Masyarakat Telah Dilibatkan Dalam Pembahasan UU TNI
Oleh: Nadia Sintia Bella
Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran TNI dalam menghadapi tantangan global. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman dan memperkuat sistem pertahanan nasional. Dengan meningkatnya ancaman keamanan baik dari dalam maupun luar negeri, revisi UU TNI diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan efektivitas TNI dalam menjalankan tugasnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa elemen masyarakat telah dilibatkan dalam pembahasan revisi UU TNI ini. Akademisi dan perwakilan masyarakat turut serta dalam diskusi mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Kristomei menjelaskan bahwa pembahasan revisi ini telah dimulai sejak 2010 dan beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), menunjukkan bahwa prosesnya telah melalui tahapan yang panjang dan matang. Hal ini membuktikan bahwa revisi UU TNI bukanlah keputusan yang diambil secara terburu-buru, melainkan hasil dari kajian mendalam dan konsultasi dengan berbagai pihak.
Ketua DPR, Puan Maharani, menyampaikan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk menyesuaikan peran dan fungsi TNI dengan kebutuhan pertahanan modern. Puan menekankan bahwa perubahan regulasi ini tidak boleh disalahartikan sebagai upaya mengembalikan dominasi militer dalam kehidupan sipil. Sebaliknya, revisi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pertahanan nasional dengan tetap menjaga keseimbangan antara peran TNI dan supremasi sipil, sehingga demokrasi dapat terus berjalan dengan baik. Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa penguatan TNI bukanlah langkah menuju militerisme, melainkan bentuk adaptasi terhadap perubahan zaman yang semakin dinamis.
Pentingnya revisi UU TNI terletak pada kebutuhan untuk menyesuaikan peran dan fungsi TNI dengan dinamika keamanan yang semakin kompleks. Berbagai lembaga dan institusi mendukung keterlibatan TNI dalam struktur kelembagaan tertentu guna memperkuat sinergi di bidang keamanan dan ketahanan nasional. Praktisi intelijen, Fauka Noor Farid, menilai bahwa kekhawatiran terhadap revisi UU TNI tidaklah beralasan. Menurutnya, kehadiran TNI dalam berbagai sektor akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam merespons ancaman dengan lebih cepat dan efektif.
Perubahan regulasi ini juga didasarkan pada tuntutan zaman yang terus berkembang. Fauka menjelaskan bahwa UU TNI yang baru merupakan bentuk adaptasi terhadap perubahan globalisasi yang semakin kompleks. Payung hukum bagi prajurit TNI dalam menjalankan tugas di berbagai sektor menjadi salah satu faktor utama revisi ini. Selain itu, meningkatnya kepercayaan masyarakat dan berbagai lembaga terhadap profesionalisme TNI turut mendorong penguatan regulasi ini. Dengan demikian, revisi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa TNI dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam berbagai situasi.
Meskipun demikian, terdapat berbagai pandangan mengenai sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam proses pembahasan revisi UU ini. Komnas HAM sebelumnya menyampaikan bahwa penyusunan revisi UU TNI perlu diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU sebelumnya. Menurut Komnas HAM, evaluasi yang menyeluruh diperlukan agar revisi ini benar-benar mencerminkan kebutuhan mendesak yang harus diakomodasi. Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pembahasan, agar tetap selaras dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun revisi ini bertujuan baik, namun tetap harus diawasi agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi.
Salah satu aspek krusial dalam revisi UU TNI adalah tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil. Regulasi ini tetap berpegang pada prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku. Meskipun TNI diberikan ruang lebih luas dalam berkontribusi terhadap berbagai sektor, mekanisme pengawasan tetap menjadi elemen penting untuk memastikan bahwa peran TNI tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan rule of law. Dengan adanya sistem pengawasan yang kuat, diharapkan bahwa TNI tetap bekerja dalam koridor yang telah ditetapkan tanpa melampaui batas kewenangannya.
Revisi UU TNI juga membawa harapan besar terhadap peningkatan efektivitas peran TNI dalam mendukung stabilitas nasional. Seiring dengan meningkatnya ancaman non-militer seperti terorisme, bencana alam, dan kejahatan siber, peran TNI dalam mendukung ketahanan nasional menjadi semakin relevan. Dengan adanya regulasi baru ini, TNI dapat lebih fleksibel dalam memberikan dukungan terhadap berbagai upaya penanganan ancaman yang semakin kompleks. Fleksibilitas ini memungkinkan TNI untuk beradaptasi dengan cepat terhadap berbagai situasi darurat yang mungkin terjadi di masa depan. Keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam melakukan kajian terhadap implementasi UU ini akan memastikan bahwa revisi ini tetap sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Dengan pengawasan yang ketat dan profesionalisme yang terus ditingkatkan, revisi UU TNI dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat pertahanan dan ketahanan nasional.
Sebagai penutup, penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa revisi UU TNI adalah bagian dari strategi nasional dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Dengan adanya regulasi yang lebih adaptif, TNI diharapkan dapat terus menjalankan perannya secara efektif dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi implementasi UU ini sangat diperlukan agar prinsip-prinsip demokrasi tetap terjaga dan TNI dapat terus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi.
)* Penulis adalah Pengamat Militer