spot_img
BerandaUncategorizedMendukung Penuh Apkam Lakukan Penegakan Hukum Terhadap KST Papua

Mendukung Penuh Apkam Lakukan Penegakan Hukum Terhadap KST Papua

Mendukung Penuh Apkam Lakukan Penegakan Hukum Terhadap KST Papua

Oleh : Adrianus Bonay

Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua hingga saat ini masih aktif membuat kekacauan hingga menciptakan ancaman bagi masyarakat sipil khususnya Orang Asli Papua (OAP). Aparat keamanan telah menindak tegas KST Papua yang sering melakukan aksi kriminal dan kekerasan terhadap warga sipil. Selain itu, aparat keamanan berusaha untuk mengungkap dan menangkap anggota KST Papua yang terlibat dalam serangan terhadap masyarakat sipil, aparat keamanan, pembunuhan, penculikan, dan aktivitas lainnya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pihaknya akan mendukung penuh langkah pemerintah melalui TNI dan Polri menambah pasukan untuk melakukan penegakan hukum terhadap gerakan separatis KST Papua.

Selain pengerahan pasukan untuk mempersempit gerakan KST Papua, upaya pendekatan kesejahteraan yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Bukan hanya membangun infrastruktur jalan, sekolah, puskesmas, dan gedung lainnya, melainkan juga membangun jiwa manusia, yaitu membangun berdasarkan nilai-nilai masyarakat Papua.
Pihaknya juga mendukung keputusan pemerintah yang telah mengategorikan KST Papua serta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya serta yang mendukung gerakan tersebut sebagai teroris. Karena telah banyak merugikan berbagai pihak dan melakukan teror serta kekerasan hingga mengakibatkan korban jiwa.
Penting juga untuk terus membangun dialog dengan pemerintah daerah serta para tokoh adat, tokoh suku, tokoh agama, tokoh pemuda, dan berbagai tokoh masyarakat Papua lainnya. Dengan mengedepankan kebesaran hati dari masing-masing pihak, diharapkan dapat menghasilkan solusi komprehensif tentang masa depan tanah Papua yang aman dan damai.
Sementara itu, Tokoh Adat Papua, Herman Albert Yoku mengatakan pihaknya mengecam tindakan KST Papua hingga saat ini, yang dinilai banyak melanggar HAM dengan membunuh masyarakat sipil dan mengganggu aktivitas masyarakat dengan dalih memperjuangkan Kemerdekaan Papua, padahal tidak semua orang Papua menginginkan Papua merdeka. Menurutnya hanya sebagian kecil orang dengan kepentingan pribadi menggunakan simbol Papua Merdeka sebagai alat untuk melawan pemerintah. Masyarakat Papua diharapkan tidak terprovokasi dengan apa yang dilakukan oleh KST Papua selama ini. Mereka adalah pembohong, karena perjuangan mereka hingga saat ini tidak ada hasilnya dan hanya membuang-buang waktu serta energi.
Selain itu, Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengatakan sejauh ini pemerintah telah melakukan dua pendekatan dalam menangani konflik di Papua. Pertama, pendekatan kesejahteraan agar memberikan afirmasi kepada warga Papua bahwa pemerintah hadir. Melalui pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat Papua melalui daerah otonomi baru dengan provinsi-provinsi yang dikembangkan. Sehingga masyarakat Papua dapat lebih sejahtera dan mampu bersaing dengan daerah-daerah lain.
Kemudian melalui pendekatan keamanan yang komprehensif, pemerintah berupaya untuk menekan jatuhnya korban baik dari sisi aparat keamanan dan warga sipil. Selain itu, pendekatan keamanan dilakukan untuk menekan ruang gerak KST Papua sehingga mencegah terjadinya kekerasan dan aksi teror yang dapat merugikan banyak masyarakat.
Percepatan pembangunan kesejahteraan Papua menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mendorong pemerataan kesejahteraan dan menjamin keamanan di Tanah Papua. Beberapa peristiwa kekerasan yang terjadi antara KST Papua dengan aparat keamanan maupun masyarakat sipil membuat pemerintah untuk melakukan upaya khusus dalam penanganannya.
Untuk itu, dalam menghadapi KST Papua, pemerintah menyiapkan langkah strategis dan penegakan hukum dengan harapan persoalan KST Papua dapat ditangani dengan baik. Selain itu, pemerintah juga aktif mengadakan dialog dengan kelompok-kelompok masyarakat Papua untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan mereka. Dialog ini menjadi platform penting dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang responsif terhadap kepentingan masyarakat Papua.
Hingga saat ini keberadaan KST Papua menjadi teror yang menakutkan bagi masyarakat Papua. Mereka tidak bisa melakukan aktivitas dengan leluasa layaknya warga pada umumnya. Setiap saat mereka harus waspada terhadap kemunculan KST Papua yang bisa saja menyandera, melukai ataupun membakar rumahnya.
KST telah menjadi penyebab kekacauan di tanah Papua dan mereka tidak hanya terlibat dalam serangan terhadap aparat keamanan dan warga sipil, tetapi juga melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap para aktivis. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap kelompok ini patut didukung oleh masyarakat, agar mereka tidak lagi mengacaukan kedamaian di Tanah Papua. Ketika mereka dinyatakan sebagai organisasi teroris, maka mereka terkena UU teroris. Dengan demikian apabila tertangkap akan mendapat ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, tergantung dari kesalahannya yang dibuat.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi konflik KST Papua melalui pendekatan yang menyeluruh, dengan menggabungkan keamanan dan pembangunan. Pemerintah juga berusaha menciptakan kondisi yang aman dan mendukung bagi masyarakat Papua. Masyarakat Papua harus merasakan berkah terhadap berbagai kekayaan sumber daya alam yang mereka miliki. Sehingga mereka dapat tinggal dengan damai dan penuh kesejahteraan di tanahnya sendiri, tidak lagi harus berhadapan dengan KST Papua ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua yang tinggal di Yogyakarta