian yang mencapai Rp 193,7 triliun, kasus ini bukan hanya menjadi peringatan bagi pemerintah, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan reformasi besar-besaran.

 

Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmennya untuk membersihkan sektor ini dari praktik mafia migas yang merugikan negara dan masyarakat. Dukungan dari Menteri ESDM dengan kebijakan-kebijakan reformasi, seperti pembatasan impor dan optimalisasi pengolahan minyak dalam negeri, menjadi langkah awal yang tepat dalam memperbaiki tata kelola energi nasional.

 

Dengan adanya upaya serius dari pemerintah, masyarakat berharap bahwa sektor energi Indonesia dapat dikelola dengan lebih transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Reformasi tata kelola minyak yang sedang digalakkan diharapkan mampu membawa Indonesia menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional yang lebih kuat.

 

)* Kontributor Beritakapuas.com