Mendorong Bawaslu Optimal Awasi Masa Tenang Pemilu
Oleh : Maya Naura Lingga
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki komitmen yang sangat kuat dan mengaku sudah siap untuk mengawasi masa tenang Pemilu 2024. Beberapa strategi juga dilakukan, yakni dengan menggencarkan penertiban dan melakukan patroli pengawasan.
Salah satu patroli yang dilakukan secara intensif oleh pihak penyelenggara Pemilu tersebut, yakni untuk bisa mencegah terjadinya kemungkinan atau potensi akan praktik politik uang, terlebih di masa-masa krusial seperti sekarang ini.
Ketua Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim), Hari Darmanti menyampaikan bahwa pihaknya memang harus terus menguatkan pengawasan menjelang beberapa hati lagi setelah memasuki masa tenang, yakni pada tanggal 11 Februari 2024. Menurutnya justru dalam masa tenang itu sekaligus menjadi masa yang paling krusial karena sebagai detik-detik terakhir sebelum terlaksananya puncak pesta demokrasi, sehingga kesiapan harus dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran di lapangan.
Terlebih, bagaimana peranan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) juga menjadi sangat vital, utamanya dalam upaya untuk mampu mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada beberapa hari ke depan. Sebab, para pengawas di TPS itu yang sangat bersentuhan secara langsung dengan masyarakat, sehingga mereka harus bisa mencegah dan mengontrol agar pelanggaran tidak terjadi.
Keberadaan PTPS itu akan mampu menjaga akuntabilitas dari pemungutan suara yang dilakukan di setiap TPS nantinya. Mereka juga memiliki wewenang dalam memastikan setiap tahapan Pemilihan Umum, utamanya dalam kesuksesan Pemilu sendiri.
Pihak Bawaslu Kaltim juga akan menggerakkan sejumlah personel untuk melaksanakan patroli pada masa tenang yang juga hal tersebut dilakukan dengan berkolaborasi pada beberapa stakholder atau pemangku kepentingan. Stakeholder yang terlibat itu diantaranya adalah Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lainnya.
Kepada seluruh peserta Pemilu, diimbau juga untuk sesegera mungkin melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) mereka masing-masing, baik itu untuk tim pemenangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga Partai Politik (Parpol).
Jika misalnya imbauan yang sudah ditegaskan oleh Bawaslu itu sama sekali tidak dilaksanakan oleh para peserta pemilu termasuk tim pemenangan mereka, maka dengan sangat tegas, lembaga penyelenggara Pemilihan Umum tersebut sendiri yang akan melakukan penertiban pada alat peraga kampanye.
Harapan besar agar pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bisa berjalan dengan sangat lancar tanpa adanya hambatan apapun. Karena dengan adanya kelancaran yang terjadi, maka Pemilu tahun ini akan bisa menciptakan integritas yang tinggi dan juga rasa adil secara serentak.
Dengan tegas pula pihak Bawaslu mengimbau kepada seluruh elemen untuk tetap patuh serta mampu menjaga pilar demokrasi dengan baik, karena nantinya bagaimana pelaksanaan Pemilihan Umum pada tahun 2024 ini juga akan menjadi sejarah yang selalu dikenang, sehingga bisa pula menjadi percontohan untuk setiap pelaksanaan Pemilu yang ada selanjutnya di Tanah Air.
Senada, Bawaslu Samarinda juga terus berkomitmen penuh untuk semakin memperketat pengawasan mereka, utamanya pada saat masa krusial seperti masa tenang Pemilu 2024 seperti sekarang ini. Bukan hanya itu, namun mereka juga akan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang.
Adanya patroli pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan supaya tidak ada kegiatan kampanye lagi yang dilakukan oleh para peserta pemilu ataupun dari tim sukses (timses) mereka. Surat imbuan pun juga sudah dibuat kepada semua peserta Pemilu agar mereka tidak lagi melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang.
Namun, misalnya jika masih saja ada pihak tertentu yang terbukti melakukan pelanggaran, maka pihak Bawaslu juga akan langsung memberikan tindakan tegas, bahkan bisa pula berujung pada pidana.
Imbauan bukan hanya diberikan kepada seluruh peserta Pemilu saja, melainkan juga digencarkan kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk bisa ikut serta dalam melaporkan jika misalnya mereka menemui sejumlah pelanggaran di lapangan, agar penindakan bisa segera dilakukan.
Seluruh langkah yang dilakukan oleh Bawaslu tersebut supaya gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman dan terus menjunjung asas demokratisasi. Maka dari itu mereka melakukan tugas pengawasan secara sangat maksimal.
Tidak tanggung-tanggung, bahkan sebanyak ribuan personel juga diterjunkan oleh Bawaslu di setiap daerah untuk melakukan pengawasan di masa tenang Pemilu. Agenda pengawasan itu dilakukan, mulai dari tingkat terkecil seperti kelurahan dan desa hingga tingkat kecamatan, yang amna semuanya akan bekerja dengan sangat keras siang dan malam demi mengantisipasi kecurangan seperti praktik politik uang.
Penggencaran berbagai macam penertiban pada alat peraga kampanye (APK) dan juga pelaksanaan patroli pengawasan secara sangat intensif tersebut terus dilakukan oleh pihak Bawaslu khususnya pada masa tenang Pemilu seperti sekarang ini yang juga menjadi masa rawan atau krusial terjadinya pelanggaran demi menciptakan kondusivitas dan menjunjung demokrasi lebih baik di Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara